Polsek Sungai Loban Ungkap Kasus Narkoba di Pagi Hari

- Jurnalis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin,matarakyat.co.id – Di pagi hari yang cerah, Polsek Sungai Loban kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Tanah Bumbu. Pada hari Rabu, tanggal 2 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WITA, petugas Polsek Sungai Loban berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga keras terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya,S.I.K melalui Kasi Humas Ipda Priyo kepada media melalui keterangan tertulisnya membenarkan atas penangkapan seorang pengedar narkoba tersebut.

“Iya mas, benar anggota polsek sungai loban telah menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya tersebut,”katanya.

“Tersangka yang diamankan adalah TY Bin W, seorang laki-laki berusia 29 tahun yang beralamat di Desa Sari Utama, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu,” jelasnya.

Baca Juga :  Polda Kalsel Musnahkan 101 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 7 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 0,66 gram yang berada di dalam sebuah tas selempang warna hitam merk Roowns. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 350.000, handphone merk Oppo A16 warna hitam, dan beberapa plastik klip besar dengan tulisan 250 dan 500,”ungkapnya.

“Petugas Polsek Sungai Loban dipimpin oleh Kanit Reskrim melakukan penggeledahan di rumah milik tersangka setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di daerah tersebut. Dengan sigap dan profesional, petugas berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti, sehingga peredaran narkoba di daerah tersebut dapat dicegah,”tambahnya.

Baca Juga :  Forkpimcam Karbin Gelar Jumat Bersih Dalam Rangka Sambut HUT Bhayangkara Ke-79

“Tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman penjara dan denda yang berat,”tegasnya.

“Polsek Sungai Loban akan terus melakukan upaya penindakan terhadap pelaku narkoba untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan komitmen yang kuat dan kerja sama dengan masyarakat, Polsek Sungai Loban berharap dapat memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Tanah Bumbu,”tutupnya.

Berita Terkait

Dibackup Resmob Tanbu, Polsek Batulicin Amankan Tersangka Pencurian Motor Kurang dari 24 Jam
Tiga Bayang di Rimba, Satu Nama di Piagam: Kisah Andrie di Hari Bhayangkara
Syukuran HUT Bhayangkara ke-80 Polres Tanah Bumbu: Rasa UMKM, Rasa Rumah
Di Bawah Langit Bhayangkara, DPRD Tanah Bumbu Angkat Piagam Untuk Penjaga Generasi
Bupati Andi Rudi Latif & Kapolres Tanah Bumbu Beri Penghargaan ke 3 Penyelam Jhonlin Grup di HUT Bhayangkara ke-80
Perang Melawan Narkoba, Polres Tanah Bumbu Musnahkan Sabu Senilai Miliaran Rupiah
Tim Putri RAM Juara Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Tekuk Bhayangkari Lewat Tie Break Dramatis 3-2
Kapten Timnas Voli Indonesia Rivan Nurmulki Akan Berlaga di Partai Puncak Final Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:14 WITA

Dibackup Resmob Tanbu, Polsek Batulicin Amankan Tersangka Pencurian Motor Kurang dari 24 Jam

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:06 WITA

Tiga Bayang di Rimba, Satu Nama di Piagam: Kisah Andrie di Hari Bhayangkara

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:50 WITA

Syukuran HUT Bhayangkara ke-80 Polres Tanah Bumbu: Rasa UMKM, Rasa Rumah

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:51 WITA

Di Bawah Langit Bhayangkara, DPRD Tanah Bumbu Angkat Piagam Untuk Penjaga Generasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:08 WITA

Bupati Andi Rudi Latif & Kapolres Tanah Bumbu Beri Penghargaan ke 3 Penyelam Jhonlin Grup di HUT Bhayangkara ke-80

Senin, 29 Juni 2026 - 13:15 WITA

Perang Melawan Narkoba, Polres Tanah Bumbu Musnahkan Sabu Senilai Miliaran Rupiah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:23 WITA

Tim Putri RAM Juara Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Tekuk Bhayangkari Lewat Tie Break Dramatis 3-2

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:44 WITA

Kapten Timnas Voli Indonesia Rivan Nurmulki Akan Berlaga di Partai Puncak Final Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026

Berita Terbaru

Advetorial

Hj Helda Rina Nahkodai IKASI Banjar, Pembinaan Atlet Jadi Prioritas

Minggu, 12 Jul 2026 - 07:12 WITA

Advetorial

Bupati Tanah Bumbu Larang ASN Flexing dan Live Streaming

Kamis, 9 Jul 2026 - 18:51 WITA