Banjar, matarakyat.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Banjar mulai menggelar Operasi Patuh Intan 2025. Kegiatan ini berlangsung dari 14 hingga 28 Juli mendatang.
Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Selain itu, operasi ini juga bertujuan menekan jumlah pelanggaran serta kecelakaan di wilayah Kabupaten Banjar.
Fokus Penindakan Pelanggaran Roda Dua
Dalam pelaksanaannya, petugas mengadakan razia stasioner di titik-titik tertentu. Lokasinya berpindah-pindah, menyesuaikan dengan kondisi lapangan.
Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Risda Idfira, mengatakan bahwa pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Terutama oleh pengendara di bawah umur.
“Setiap hari kami menindak sekitar 40 hingga 50 pelanggaran. Mayoritas dilakukan oleh pengendara roda dua,” ujarnya kepada media, Rabu (16/7/2025) sore.
ETLE Deteksi Pelanggaran Helm dan HP
Melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), polisi juga menemukan banyak pelanggaran lainnya. Beberapa di antaranya adalah pengendara yang tidak memakai helm standar SNI dan yang menggunakan ponsel saat berkendara.
Tujuh Jenis Pelanggaran Prioritas
Operasi ini mengacu pada Surat Telegram (STR) dari Korlantas Polri. Ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama, yaitu:
1. Menggunakan ponsel saat mengemudi
2. Tidak mengenakan helm SNI
3. Melawan arus lalu lintas
4. Melampaui batas kecepatan
5. Membonceng lebih dari satu orang
6. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
7. Pengemudi di bawah umur
ETLE Lebih Diutamakan untuk Roda Empat
Untuk kendaraan roda empat, pengawasan lebih mengandalkan sistem ETLE. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan dalam melakukan razia langsung terhadap mobil di lapangan.
“Untuk roda empat, penindakan melalui ETLE lebih efektif karena mobilitasnya berbeda dengan roda dua,” jelas Kasat Lantas.
Harapan Polres Banjar
Operasi Patuh Intan 2025 akan terus dilakukan secara intensif hingga 28 Juli. Polres Banjar berharap, dengan adanya operasi ini, masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam berlalu lintas.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak,” tutupnya.