Tiga Pejabat DPKP Banjar, Diperiksa Tipidkor Polres Banjar

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Banjar, matarakyat.co.id – Tiga pejabat dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar menjalani pemeriksaan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Banjar pada Senin (4/8/2025).

Pemeriksaan ini merujuk pada surat bernomor B/334/VII/2025/Reskrim tertanggal 31 Juli 2025, dengan perihal permintaan keterangan dan data.

Sekitar pukul 10.00 WITA, Kepala DPKP Banjar, Agus Siswanto, terlihat hadir bersama Sekretaris DPKP, Nane Adriane, dan Kepala Bidang Pemadam, Penyelamatan, dan Sarpras, M. Kasyaf.

Baca Juga :  Peringati Hari Anak Nasional, ICONNET Gelar "Goes to School" di Tiga Provinsi Kalimantan

Ketiganya keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.20 WITA dan langsung menuju mobil Honda Civic berwarna putih yang telah menunggu.

Saat dimintai keterangan oleh awak media, Agus Siswanto enggan menjelaskan secara rinci.

Ia hanya memberikan pernyataan singkat, “Hanya koordinasi soal pengadaan mobil,” ucapnya sambil berjalan menuju mobil.

Dua pejabat lainnya memilih untuk tidak memberikan komentar apa pun kepada wartawan yang sejak pagi menunggu di lokasi.

Baca Juga :  Pengamanan Maksimal, 800 Personel Kawal Haul Datu Kelampayan ke-220

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan proyek perbaikan atau restorasi salah satu unit kendaraan pemadam kebakaran yang menelan anggaran hingga Rp530 juta.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai detail pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para pejabat DPKP tersebut.

Berita Terkait

Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat di HSS Dipersoalkan, LSM KAKI Datangi Kejati Kalsel
18 Tahun Merasa Terdampak Tambang, Warga Rantau Bakula Desak Pemkab Banjar Bertindak
RAKAT BERJIBAKU PADAMKAN KARHUTLA DI KARANG INTAN, SATU HEKTARE LAHAN KARET TERBAKAR
PT Palmina Utama Bantah Bakar Lahan, Siapkan Rp5 Juta bagi Warga yang Laporkan Pelaku
RAKAT Resmi Dikukuhkan, Relawan Karang Intan-Aranio Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
75 Pelajar SMPN 6 Martapura Dibekali Kesadaran Hukum dan Etika Bermedia Digital
Viral “Close Friend” Berujung Mediasi di Polres Banjar, Terlapor Minta Maaf dan Hapus Unggahan
Sebelum Api Meluas, Rofiqi Minta Sinergi Penanganan Karhutla Diperkuat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:53 WITA

Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat di HSS Dipersoalkan, LSM KAKI Datangi Kejati Kalsel

Kamis, 17 September 2026 - 11:03 WITA

18 Tahun Merasa Terdampak Tambang, Warga Rantau Bakula Desak Pemkab Banjar Bertindak

Selasa, 15 September 2026 - 23:53 WITA

RAKAT BERJIBAKU PADAMKAN KARHUTLA DI KARANG INTAN, SATU HEKTARE LAHAN KARET TERBAKAR

Rabu, 9 September 2026 - 21:54 WITA

PT Palmina Utama Bantah Bakar Lahan, Siapkan Rp5 Juta bagi Warga yang Laporkan Pelaku

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:57 WITA

RAKAT Resmi Dikukuhkan, Relawan Karang Intan-Aranio Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:14 WITA

75 Pelajar SMPN 6 Martapura Dibekali Kesadaran Hukum dan Etika Bermedia Digital

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:16 WITA

Viral “Close Friend” Berujung Mediasi di Polres Banjar, Terlapor Minta Maaf dan Hapus Unggahan

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:38 WITA

Sebelum Api Meluas, Rofiqi Minta Sinergi Penanganan Karhutla Diperkuat

Berita Terbaru