Polres Banjarbaru Bongkar Peredaran Sabu di Guntung Payung, Sita 10 Paket Siap Edar

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 19:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Seorang pria berinisial EOS (20) diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 16.00 WITA.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Soeratno RT 006 RW 002, Kelurahan Guntung Payung, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan informasi warga. Ia diduga kuat terlibat dalam transaksi narkoba,” kata Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, AKP Ahmad Deny Juniansyah, mewakili Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, Jumat (25/4/2025).

Baca Juga :  Puluhan Kilogram Gram Sabu Jaringan Fredy Pratama, Berhasil Diamankan Polda Kalsel 

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 10 paket sabu yang dikemas dalam plastik klip dengan total berat kotor 2,97 gram dan berat bersih 1,27 gram.

“Selain itu, turut disita satu kotak rokok berbahan seng, satu kotak rokok bermerek Sampoerna, sehelai celana pendek abu-abu, serta satu unit ponsel Android merek Samsung,” ungkapnya.

EOS yang juga dikenal dengan nama alias MBO dan EN, mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia diduga menyimpan dan mengedarkan sabu untuk dijual kembali.

Baca Juga :  Polres Banjarbaru Musnahkan 22,6 Kg Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika

“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar AKP Deny.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Banjarbaru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Deny menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Banjarbaru. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

“Pengungkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan kami dalam memerangi peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Penulis : WA

Editor : MR

Sumber Berita : Humas Polres

Berita Terkait

Satlantas Banjarbaru Gelar “Police Goes To School” di SMKN 2, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas untuk Pelajar
Polres Banjarbaru Apresiasi Masyarakat atas Dukungan Keselamatan Berlalu Lintas
Satlantas Polres Banjarbaru Raih Penghargaan RSPA Berkat Sinergi Lima Pilar Keselamatan
Warga Banjarmasin Ditemukan Meninggal Saat Cek Patok Tanah di Gambut
Polres Banjar Tangkap Kurir, Amankan 19 Kg Sabu Senilai Rp34,2 Miliar
Deretan Prestasi Kapolsek Martapura, Ipda M. Zulkifli: Dari Ungkap Kasus Narkoba hingga Amankan DPO MiChat
Tuntas, DPO Kasus MiChat di Martapura Berhasil Diamankan Polisi
Polsek Gambut Bekuk Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Toko Alfamart

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 12:22 WITA

Satlantas Banjarbaru Gelar “Police Goes To School” di SMKN 2, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas untuk Pelajar

Rabu, 24 September 2025 - 10:49 WITA

Polres Banjarbaru Apresiasi Masyarakat atas Dukungan Keselamatan Berlalu Lintas

Selasa, 23 September 2025 - 07:13 WITA

Satlantas Polres Banjarbaru Raih Penghargaan RSPA Berkat Sinergi Lima Pilar Keselamatan

Selasa, 16 September 2025 - 09:57 WITA

Warga Banjarmasin Ditemukan Meninggal Saat Cek Patok Tanah di Gambut

Senin, 15 September 2025 - 10:42 WITA

Polres Banjar Tangkap Kurir, Amankan 19 Kg Sabu Senilai Rp34,2 Miliar

Jumat, 5 September 2025 - 13:08 WITA

Deretan Prestasi Kapolsek Martapura, Ipda M. Zulkifli: Dari Ungkap Kasus Narkoba hingga Amankan DPO MiChat

Jumat, 5 September 2025 - 12:07 WITA

Tuntas, DPO Kasus MiChat di Martapura Berhasil Diamankan Polisi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:07 WITA

Polsek Gambut Bekuk Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Toko Alfamart

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

Bupati Banjar Dukung Pemenuhan Hak Anak Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 8 Okt 2025 - 06:19 WITA