Dit Polairud Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 400 Gram Sabu, Dua Tersangka Dibekuk di Lokasi Berbeda

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Banjarmasin, matarakyat.co.id – Aksi cepat Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 400 gram.

Dua tersangka berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung dramatis di dua lokasi berbeda.

Salah satu tersangka, MRF alias R, ditangkap saat hendak mengambil sabu di bantaran Sungai Martapura.

Sementara itu, tersangka lainnya, AA alias H, berusaha melarikan diri ke Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) sebelum akhirnya berhasil diringkus oleh tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kalsel.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras jajaran Dit Polairud dalam memberantas jaringan narkoba di wilayah perairan Kalsel.

Baca Juga :  Satgas Pangan Polda Kalsel Pastikan Minyakita Sesuai Standar, Konsumen Diminta Waspada

“Kami terus meningkatkan pengawasan dan intelijen untuk membasmi peredaran narkoba, terutama di jalur sungai yang kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan,” ujarnya dalam konferensi pers di Mako Polairud Polda Kalsel, Kamis (27/3/2025).

Sementara, Direktur Polairud Polda Kalsel, Kombes Pol Dr. Andi Adnan Syafruddin, menjelaskan bahwa selain dua tersangka yang telah ditangkap, pihaknya masih memburu satu pelaku lainnya, AR alias B, yang diduga menjadi perantara dalam jaringan ini.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa otak dari operasi ini adalah AS alias A, yang memesan 400 gram sabu senilai Rp236 juta dari seorang pemasok berinisial AP,” ungkapnya.

AS kemudian, kata dia menginstruksikan AR, AA, dan MRF untuk mengambil barang haram tersebut di kawasan Kelayan Selatan, Banjarmasin Selatan.

Baca Juga :  Narapidana Kaget Saat TNI Polri Geledah Kamar Dan Blok Lapas Batulicin

“Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini meliputi 4 kantong sabu seberat 400 gram, satu kotak warna coklat, satu unit mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi DA 1730 TCH, serta tiga unit handphone dari berbagai merek yang diduga digunakan untuk komunikasi antar-pelaku,” bebernya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat.

Polda Kalsel menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perairan dan daratan. Masyarakat pun diimbau untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Penulis : WA

Editor : MR

Sumber Berita : Humas

Berita Terkait

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 8,7 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi, Empat Tersangka Ditangkap
Polda Kalsel Bongkar Kasus Pupuk Ilegal di Banjarbaru, 11 Pekerja Diamankan
Ribuan Siswa di Banjarbaru Siap Terima Makanan Bergizi dari Program SPPG Polda Kalsel
Wartawan Apresiasi Langkah Kapolres Banjar dalam Membangun Kemitraan dengan Media
Kapolda Kalsel: Hari Kesadaran Nasional Jadi Momentum Perkuat Semangat Pengabdian
Barang Bukti Lengkap, Pengedar Narkoba di Martapura Tak Berkutik Saat Digerebek
Dua Tersangka Kasus Narkoba Diamankan Polres Banjar, Barang Bukti Lebih dari 5 Gram Sabu
Remaja Asal Bogor Peras Anak di Bawah Umur dengan Modus Joki Akun Mobile Legends

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 13:33 WITA

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 8,7 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi, Empat Tersangka Ditangkap

Kamis, 24 April 2025 - 10:41 WITA

Polda Kalsel Bongkar Kasus Pupuk Ilegal di Banjarbaru, 11 Pekerja Diamankan

Selasa, 22 April 2025 - 08:35 WITA

Ribuan Siswa di Banjarbaru Siap Terima Makanan Bergizi dari Program SPPG Polda Kalsel

Senin, 21 April 2025 - 15:33 WITA

Wartawan Apresiasi Langkah Kapolres Banjar dalam Membangun Kemitraan dengan Media

Kamis, 17 April 2025 - 15:22 WITA

Kapolda Kalsel: Hari Kesadaran Nasional Jadi Momentum Perkuat Semangat Pengabdian

Kamis, 17 April 2025 - 09:45 WITA

Barang Bukti Lengkap, Pengedar Narkoba di Martapura Tak Berkutik Saat Digerebek

Rabu, 16 April 2025 - 14:44 WITA

Dua Tersangka Kasus Narkoba Diamankan Polres Banjar, Barang Bukti Lebih dari 5 Gram Sabu

Selasa, 15 April 2025 - 19:33 WITA

Remaja Asal Bogor Peras Anak di Bawah Umur dengan Modus Joki Akun Mobile Legends

Berita Terbaru

Umum

Pembekalan 48 CPNS Kementerian ATR/BPN di Kalsel

Kamis, 5 Jun 2025 - 18:42 WITA