Satgas Pangan Polres Tanah Bumbu Pantau Harga Bahan Pokok, Cegah Penimbunan dan Spekulasi

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 06:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin, matarakyat.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Tanah Bumbu, Polda Kalimantan Selatan, melakukan pemantauan harga bahan pokok penting (bapokting) di sejumlah titik strategis wilayah Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (6/2/2026).

Kegiatan tersebut merupakan langkah antisipasi untuk menjaga kestabilan harga sekaligus memastikan ketersediaan stok pangan bagi masyarakat tetap aman dan terkendali.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar dua lokasi berbeda, yakni ritel modern GS Express Plajau yang berada di Jalan Transmigrasi, Desa Baroqah, serta ritel tradisional Pasar Subuh di Jalan Kodeco.

Pemantauan difokuskan pada komoditas utama yang banyak dibutuhkan masyarakat, seperti beras, cabai, telur, dan daging.

Baca Juga :  Unit PPA dan Unit Resmob Polres Tanbu Lakukan Pengejaran Terduga Pelaku Penganiayaan Keluar Pulau Kalimantan

Selain mencatat perkembangan harga, petugas juga melakukan pemeriksaan guna memastikan tidak adanya praktik penimbunan barang maupun permainan harga yang berpotensi merugikan konsumen.

Ketua Satgas Pangan Polres Tanah Bumbu, AKP Taufan Maulana, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan Polri terhadap distribusi dan perdagangan bahan pokok.

“Pemeriksaan rutin ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam distribusi dan penjualan bahan pokok, terutama komoditas yang menjadi kebutuhan utama masyarakat,” ujar AKP Taufan Maulana.

Ia menambahkan, pemantauan harga dan ketersediaan bapokting akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah serta melindungi masyarakat dari praktik curang oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Catat Operasi Patuh Intan 2025, Digelar Selama 14 Hari

Selain itu, Satgas Pangan juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan di lingkungan sekitar. Warga diminta segera melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran hukum di bidang pangan.

“Jika masyarakat mengetahui adanya praktik penimbunan barang, pengoplosan, penggunaan zat kimia berbahaya, atau monopoli pasar terhadap kebutuhan pokok, segera laporkan kepada Tim Satgas Sapu Bersih Pangan Polres Tanah Bumbu,” tegasnya.

Langkah preventif tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim perdagangan yang sehat di Bumi Bersujud, sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar serta kualitas yang terjamin.

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanah Bumbu Imbau Pengendara Waspada Kabut Asap, Ingatkan Penggunaan Fog Lamp dan Stiker Reflektor
Polisi Soal Laka Mobil Tangki vs Mahasiswa: Mohon Waktu
Air Mata dan Obor Empati di Jalan Banjarbaru–Batulicin
Polres Tanah Bumbu Raih Piagam Penghargaan Kapolri 2026
Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Kapolres: Tindakan Tegas bagi Pembakar Lahan Ilegal
Investasi Truk Batu Bara Berujung Penipuan, Warga Satui Ditahan Usai Diduga Gunakan 23 BPKB Palsu, Korban Rugi Rp21,7 Miliar
Residivis Narkoba Kembali Tertangkap, Jual Sabu Puluhan Gram 
Kasat Polairud Polres Tanbu Ajak Jaga Sungai dan Laut Bumi Bersujud

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:55 WITA

Satlantas Polres Tanah Bumbu Imbau Pengendara Waspada Kabut Asap, Ingatkan Penggunaan Fog Lamp dan Stiker Reflektor

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:13 WITA

Polisi Soal Laka Mobil Tangki vs Mahasiswa: Mohon Waktu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:27 WITA

Air Mata dan Obor Empati di Jalan Banjarbaru–Batulicin

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:09 WITA

Polres Tanah Bumbu Raih Piagam Penghargaan Kapolri 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:57 WITA

Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Kapolres: Tindakan Tegas bagi Pembakar Lahan Ilegal

Senin, 20 Juli 2026 - 11:56 WITA

Investasi Truk Batu Bara Berujung Penipuan, Warga Satui Ditahan Usai Diduga Gunakan 23 BPKB Palsu, Korban Rugi Rp21,7 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:28 WITA

Residivis Narkoba Kembali Tertangkap, Jual Sabu Puluhan Gram 

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:22 WITA

Kasat Polairud Polres Tanbu Ajak Jaga Sungai dan Laut Bumi Bersujud

Berita Terbaru