Dit Polairud Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 400 Gram Sabu, Dua Tersangka Dibekuk di Lokasi Berbeda

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Banjarmasin, matarakyat.co.id – Aksi cepat Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 400 gram.

Dua tersangka berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung dramatis di dua lokasi berbeda.

Salah satu tersangka, MRF alias R, ditangkap saat hendak mengambil sabu di bantaran Sungai Martapura.

Sementara itu, tersangka lainnya, AA alias H, berusaha melarikan diri ke Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) sebelum akhirnya berhasil diringkus oleh tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kalsel.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras jajaran Dit Polairud dalam memberantas jaringan narkoba di wilayah perairan Kalsel.

Baca Juga :  Polres Banjarbaru Ungkap Kasus Kejahatan Kendaraan, 10 Pelaku Diamankan

“Kami terus meningkatkan pengawasan dan intelijen untuk membasmi peredaran narkoba, terutama di jalur sungai yang kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan,” ujarnya dalam konferensi pers di Mako Polairud Polda Kalsel, Kamis (27/3/2025).

Sementara, Direktur Polairud Polda Kalsel, Kombes Pol Dr. Andi Adnan Syafruddin, menjelaskan bahwa selain dua tersangka yang telah ditangkap, pihaknya masih memburu satu pelaku lainnya, AR alias B, yang diduga menjadi perantara dalam jaringan ini.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa otak dari operasi ini adalah AS alias A, yang memesan 400 gram sabu senilai Rp236 juta dari seorang pemasok berinisial AP,” ungkapnya.

AS kemudian, kata dia menginstruksikan AR, AA, dan MRF untuk mengambil barang haram tersebut di kawasan Kelayan Selatan, Banjarmasin Selatan.

Baca Juga :  Polres Tanbu Libatkan Tim DVI RS.Bhayangkara Polda Kalsel Otopsi Mayat Korban Penganiayaan

“Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini meliputi 4 kantong sabu seberat 400 gram, satu kotak warna coklat, satu unit mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi DA 1730 TCH, serta tiga unit handphone dari berbagai merek yang diduga digunakan untuk komunikasi antar-pelaku,” bebernya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat.

Polda Kalsel menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perairan dan daratan. Masyarakat pun diimbau untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Penulis : WA

Editor : MR

Sumber Berita : Humas

Berita Terkait

Polres Banjar Ungkap Kronologi Pembunuhan di Desa Bincau, Pelaku Satu Orang
Delapan Jabatan Berganti di Polres Banjar, Kapolres Tekankan Integritas
Pembunuhan di Alalak, Korban Ditusuk Usai Cekcok di Pinggir Jalan Trans Kalimantan
Rilis Akhir Tahun Polda Kalsel 2025, Kriminalitas Turun 7,76 Persen
Terbongkar! Oknum Polisi Bunuh Mahasiswi ULM, Jasad Dibuang ke Gorong-gorong
Kasus Pembunuhan Mahasiswi STIHSA Terungkap, Terduga Pelaku Oknum Polisi
Sinergitas Pengamanan, Polres Tanbu Gelar Patroli Gabungan Malam Natal
Pastikan Keamanan Jutaan Jamaah, Kapolda Kalsel Turun Langsung ke Lapangan

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:08 WITA

Polres Banjar Ungkap Kronologi Pembunuhan di Desa Bincau, Pelaku Satu Orang

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:10 WITA

Delapan Jabatan Berganti di Polres Banjar, Kapolres Tekankan Integritas

Senin, 19 Januari 2026 - 21:21 WITA

Pembunuhan di Alalak, Korban Ditusuk Usai Cekcok di Pinggir Jalan Trans Kalimantan

Rabu, 31 Desember 2025 - 08:11 WITA

Rilis Akhir Tahun Polda Kalsel 2025, Kriminalitas Turun 7,76 Persen

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:48 WITA

Terbongkar! Oknum Polisi Bunuh Mahasiswi ULM, Jasad Dibuang ke Gorong-gorong

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:51 WITA

Kasus Pembunuhan Mahasiswi STIHSA Terungkap, Terduga Pelaku Oknum Polisi

Kamis, 25 Desember 2025 - 08:31 WITA

Sinergitas Pengamanan, Polres Tanbu Gelar Patroli Gabungan Malam Natal

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:31 WITA

Pastikan Keamanan Jutaan Jamaah, Kapolda Kalsel Turun Langsung ke Lapangan

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

BSI Pindahkan KCP Martapura ke Jalur Utama Ahmad Yani KM 39

Senin, 9 Feb 2026 - 15:28 WITA