Perang Terhadap Narkoba: Polres Banjar Sita Sabu, Ekstasi, dan Ribuan Butir Carisoprodol

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

conference press di Aula SAR Mapolres Banjar, Rabu (7/5/2025).

conference press di Aula SAR Mapolres Banjar, Rabu (7/5/2025).

Martapura, matarakyat.co.id – Dalam upaya menindaklanjuti Astacita, program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap tujuh kasus narkoba selama periode 23 April hingga 6 Mei 2025.

Hal tersebut dikatakan, Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli yang didampingi Kasat Narkoba Polres Banjar, AKP Tatang Supriyadi saat gelar conference press di Aula SAR Mapolres Banjar, Rabu (7/5/2025).

“Pengungkapan ini menghasilkan penangkapan delapan tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Banjar, Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Kata dia, para tersangka diamankan di berbagai lokasi dengan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras jenis carisoprodol.

“Pelaku IL ditangkap di dalam sebuah warung di Desa Simpang Empat pada 23 April 2025. Polisi mengamankan sabu seberat 4,67 gram bersih. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” bebernya.

Baca Juga :  Perselisihan di Area Tambang Aranio Berujung Kematian, Polres Banjar Tahan Pelaku

Sedangkan, pelaku berikutnya, MM ditangkap di Jalan A. Yani KM 69, Desa Loktamu, dengan barang bukti sabu 3,68 gram bersih. TY ditangkap di Jl. Kebun Bunga, Desa Bincau, dengan barang bukti 964 butir carisoprodol dan sabu 0,1 gram. MH ditangkap di lokasi yang sama dengan Triyadi. Ia kedapatan membawa 359 butir carisoprodol dan sabu 0,27 gram.

“Pelaku M, diamankan di Desa Pulau Nyiur, Karang Intan, dengan sabu 0,62 gram dan uang hasil penjualan sebesar Rp400 ribu. MH, ditangkap di Desa Penggalaman, Martapura Barat, membawa 1 butir ekstasi seberat 0,3 gram. AH, ditangkap di bekas pabrik beras di Martapura Barat, dengan sabu seberat 0,31 gram. Sedangkan J, ditangkap di Jalan PM Noor, Karang Intan, dengan sabu 0,64 gram,” jelas Kapolres.

Baca Juga :  Kapolres Banjar Polda Kalsel Raih Penghargaan dan Predikat Pelayanan Prima Zona Integritas

Semua tersangka, kata Kapolres dikenakan pasal dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman bervariasi dari minimal 4 hingga 20 tahun penjara serta denda hingga Rp10 miliar.

“Dari pengungkapan ini, Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa. Sabu10,29 gram bersih yang jika diuangkan setara Rp18,52 juta dan dapat menyelamatkan hingga 80 jiwa. Carisoprodol: 1.323 butir (224,91 gram) dengan nilai sekitar Rp13,23 juta, mampu menyelamatkan hingga 265 jiwa. Ekstasi, 1 butir seberat 0,3 gram senilai Rp800 ribu, menyelamatkan 1 jiwa,” ungkapnya.

Kepolisian menegaskan bahwa sebagian besar tersangka mengaku melakukan tindak pidana narkotika karena faktor ekonomi.

“Polres Banjar menyatakan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Kesulitan Air Bersih, Polres Banjar Distribusikan 10 Ribu Liter Air
Korek Api dan Baygon Jadi Pemicu, Alfamart di Gambut Terbakar, Rugi Rp2 Miliar
Pelaku Bakar Alfamart di Gambut, Terjebak di Dalam Toko hingga Meninggal Dunia
Adik Tiri Diduga Gondol Dua Motor dari Rumah Kakak, Kerugian Capai Rp59 Juta
Tak Butuh Waktu Lama, Resmob Banjar Bekuk Pelaku Pengancaman di Gambut
Polres Banjar Gelar Salat Istisqa, Mohon Hujan dan Keselamatan Petugas Karhutla
Sembilan Hektare Lahan Terbakar, Polres Banjar Perketat Pengawasan di Kawasan Gambut
Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Banjar Siagakan Tim Buru Api Marta Presisi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:20 WITA

Warga Kesulitan Air Bersih, Polres Banjar Distribusikan 10 Ribu Liter Air

Rabu, 30 September 2026 - 08:21 WITA

Korek Api dan Baygon Jadi Pemicu, Alfamart di Gambut Terbakar, Rugi Rp2 Miliar

Rabu, 30 September 2026 - 08:16 WITA

Pelaku Bakar Alfamart di Gambut, Terjebak di Dalam Toko hingga Meninggal Dunia

Selasa, 29 September 2026 - 15:22 WITA

Adik Tiri Diduga Gondol Dua Motor dari Rumah Kakak, Kerugian Capai Rp59 Juta

Sabtu, 26 September 2026 - 19:29 WITA

Tak Butuh Waktu Lama, Resmob Banjar Bekuk Pelaku Pengancaman di Gambut

Sabtu, 26 September 2026 - 09:48 WITA

Polres Banjar Gelar Salat Istisqa, Mohon Hujan dan Keselamatan Petugas Karhutla

Rabu, 23 September 2026 - 00:15 WITA

Sembilan Hektare Lahan Terbakar, Polres Banjar Perketat Pengawasan di Kawasan Gambut

Senin, 21 September 2026 - 15:46 WITA

Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Banjar Siagakan Tim Buru Api Marta Presisi

Berita Terbaru

Polres Banjar

Diduga Bakar Lahan Untuk Perluasan Area, Dua Pemilik Lahan Diamankan

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:30 WITA