Kejari Banjar Tetapkan Awang Bangkal Barat sebagai Desa Binaan “Jaga Desa”

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar resmi menetapkan Desa Awang Bangkal Barat sebagai desa binaan dalam program nasional “Jaga Desa”, Rabu (6/8/2025).

Program ini merupakan implementasi dari amanat Pasal 30B Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Kasi Intelijen Kejari Banjar, Robert Iwan Kandun, menyampaikan bahwa pemilihan Desa Awang Bangkal Barat didasarkan pada pencapaian signifikan dalam pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa yang baik.

“Kami ingin Awang Bangkal Barat menjadi role model desa yang bersih, maju, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Program “Jaga Desa” sendiri bertujuan menciptakan lingkungan pembangunan desa yang kondusif, meningkatkan kesadaran hukum warga, serta mencegah terjadinya tindak pidana, termasuk korupsi dan penyalahgunaan dana desa.

Baca Juga :  Tiga Kandidat Resmi Daftar Ketua KNPI Kabupaten Banjar, Nama Muhammad Nor Husain Curi Perhatian

Kepala Desa Awang Bangkal Barat, Pajrul Ripani, menyambut antusias penetapan ini.

“Penetapan ini menjadi dorongan besar bagi kami untuk semakin memperbaiki tata kelola dan pelayanan publik,” kata Pajrul.

Desa Awang Bangkal Barat dinilai memiliki potensi ekonomi yang kuat, terutama dari sektor pertanian dan pertambangan.

Pendapatan asli desa yang stabil dimanfaatkan untuk menjalankan program-program prioritas seperti perbaikan rumah tidak layak huni, pengembangan produk UMKM berbasis kopi lokal, dan penguatan sektor pariwisata melalui Kampung Putra Bulu.

Transparansi pengelolaan anggaran juga telah diterapkan, dengan laporan keuangan yang tersambung secara langsung ke aplikasi “Jaga Desa” milik Kejaksaan RI secara real-time.

Baca Juga :  Kaleidoskop 2025: Desa Awang Bangkal Barat Ukir Prestasi Pelayanan hingga Pembangunan Desa

Sebagai bentuk konkret dari pengawasan, Kejari Banjar juga mendirikan Posko “Jaga Desa Dangsanak”, yang berfungsi sebagai sarana pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi, pungli, hingga gratifikasi di tingkat desa.

Kejari Banjar menegaskan bahwa mereka akan terus bersinergi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, untuk memperluas pembinaan ke desa lainnya demi mendorong kemandirian dan tata kelola pemerintahan yang transparan.

Penetapan Desa Awang Bangkal Barat sebagai desa binaan diharapkan menjadi contoh dan pemicu kesadaran hukum di seluruh desa di Kabupaten Banjar.

“Program ini bukan sekadar pengawasan, tetapi bagian dari upaya membangun pemerintahan desa yang berintegritas dan akuntabel,” tutup Robert.

Berita Terkait

RAKAT Resmi Dikukuhkan, Relawan Karang Intan-Aranio Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
75 Pelajar SMPN 6 Martapura Dibekali Kesadaran Hukum dan Etika Bermedia Digital
Viral “Close Friend” Berujung Mediasi di Polres Banjar, Terlapor Minta Maaf dan Hapus Unggahan
Sebelum Api Meluas, Rofiqi Minta Sinergi Penanganan Karhutla Diperkuat
Prabowo Beri Arahan, Kodam XXII/Tambun Bungai Gerak Cepat Tangani Karhutla
KSAL Tinjau Karhutla Banjarbaru: Kondisi Kalsel Tak Separah yang Beredar di Medsos
Hadiri Malam Buku Filsafat Perdamaian, Ali Syahbana Serap Gagasan Fahruddin Faiz
RAKAT Perkuat Pengabdian di Momen HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:57 WITA

RAKAT Resmi Dikukuhkan, Relawan Karang Intan-Aranio Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:14 WITA

75 Pelajar SMPN 6 Martapura Dibekali Kesadaran Hukum dan Etika Bermedia Digital

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:16 WITA

Viral “Close Friend” Berujung Mediasi di Polres Banjar, Terlapor Minta Maaf dan Hapus Unggahan

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:38 WITA

Sebelum Api Meluas, Rofiqi Minta Sinergi Penanganan Karhutla Diperkuat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:04 WITA

Prabowo Beri Arahan, Kodam XXII/Tambun Bungai Gerak Cepat Tangani Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:43 WITA

KSAL Tinjau Karhutla Banjarbaru: Kondisi Kalsel Tak Separah yang Beredar di Medsos

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:49 WITA

Hadiri Malam Buku Filsafat Perdamaian, Ali Syahbana Serap Gagasan Fahruddin Faiz

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:45 WITA

RAKAT Perkuat Pengabdian di Momen HUT ke-81 RI

Berita Terbaru