Martapura, matarakyat.co.id – Pemerintah Desa Kupang Rejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas dan mengesahkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, (9/9/2026) bertempat di Aula Kantor Desa Kupang Rejo.
Musdes diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kupang Rejo sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa.
Sejumlah unsur turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya perwakilan Kecamatan Sungai Pinang melalui camat dan Kasi Pemberdayaan, anggota BPD, kader kesehatan desa, tim kesehatan dari Puskesmas Sungai Pinang, para ketua RT, Linmas, pendamping desa, serta unsur TNI dan Polri.
Pembakal Kupang Rejo, Misran, mengatakan Musdes menjadi forum penting untuk membahas rencana kerja desa sebelum ditetapkan menjadi RKPDes Tahun Anggaran 2027.
“Musdes ini merupakan bagian dari proses pembahasan dan pengesahan RKPDes Tahun Anggaran 2027. Kami berharap seluruh unsur yang hadir dapat memberikan masukan demi kepentingan pembangunan dan masyarakat Desa Kupang Rejo,” ujar Misran.
Menurut Misran, keterlibatan berbagai unsur dalam Musdes diperlukan agar perencanaan pembangunan desa dapat disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat serta mempertimbangkan berbagai masukan dari tingkat desa.
Ia juga menyampaikan bahwa proses perencanaan pembangunan diharapkan dapat dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat maupun unsur kelembagaan desa.
Sementara itu, kehadiran BPD sebagai penyelenggara Musdes menjadi bagian penting dalam proses pembahasan RKPDes.
Forum tersebut memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan usulan, masukan, serta menyepakati rencana kerja yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan Desa Kupang Rejo pada 2027.
Dengan terlaksananya Musdes ini, Desa Kupang Rejo diharapkan memiliki dokumen perencanaan pembangunan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan dapat menjadi dasar dalam penyusunan program serta kegiatan desa pada Tahun Anggaran 2027.






