Modus Jambret di Malam Hari: Incar Perempuan, Tarik Paksa Tas, hingga Seret Korban 30 Meter

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Aksi kejahatan jalanan yang dilakukan dengan modus kejam kembali terbongkar.

Hal itu diungkapkan, Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli saat gelar Konferensi pers di Aula Mapolres Banjar, (5/8/2025).

“Tiga orang residivis jambret ditangkap jajaran Polres Banjar setelah menjalankan serangkaian aksi pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Gambut selama Juli 2025,” kata Kapolres.

Yang menjadi perhatian, ketiga pelaku menyasar perempuan pengendara sepeda motor di malam hari, terutama yang membawa tas selempang.

Mereka menggunakan sepeda motor Honda Sonic merah-hitam berpelat DA 2081 BT, memepet korban dari belakang, lalu menarik paksa tas milik korban.

Dalam beberapa kasus, aksi itu menyebabkan korban terjatuh bahkan terseret cukup jauh, seperti dialami korban YR (25), seorang guru swasta asal Banjarbaru yang terseret hingga 30 meter ketika mempertahankan tasnya.

Baca Juga :  Polsek Mataraman Ungkap Kasus Pencurian Emas, HP, dan Uang Tunai Senilai Ratusan Juta Rupiah

“Semua korban merupakan perempuan, dengan lokasi kejadian tersebar di Jalan A. Yani Km 16.700, Jalan Pemajatan, dan Jalan Gubernur Soebarjo. Salah satu korban bahkan sedang berboncengan dengan anak saat dijambret dan mengalami luka akibat terjatuh, ” bebernya.

Ketiga tersangka merupakan residivis dengan catatan kriminal panjang:

R (55) – Warga Aluh-Aluh, residivis 6 kasus termasuk sajam dan penganiayaan. Ia menjadi pengendara motor di semua kejadian.

MR (24) – Warga Kelayan A, Banjarmasin. Pernah terlibat tiga kasus pengeroyokan, kali ini berperan sebagai pembonceng dalam dua aksi.

RA alias Doyok (31) – Warga Kelayan Barat, residivis pengeroyokan dan penggelapan, berperan sebagai pembonceng dalam satu kejadian.

“Berkat kerja sama tim gabungan Unit Resmob Polda Kalsel, Polres Banjar, Polsek Gambut, dan Polsek Banjarmasin Selatan, para pelaku ditangkap pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Baca Juga :  Satgas Pangan Polres Tanah Bumbu Pantau Harga Bahan Pokok, Cegah Penimbunan dan Spekulasi

R dan RA ditangkap di SPBU Lingkar Selatan pukul 17.00 WITA, MR ditangkap pukul 20.30 WITA di rumahnya, Kelayan A, Gang Sidodadi.

“Barang bukti yang berhasil disita, 1 unit motor Honda Sonic merah-hitam (sarana kejahatan)

2 unit handphone milik korban, 1 dompet hitam, 3 set pakaian pelaku, 3 helm hitam,” jelasnya.

Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti di rumah seseorang berinisial FI, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

“Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegasnya.

Kapolres Banjar mengimbau masyarakat, terutama perempuan, untuk lebih waspada saat berkendara malam hari.

“Kami tidak akan mentolerir kejahatan jalanan yang meresahkan. Keamanan warga adalah prioritas,” tegas AKBP Fadli.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Masih Berproses, Polres Banjar Kedepankan Mediasi
Nobar Piala Dunia, Polres Banjar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Keluarga Korban Dugaan Pengeroyokan Anak di Martapura Desak Kepastian Hukum
Polres Banjar Musnahkan 202,2 Gram Sabu dari 11 Kasus Narkoba, Libatkan Tersangka Saat Pemusnahan
Kasus Pelecehan Santriwati di Sungai Sipai Belum Terungkap, Polisi Kekurangan Bukti
Sesosok Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Penggalaman, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan
Perempuan Ditemukan Tewas di Sawah di Banjar, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
Mayat Pria Ditemukan di Pintu Aliran Air Sungai Tuan Ulu, Polisi Lakukan Pemeriksaan Saksi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 15:10 WITA

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Masih Berproses, Polres Banjar Kedepankan Mediasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:18 WITA

Nobar Piala Dunia, Polres Banjar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:07 WITA

Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Keluarga Korban Dugaan Pengeroyokan Anak di Martapura Desak Kepastian Hukum

Senin, 8 Juni 2026 - 13:43 WITA

Polres Banjar Musnahkan 202,2 Gram Sabu dari 11 Kasus Narkoba, Libatkan Tersangka Saat Pemusnahan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:04 WITA

Kasus Pelecehan Santriwati di Sungai Sipai Belum Terungkap, Polisi Kekurangan Bukti

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:37 WITA

Sesosok Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Penggalaman, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:20 WITA

Perempuan Ditemukan Tewas di Sawah di Banjar, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:02 WITA

Mayat Pria Ditemukan di Pintu Aliran Air Sungai Tuan Ulu, Polisi Lakukan Pemeriksaan Saksi

Berita Terbaru

oplus_0

Nasional

Di Bawah Lampu Tathya, Jual Beli Asa Bernama Voli

Kamis, 25 Jun 2026 - 08:11 WITA