Lewati Batas Izin Tinggal, WNA Asal Algeria Di Deportasi Kanim Kelas II TPI Batulicin

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 14:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, Matarakyat.co.id – Seorang Warga Negara Asing (WNA) dengan inisial BS (43) asal Algeria terpaksa harus berurusan dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin di karenakan Visa masa ijin tinggalnya di Indonesia telah habis serta tidak diperpanjang.

Kini ia pun akan dideportasi ke negara asalnya setelah pihak petugas imigrasi mengamankannya di desa Beruntung jaya Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu pada kamis (12/9/2024) lalu.

Atas kejadian tersebut Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin pun menggelar jumpa pers dengan media terkait pendeportasian WNA asal Algeria tersebut.

Pres release yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Ferizal pada Rabu (19/9/2024) kepada media menjelaskan bahwa BS datang ke Indonesia untuk berjumpa sang pujaan hatinya yang tinggal di Desa Beruntung Jaya Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Kantor Imigrasi Batulicin Raih Penghargaan sebagai Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM

“Sebelumnya BS datang ke indonesia untuk menemui seorang wanita yang merupakan pujaan hatinya yang tinggal Di Kecamatan Satui,”Katanya.

“WNA asal Algeria ini kenal dengan wanita tersebut melalui media sosial Facebook, atas perkenalannya tersebut dan merasa hatinya mantap untuk menikahi wanita tersebut dia pun bertolak ke Indonesia untuk berjumpa,”bebernya.

“BS kami amankan dan akan dikembalikan ke negara asalnya melanggar aturan keimigrasian Indonesia,”tambahnya.

“Yang bersangkutan terjaring dalam operasi pengawasan keimigrasian yang dilakukan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin,”jelasnya

“Pada saat melakukan pengawasan, Tim
mendapatkan informasi terdapat 1 (satu) Orang Asing di Desa Beruntung Jaya yang telah menikah dengan WNI dan dilakukan pemeriksaan Dokumen Perjalanan terhadap BS, Setelah didapat informasi Izin Tinggalnya sudah melampaui dari waktu yang diberikan yaitu 57 hari lalu,”Ungkapnya.

Baca Juga :  Raperda Riset dan Inovasi Daerah Disetujui, Wabup H. Bahsanudin : Langkah Strategis Mewujudkan Tata Kelola Pembangunan Berbasis Iptek

Dari hasil pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa BS memang telah melampaui Izin Tinggal yang diberikan.
Hal ini melanggar Pasal Pasal 78 ayat (1), (2) dan ayat (3) Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Atas pelanggaran ini,BS dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Pendetensian dan Pendeportasian melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada hari Kamis, 19 September 2024,”tutupnya.

Diketahui saat ini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin terus berkomitmen untuk menegakkan aturan keimigrasian secara ketat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya secara rutin dan intensif untuk mencegah terjadinya pelanggaran di masa akan datang.

Berita Terkait

Ketahanan Pangan Ikan Nila, dalam Mendukung Kebutuhan Pangan Masyarakat
Pembukaan MPP Tanah Bumbu, Pendekatan Pelayanan Kepada Masyarakat
Ali Syahbana Institute Hadir di Banjar, Dorong Penguatan SDM Berbasis Praktik
DPRD Banjar Soroti Ketimpangan Gaji, Dorong Kenaikan Tunjangan Guru PPPK Paruh Waktu
Tanah Bumbu Canangkan Gerakan Pilah Sampah di Hari Jadi ke-23 dan Peringatan Hari Bumi 2026
DPRD Dorong Mappanre Ritasi’e Menuju Panggung Nasional
Alpiya Rakhman Gaungkan Semangat Persatuan dalam Sosialisasi Nilai Pancasila di Tanah Bumbu
Imigrasi Batulicin Resmikan Desa Binaan di Kersik Putih, Dorong Pencegahan TPPO

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:27 WITA

Ketahanan Pangan Ikan Nila, dalam Mendukung Kebutuhan Pangan Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:23 WITA

Pembukaan MPP Tanah Bumbu, Pendekatan Pelayanan Kepada Masyarakat

Senin, 4 Mei 2026 - 11:16 WITA

Ali Syahbana Institute Hadir di Banjar, Dorong Penguatan SDM Berbasis Praktik

Kamis, 30 April 2026 - 23:17 WITA

DPRD Banjar Soroti Ketimpangan Gaji, Dorong Kenaikan Tunjangan Guru PPPK Paruh Waktu

Senin, 27 April 2026 - 22:28 WITA

Tanah Bumbu Canangkan Gerakan Pilah Sampah di Hari Jadi ke-23 dan Peringatan Hari Bumi 2026

Senin, 27 April 2026 - 14:02 WITA

DPRD Dorong Mappanre Ritasi’e Menuju Panggung Nasional

Senin, 27 April 2026 - 13:51 WITA

Alpiya Rakhman Gaungkan Semangat Persatuan dalam Sosialisasi Nilai Pancasila di Tanah Bumbu

Sabtu, 25 April 2026 - 08:31 WITA

Imigrasi Batulicin Resmikan Desa Binaan di Kersik Putih, Dorong Pencegahan TPPO

Berita Terbaru

Imigrasi Batulicin

Pembukaan MPP Tanah Bumbu, Pendekatan Pelayanan Kepada Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:23 WITA