Satgas Pangan Polda Kalsel Pastikan Minyakita Aman: Harga Stabil, Stok Cukup!

- Jurnalis

Minggu, 30 Maret 2025 - 14:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin, matarakyat.co.id – Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) turun langsung ke lapangan untuk memastikan harga dan ketersediaan minyak goreng merek Minyakita tetap stabil.

Pemantauan dilakukan di Toko H. Arif Rahman serta gudang penyimpanan di Jalan Gerilya Gang Bambu, Banjarmasin Selatan, Minggu (30/3/2025).

Tim melakukan pengecekan menyeluruh untuk memastikan tidak ada kenaikan harga di luar ketentuan pemerintah maupun praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat.

Hasilnya? Harga minyak goreng Minyakita masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter, dan stok dalam kondisi aman.

Baca Juga :  Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 8,7 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi, Empat Tersangka Ditangkap

“Kami ingin memastikan distribusi Minyakita berjalan lancar dan tidak ada spekulasi harga yang bisa merugikan masyarakat,” ujar AKP Krismandra NW, selaku Panit 1 Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel.

Pengecekan juga dilakukan dengan mengukur volume minyak dalam kemasan Minyakita. Hasilnya, takaran sesuai dengan yang tertera di kemasan, menegaskan tidak ada kecurangan dalam distribusi produk ini.

Satgas Pangan menegaskan akan terus mengawasi peredaran bahan pokok strategis untuk mencegah spekulasi harga. Masyarakat juga diimbau membeli Minyakita di distributor resmi dan segera melapor ke kepolisian jika menemukan indikasi penimbunan atau harga yang tidak wajar.

Baca Juga :  Polres Banjar Musnahkan 20 Kg Sabu, Ribuan Nyawa Terselamatkan dari Ancaman Narkoba

Langkah proaktif ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, yang diteruskan oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel.

Dengan pemantauan ketat ini, diharapkan distribusi minyak goreng tetap lancar dan masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan kebutuhan pokok mereka.

Penulis : WA

Editor : MR

Sumber Berita : Humas

Berita Terkait

Dendam Lama Jadi Motif Pengeroyokan di Martapura, Pelaku Baru Setahun Keluar dari Lapas
Kurang dari 3 Jam! Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Sultan Adam
Satlantas Banjarbaru Gelar “Police Goes To School” di SMKN 2, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas untuk Pelajar
Satlantas Polres Banjarbaru Raih Penghargaan RSPA Berkat Sinergi Lima Pilar Keselamatan
Polres Banjar Musnahkan 20 Kg Sabu, Ribuan Nyawa Terselamatkan dari Ancaman Narkoba
Malam Gelap Terang oleh Keadilan: Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap
Masyarakat Kusan Hilir Bernafas Lega, Dua Pengedar Narkoba Diamankan Polisi
Polda Kalsel Musnahkan 101 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:18 WITA

Dendam Lama Jadi Motif Pengeroyokan di Martapura, Pelaku Baru Setahun Keluar dari Lapas

Senin, 29 September 2025 - 12:22 WITA

Satlantas Banjarbaru Gelar “Police Goes To School” di SMKN 2, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas untuk Pelajar

Selasa, 23 September 2025 - 07:13 WITA

Satlantas Polres Banjarbaru Raih Penghargaan RSPA Berkat Sinergi Lima Pilar Keselamatan

Rabu, 17 September 2025 - 12:42 WITA

Polres Banjar Musnahkan 20 Kg Sabu, Ribuan Nyawa Terselamatkan dari Ancaman Narkoba

Sabtu, 13 September 2025 - 11:44 WITA

Malam Gelap Terang oleh Keadilan: Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap

Jumat, 12 September 2025 - 07:39 WITA

Masyarakat Kusan Hilir Bernafas Lega, Dua Pengedar Narkoba Diamankan Polisi

Kamis, 11 September 2025 - 10:59 WITA

Polda Kalsel Musnahkan 101 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Minggu, 24 Agustus 2025 - 10:44 WITA

Kunjungan Silahturahmi Polda Kalsel ke Tokoh Agama, Bahas Bahaya Judi Online dan Persatuan Bangsa

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

Bupati Banjar Dukung Pemenuhan Hak Anak Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 8 Okt 2025 - 06:19 WITA