Tangis Kakek Kahpi Pecah di DPRD Kalsel, Minta Keadilan Usai Divonis Penjara

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 17:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Kasus yang menimpa Kakek Kahpi (73), warga yang tengah berhadapan dengan hukum dan sempat viral di media sosial, kini menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Selatan.

Senin (2/6/2025) siang, ia bersama anak dan cucunya mendatangi Gedung DPRD Kalsel di Banjarbaru atas undangan Anggota Komisi IV, Habib Umar Hasan Alie Bahasyim.

Didampingi Ketua PBH Peradi, kedatangan Kakek Kahpi disambut langsung oleh politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Dalam pertemuan itu, Kakek Kahpi memaparkan kronologi perkara hukum yang tengah ia hadapi, hingga membuatnya divonis satu tahun penjara oleh Mahkamah Agung.

Baca Juga :  Warga Teluk Selong Ulu Geruduk Kantor Desa, Ada Apa

“Saya siap membantu Kakek Kahpi menyelesaikan permasalahan ini. Kami akan kawal bersama,” tegas Habib Umar.

Tidak hanya itu, Habib Umar juga menyampaikan bahwa dirinya telah menghubungi Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, H. Hasnuryadi Sulaiman, terkait perkara ini.

“Tadi saya sudah sampaikan langsung ke Bapak Wagub, dan beliau menyatakan sedang mempelajari kasus ini,” ungkapnya.

Momen haru terjadi usai pertemuan tersebut. Tangis Kakek Kahpi pecah saat berpamitan dan bersalaman dengan anggota dewan. Ia harus ditenangkan oleh keluarga dan pendamping hukumnya.

Sebagai informasi, Kakek Kahpi sebelumnya dinyatakan tidak bersalah oleh Pengadilan Negeri Martapura dalam perkara pidana yang menjeratnya. Namun, Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan pada 18 Maret 2025, MA memutuskan bahwa Kahpi bersalah dan menjatuhkan hukuman satu tahun penjara.

Baca Juga :  Mensos Gus Ipul Beri Pembekalan Wali Asuh dan Wali Asrama Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Merasa tidak mendapatkan keadilan, Kakek Kahpi membuat video berdurasi 42 detik yang kemudian viral di berbagai platform media sosial. Dalam video itu, ia meminta bantuan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto, DPR RI, hingga pemerintah daerah. Video tersebut telah ditonton lebih dari dua juta kali.

Perjuangan Kakek Kahpi kini mendapat perhatian publik luas, dan harapannya, bantuan hukum dan keadilan bisa segera ia dapatkan.

Berita Terkait

Pembakal se-Aranio Datangi DPRD Banjar, Desak Kejelasan SK APL yang Tak Kunjung Terbit
Serap Aspirasi Warga, Liana Prioritaskan Drainase dan Bantuan Tenda Kematian di RT 35
Cermin Tikungan Jadi Keluhan Teratas, Ronauli Saragi Serap Aspirasi Warga Mentaos dan Komet
Reses DPRD Banjarbaru, Gagasan “Roket Sampah” Muncul dari Warga
Mantan Direktur PT ACDL Dijatuhi Hukuman 8 Tahun Penjara
Sekolah Kader Kopri: Perempuan Muda NU Siap Jadi Motor Perubahan
Yugo Indra Wicaksi Resmi Pimpin Lapas Karang Intan, Targetkan Predikat WBBM 2026
Awang Bangkal Barat Cup II Meriahkan HUT Desa ke-48, 64 Tim Sepak Bola Ikut Berlaga

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:32 WITA

Pembakal se-Aranio Datangi DPRD Banjar, Desak Kejelasan SK APL yang Tak Kunjung Terbit

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:48 WITA

Serap Aspirasi Warga, Liana Prioritaskan Drainase dan Bantuan Tenda Kematian di RT 35

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:34 WITA

Cermin Tikungan Jadi Keluhan Teratas, Ronauli Saragi Serap Aspirasi Warga Mentaos dan Komet

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:17 WITA

Reses DPRD Banjarbaru, Gagasan “Roket Sampah” Muncul dari Warga

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:47 WITA

Mantan Direktur PT ACDL Dijatuhi Hukuman 8 Tahun Penjara

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:28 WITA

Sekolah Kader Kopri: Perempuan Muda NU Siap Jadi Motor Perubahan

Selasa, 30 September 2025 - 10:07 WITA

Yugo Indra Wicaksi Resmi Pimpin Lapas Karang Intan, Targetkan Predikat WBBM 2026

Minggu, 28 September 2025 - 20:36 WITA

Awang Bangkal Barat Cup II Meriahkan HUT Desa ke-48, 64 Tim Sepak Bola Ikut Berlaga

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

Bupati Banjar Dukung Pemenuhan Hak Anak Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 8 Okt 2025 - 06:19 WITA