Tangis Kakek Kahpi Pecah di DPRD Kalsel, Minta Keadilan Usai Divonis Penjara

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 17:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Kasus yang menimpa Kakek Kahpi (73), warga yang tengah berhadapan dengan hukum dan sempat viral di media sosial, kini menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Selatan.

Senin (2/6/2025) siang, ia bersama anak dan cucunya mendatangi Gedung DPRD Kalsel di Banjarbaru atas undangan Anggota Komisi IV, Habib Umar Hasan Alie Bahasyim.

Didampingi Ketua PBH Peradi, kedatangan Kakek Kahpi disambut langsung oleh politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Dalam pertemuan itu, Kakek Kahpi memaparkan kronologi perkara hukum yang tengah ia hadapi, hingga membuatnya divonis satu tahun penjara oleh Mahkamah Agung.

Baca Juga :  Oktaviano Catur Arya Raih Penghargaan Individu Terbaik 2 Implementasi TSP pada CSR Award Banjar 2025

“Saya siap membantu Kakek Kahpi menyelesaikan permasalahan ini. Kami akan kawal bersama,” tegas Habib Umar.

Tidak hanya itu, Habib Umar juga menyampaikan bahwa dirinya telah menghubungi Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, H. Hasnuryadi Sulaiman, terkait perkara ini.

“Tadi saya sudah sampaikan langsung ke Bapak Wagub, dan beliau menyatakan sedang mempelajari kasus ini,” ungkapnya.

Momen haru terjadi usai pertemuan tersebut. Tangis Kakek Kahpi pecah saat berpamitan dan bersalaman dengan anggota dewan. Ia harus ditenangkan oleh keluarga dan pendamping hukumnya.

Sebagai informasi, Kakek Kahpi sebelumnya dinyatakan tidak bersalah oleh Pengadilan Negeri Martapura dalam perkara pidana yang menjeratnya. Namun, Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan pada 18 Maret 2025, MA memutuskan bahwa Kahpi bersalah dan menjatuhkan hukuman satu tahun penjara.

Baca Juga :  Meriahkan Tahun Baru Imlek, Bandara Internasional Syamsudin Noor Suguhkan Parade Barongsai

Merasa tidak mendapatkan keadilan, Kakek Kahpi membuat video berdurasi 42 detik yang kemudian viral di berbagai platform media sosial. Dalam video itu, ia meminta bantuan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto, DPR RI, hingga pemerintah daerah. Video tersebut telah ditonton lebih dari dua juta kali.

Perjuangan Kakek Kahpi kini mendapat perhatian publik luas, dan harapannya, bantuan hukum dan keadilan bisa segera ia dapatkan.

Berita Terkait

Dinkes Kalsel Matangkan Pengamanan Kesehatan Kegiatan Rutin Malam Senin 
Aisyiyah Banjar Susun Strategi Daerah Kelanjutusiaan untuk Wujudkan Lansia Bermartabat
Wisuda Lansia di Kabupaten Banjar, Usia Senja Tak Halangi Semangat Belajar
Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat di HSS Dipersoalkan, LSM KAKI Datangi Kejati Kalsel
18 Tahun Merasa Terdampak Tambang, Warga Rantau Bakula Desak Pemkab Banjar Bertindak
RAKAT BERJIBAKU PADAMKAN KARHUTLA DI KARANG INTAN, SATU HEKTARE LAHAN KARET TERBAKAR
PT Palmina Utama Bantah Bakar Lahan, Siapkan Rp5 Juta bagi Warga yang Laporkan Pelaku
RAKAT Resmi Dikukuhkan, Relawan Karang Intan-Aranio Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:51 WITA

Dinkes Kalsel Matangkan Pengamanan Kesehatan Kegiatan Rutin Malam Senin 

Selasa, 29 September 2026 - 21:25 WITA

Aisyiyah Banjar Susun Strategi Daerah Kelanjutusiaan untuk Wujudkan Lansia Bermartabat

Senin, 28 September 2026 - 19:00 WITA

Wisuda Lansia di Kabupaten Banjar, Usia Senja Tak Halangi Semangat Belajar

Kamis, 17 September 2026 - 19:53 WITA

Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat di HSS Dipersoalkan, LSM KAKI Datangi Kejati Kalsel

Kamis, 17 September 2026 - 11:03 WITA

18 Tahun Merasa Terdampak Tambang, Warga Rantau Bakula Desak Pemkab Banjar Bertindak

Selasa, 15 September 2026 - 23:53 WITA

RAKAT BERJIBAKU PADAMKAN KARHUTLA DI KARANG INTAN, SATU HEKTARE LAHAN KARET TERBAKAR

Rabu, 9 September 2026 - 21:54 WITA

PT Palmina Utama Bantah Bakar Lahan, Siapkan Rp5 Juta bagi Warga yang Laporkan Pelaku

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:57 WITA

RAKAT Resmi Dikukuhkan, Relawan Karang Intan-Aranio Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Berita Terbaru

Polres Banjar

Diduga Bakar Lahan Untuk Perluasan Area, Dua Pemilik Lahan Diamankan

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:30 WITA