Polisi Tangkap Warga Guntung Paring karena Miliki 22 Klip Sabu

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 22:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Banjarbaru menangkap seorang warga Guntung Paring, Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, AKP Ahmad Deny Juniansyah, mengatakan penangkapan dilakukan pada Rabu, 9 April 2025.

Setelah pihaknya menerima laporan masyarakat soal dugaan transaksi narkoba di kawasan Jalan Guntung Paring RT 18 RW 003, Kelurahan Guntung Manggis.

Baca Juga :  Kepala Kanwil BPN Kalsel Hadiri Buka-Bersama dan Serahkan Sertipikat BMN

“Petugas langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan seorang pria yang belakangan diketahui bernama M. Hasbi Assyddiki, 33 tahun,” kata Deny, Sabtu, 12 April 2025.

Saat digeledah, polisi menemukan 22 plastik klip berisi sabu. Total berat kotor barang tersebut mencapai 9,90 gram, dengan berat bersih 5,72 gram.

Baca Juga :  Gandeng RSU Syifa Medika, Polres Banjarbaru Salurkan Bantuan Ke Pondok Pesantren 

Selain sabu, polisi juga menyita satu dompet bermerek, satu plastik klip hitam-putih, dua botol kecil, dan satu unit ponsel.

“Seluruh barang bukti diakui milik tersangka,” ujar Deny.

Tersangka kini ditahan di Polres Banjarbaru untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan jaringan peredaran lainnya dalam kasus ini.

Penulis : WA

Editor : MR

Sumber Berita : Humas

Berita Terkait

Dominasi Kasus Narkotika, Kejari Banjar Musnahkan Barang Bukti 106 Perkara
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Kontrakan di Kertak Hanyar
Terungkap! Pembunuhan Ustadzah di Banjarbaru Dipicu Motif Ekonomi
Brigadir Ihya ‘Ainizzahra Harumkan Nama Indonesia dengan Tiga Medali di Jepang
Polres Banjarbaru Ungkap Jaringan Sabu Antarprovinsi, 1,6 Kg Barang Bukti Diamankan
Residivis Curat Lintas Daerah Dibekuk di NTB, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta di Martapura
Aksi Pencurian Disertai Kekerasan di Martapura, Korban Luka Tusuk dan Alami Kerugian Ratusan Ribu
Kasus Kematian Pemuda di Banjar, Polisi Perkirakan Waktu Kematian 2–8 Jam Sebelumnya

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:21 WITA

Dominasi Kasus Narkotika, Kejari Banjar Musnahkan Barang Bukti 106 Perkara

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:54 WITA

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Kontrakan di Kertak Hanyar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:07 WITA

Terungkap! Pembunuhan Ustadzah di Banjarbaru Dipicu Motif Ekonomi

Kamis, 30 April 2026 - 17:34 WITA

Brigadir Ihya ‘Ainizzahra Harumkan Nama Indonesia dengan Tiga Medali di Jepang

Senin, 27 April 2026 - 15:06 WITA

Polres Banjarbaru Ungkap Jaringan Sabu Antarprovinsi, 1,6 Kg Barang Bukti Diamankan

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WITA

Residivis Curat Lintas Daerah Dibekuk di NTB, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta di Martapura

Rabu, 22 April 2026 - 11:59 WITA

Aksi Pencurian Disertai Kekerasan di Martapura, Korban Luka Tusuk dan Alami Kerugian Ratusan Ribu

Kamis, 2 April 2026 - 00:17 WITA

Kasus Kematian Pemuda di Banjar, Polisi Perkirakan Waktu Kematian 2–8 Jam Sebelumnya

Berita Terbaru

Imigrasi Batulicin

Pembukaan MPP Tanah Bumbu, Pendekatan Pelayanan Kepada Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:23 WITA