Perang Terhadap Narkoba: Polres Banjar Sita Sabu, Ekstasi, dan Ribuan Butir Carisoprodol

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

conference press di Aula SAR Mapolres Banjar, Rabu (7/5/2025).

conference press di Aula SAR Mapolres Banjar, Rabu (7/5/2025).

Martapura, matarakyat.co.id – Dalam upaya menindaklanjuti Astacita, program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap tujuh kasus narkoba selama periode 23 April hingga 6 Mei 2025.

Hal tersebut dikatakan, Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli yang didampingi Kasat Narkoba Polres Banjar, AKP Tatang Supriyadi saat gelar conference press di Aula SAR Mapolres Banjar, Rabu (7/5/2025).

“Pengungkapan ini menghasilkan penangkapan delapan tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Banjar, Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Kata dia, para tersangka diamankan di berbagai lokasi dengan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras jenis carisoprodol.

“Pelaku IL ditangkap di dalam sebuah warung di Desa Simpang Empat pada 23 April 2025. Polisi mengamankan sabu seberat 4,67 gram bersih. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” bebernya.

Baca Juga :  Kampanye Akbar Paslon MANIS, Polres Banjar Terjunkan Ratusan Personel Untuk Pengamanan

Sedangkan, pelaku berikutnya, MM ditangkap di Jalan A. Yani KM 69, Desa Loktamu, dengan barang bukti sabu 3,68 gram bersih. TY ditangkap di Jl. Kebun Bunga, Desa Bincau, dengan barang bukti 964 butir carisoprodol dan sabu 0,1 gram. MH ditangkap di lokasi yang sama dengan Triyadi. Ia kedapatan membawa 359 butir carisoprodol dan sabu 0,27 gram.

“Pelaku M, diamankan di Desa Pulau Nyiur, Karang Intan, dengan sabu 0,62 gram dan uang hasil penjualan sebesar Rp400 ribu. MH, ditangkap di Desa Penggalaman, Martapura Barat, membawa 1 butir ekstasi seberat 0,3 gram. AH, ditangkap di bekas pabrik beras di Martapura Barat, dengan sabu seberat 0,31 gram. Sedangkan J, ditangkap di Jalan PM Noor, Karang Intan, dengan sabu 0,64 gram,” jelas Kapolres.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Penimbunan 1.080 Liter Biosolar di Banjar, Pasutri Jadi Tersangka

Semua tersangka, kata Kapolres dikenakan pasal dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman bervariasi dari minimal 4 hingga 20 tahun penjara serta denda hingga Rp10 miliar.

“Dari pengungkapan ini, Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa. Sabu10,29 gram bersih yang jika diuangkan setara Rp18,52 juta dan dapat menyelamatkan hingga 80 jiwa. Carisoprodol: 1.323 butir (224,91 gram) dengan nilai sekitar Rp13,23 juta, mampu menyelamatkan hingga 265 jiwa. Ekstasi, 1 butir seberat 0,3 gram senilai Rp800 ribu, menyelamatkan 1 jiwa,” ungkapnya.

Kepolisian menegaskan bahwa sebagian besar tersangka mengaku melakukan tindak pidana narkotika karena faktor ekonomi.

“Polres Banjar menyatakan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Banjar Gelar Salat Istisqa, Mohon Hujan dan Keselamatan Petugas Karhutla
Sembilan Hektare Lahan Terbakar, Polres Banjar Perketat Pengawasan di Kawasan Gambut
Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Banjar Siagakan Tim Buru Api Marta Presisi
Kapolres Banjar Ajak Wartawan Perkuat Sinergi dan Percepat Akses Informasi
Kabar Terbaru Kapal Virgo: 103 Penumpang Dievakuasi, Ini 22 Nama yang Terdata
Helikopter Basarnas Dikerahkan, Pencarian Penumpang Kapal Virgo Diperluas
Keluarga Korban Kapal Virgo Menanti Kepastian, Pencarian Penumpang Terus Berlanjut
103 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Berhasil Dievakuasi, Pencarian Korban Masih Berlanjut

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 09:48 WITA

Polres Banjar Gelar Salat Istisqa, Mohon Hujan dan Keselamatan Petugas Karhutla

Rabu, 23 September 2026 - 00:15 WITA

Sembilan Hektare Lahan Terbakar, Polres Banjar Perketat Pengawasan di Kawasan Gambut

Senin, 21 September 2026 - 15:46 WITA

Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Banjar Siagakan Tim Buru Api Marta Presisi

Kamis, 17 September 2026 - 18:58 WITA

Kapolres Banjar Ajak Wartawan Perkuat Sinergi dan Percepat Akses Informasi

Minggu, 13 September 2026 - 17:00 WITA

Kabar Terbaru Kapal Virgo: 103 Penumpang Dievakuasi, Ini 22 Nama yang Terdata

Minggu, 13 September 2026 - 16:56 WITA

Helikopter Basarnas Dikerahkan, Pencarian Penumpang Kapal Virgo Diperluas

Minggu, 13 September 2026 - 16:54 WITA

Keluarga Korban Kapal Virgo Menanti Kepastian, Pencarian Penumpang Terus Berlanjut

Minggu, 13 September 2026 - 16:51 WITA

103 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Berhasil Dievakuasi, Pencarian Korban Masih Berlanjut

Berita Terbaru