Putrinya Jadi Korban Tabrak Lari, Abdul Kadir Serahkan Proses Hukum ke Polisi

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru, H Abdul Kadir, akhirnya buka suara usai pelaku tabrak lari yang menyebabkan putri bungsunya meninggal dunia berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Putri Abdul Kadir yang merupakan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) tewas dalam insiden kecelakaan di Banjarbaru.

Pelaku sempat buron selama hampir tiga pekan sebelum akhirnya ditangkap oleh jajaran Polres Banjarbaru.

“Kami sangat mengapresiasi kesungguhan Polres Banjarbaru dalam menangani kasus ini. Meski pelaku sempat melarikan diri, mereka tetap berkomitmen hingga akhirnya berhasil menangkap yang bersangkutan,” ujar Abdul Kadir saat menghadiri konferensi pers di Mapolres Banjarbaru.

Meski menganggap peristiwa itu sebagai musibah, Abdul Kadir menyayangkan tindakan pelaku yang melarikan diri tanpa memberikan pertolongan atau menyampaikan permintaan maaf.

Baca Juga :  Jerat Sunyi di Balik Layar MiChat: Tiga Wanita Diamankan Satpol PP Banjarbaru

“Kalau saja sejak awal dia menunjukkan itikad baik, minimal menghubungi kami atau menyampaikan permintaan maaf, mungkin hukumannya tidak akan seberat ini. Bisa saja hanya dijerat kelalaian,” ucapnya.

Sebagai orang tua, ia mengaku sedikit lega setelah mengetahui pelaku telah ditangkap. Namun demikian, luka kehilangan anak tetap menjadi duka mendalam.

Ia mengenang almarhumah sebagai pribadi yang penuh perhatian dan memiliki semangat belajar tinggi.

“Di hari kejadian, dia sempat menelpon saya. Itu hal yang biasa ia lakukan, selalu memberi kabar setiap pergi atau pulang kuliah. Tidak ada firasat apapun saat itu, dan saya benar-benar terkejut saat mendengar kabar kecelakaannya,” kenang Abdul Kadir dengan suara lirih.

Baca Juga :  Dua Peristiwa Berdarah di Tanbu Ternyata Dipicu Wanita Yang Sama, Pelaku Ada Masih Dibawah Umur

Ia pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, dan meyakini pihak kepolisian akan menanganinya secara profesional dan adil.

Dalam momen konferensi pers itu pula, pelaku tampak menangis dan menyampaikan permintaan maaf langsung kepada Abdul Kadir. Meski berat, ia menyatakan telah memaafkan.

“Saya menerima permintaan maafnya. Tapi saya berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini. Karena satu kelalaian bisa menghancurkan banyak masa depan,” ucapnya.

Saat ini, pelaku dijerat dengan Pasal 312 juncto Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia terancam hukuman penjara antara 3 hingga 6 tahun.

Berita Terkait

AKP Dede Suprianto Resmi Jabat Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru
Resahkan Warga, Terduga Pelaku Begal Payudara dan Bokong di Banjar Dibekuk
Amarah di Bawah Pengaruh Alkohol, Pria Bangkal Tega Hujani Istri dengan Tusukan Belati
Polres Banjarbaru Raih Predikat Pelayanan Prima dari Kapolri, Tertinggi di Polda Kalsel
Kapolres Banjar Cup 2026 Berakhir Spektakuler, Pengaron FC Angkat Trofi di Awang Bangkal Barat
Curanmor di Komplek Berlian Permai 7 Terungkap dalam Hitungan Jam, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Martapura
Nobar Piala Dunia, Polres Banjar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Keluarga Korban Dugaan Pengeroyokan Anak di Martapura Desak Kepastian Hukum

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:04 WITA

AKP Dede Suprianto Resmi Jabat Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:26 WITA

Resahkan Warga, Terduga Pelaku Begal Payudara dan Bokong di Banjar Dibekuk

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:43 WITA

Amarah di Bawah Pengaruh Alkohol, Pria Bangkal Tega Hujani Istri dengan Tusukan Belati

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:59 WITA

Polres Banjarbaru Raih Predikat Pelayanan Prima dari Kapolri, Tertinggi di Polda Kalsel

Senin, 20 Juli 2026 - 22:40 WITA

Kapolres Banjar Cup 2026 Berakhir Spektakuler, Pengaron FC Angkat Trofi di Awang Bangkal Barat

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:44 WITA

Curanmor di Komplek Berlian Permai 7 Terungkap dalam Hitungan Jam, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Martapura

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:18 WITA

Nobar Piala Dunia, Polres Banjar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:07 WITA

Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Keluarga Korban Dugaan Pengeroyokan Anak di Martapura Desak Kepastian Hukum

Berita Terbaru

Advetorial

Meriahkan HUT RI Ke-81, Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk

Senin, 17 Agu 2026 - 19:19 WITA

Advetorial

Meriahkan HUT RI Ke-81, Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk

Senin, 17 Agu 2026 - 19:15 WITA