Sewa Motor, SH Gelapkan ke Kalimantan Tengah

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 22:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Kepolisian Sektor Banjarbaru Utara menangkap seorang pria bernama SH (36) atas dugaan penggelapan sepeda motor milik sebuah usaha rental di Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Heru Setiawan, mengatakan kasus ini bermula pada Senin, 25 November 2024, saat SH mendatangi usaha rental motor milik H. Arsyad di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Mentaos, Banjarbaru.

“Saat itu pelaku menyewa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi DA 3301 PL. Kesepakatannya, motor dipinjam selama satu hari,” kata Heru, Jumat, 11 April 2025.

Baca Juga :  Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu

Namun, setelah waktu sewa habis, motor tak kunjung dikembalikan. Arsyad kemudian melacak posisi kendaraan melalui sistem GPS dan mendapati motor bergerak menuju wilayah Kalimantan Tengah.

Merasa dirugikan, pemilik rental melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarbaru Utara. Laporan itu ditindaklanjuti aparat hingga akhirnya, pada Jumat pekan ini, tim opsnal memperoleh informasi keberadaan pelaku dan motor di sekitar Kota Sampit, Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Residivis Curat Lintas Daerah Dibekuk di NTB, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta di Martapura

Polisi kemudian berkoordinasi dengan jajaran Polsek Baamang, Sampit. Tim yang dipimpin Brigadir Kepala Deddy Irawan bergerak menuju lokasi dan berhasil meringkus SH saat hendak menuju Pangkalan Bun.

“Dalam interogasi, pelaku mengakui berniat menjual sepeda motor tersebut di wilayah Pangkalan Bun,” ujar Heru.

Atas perbuatannya, SH dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penipuan, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

Penulis : WA

Editor : MR

Sumber Berita : Humas

Berita Terkait

Polres Banjar Amankan Terduga Penggelapan Tiga Motor Ninja dan FIZR, Kerugian Korban Rp44,6 Juta
Kapolres Banjar Turun Langsung Padamkan Karhutla di Martapura Barat, Personel Gabungan Dikerahkan
Polres Banjarbaru Musnahkan 239 Gram Sabu, Delapan Tersangka Dibekuk
Tongkat Komando Polres Banjar Berpindah, Boni Ariefianto Gantikan Fadli
Motor dan 2 HP Dibawa Kabur Saat Korban Mandi, Resmob Polres Banjar Tangkap Pelaku
Pasutri Pura-pura Potong Rambut Diduga Bunuh Pemilik Salon di Martapura, Kabur ke Kapuas
BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Perampokan yang Tewaskan Lansia di Martapura Ditangkap
Diduga Cemburu, Pria Aniaya Perempuan di Bukit Manjai Dibekuk Resmob Banjar

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 17:25 WITA

Polres Banjar Amankan Terduga Penggelapan Tiga Motor Ninja dan FIZR, Kerugian Korban Rp44,6 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 21:34 WITA

Kapolres Banjar Turun Langsung Padamkan Karhutla di Martapura Barat, Personel Gabungan Dikerahkan

Rabu, 16 September 2026 - 19:00 WITA

Polres Banjarbaru Musnahkan 239 Gram Sabu, Delapan Tersangka Dibekuk

Sabtu, 12 September 2026 - 01:21 WITA

Tongkat Komando Polres Banjar Berpindah, Boni Ariefianto Gantikan Fadli

Selasa, 8 September 2026 - 10:30 WITA

Motor dan 2 HP Dibawa Kabur Saat Korban Mandi, Resmob Polres Banjar Tangkap Pelaku

Sabtu, 5 September 2026 - 12:08 WITA

Pasutri Pura-pura Potong Rambut Diduga Bunuh Pemilik Salon di Martapura, Kabur ke Kapuas

Kamis, 3 September 2026 - 11:29 WITA

BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Perampokan yang Tewaskan Lansia di Martapura Ditangkap

Rabu, 2 September 2026 - 18:09 WITA

Diduga Cemburu, Pria Aniaya Perempuan di Bukit Manjai Dibekuk Resmob Banjar

Berita Terbaru