Kasus Pengeroyokan Anak di Banjarbaru Selesai Lewat Restorative Justice, PBH Peradi Fasilitasi Perdamaian

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Lembaga Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Martapura–Banjarbaru berhasil memediasi penyelesaian kasus pengeroyokan terhadap anak di bawah umur melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Proses damai ini digelar di Mapolres Banjarbaru, Kamis (9/10/2025).

Proses RJ tersebut dihadiri oleh pihak kepolisian, Ketua PBH Peradi Martapura–Banjarbaru C. Oriza Sativa Tanau, para pelaku, korban, serta pendamping hukum.

Korban berinisial D (13) sebelumnya menjadi korban pengeroyokan pada 22 Maret 2025 dan sempat mengalami trauma akibat peristiwa itu.

Kasi Humas Polres Banjarbaru, IPDA Kardi Gurnadi, mengatakan bahwa kasus ini memang sudah berlangsung beberapa bulan lalu dan telah dilaporkan sebagai dugaan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur sesuai Pasal 170 KUHP.

“Syukurlah, hari ini kedua belah pihak sudah mencapai kesepakatan damai melalui restorative justice. Prosesnya berlangsung di Polres Banjarbaru dan disaksikan semua pihak terkait,” ujar IPDA Kardi.

Baca Juga :  Mengejutkan, Sekda Banjar HM Hilman Dilantik Jadi Staf Ahli Bupati 

Ia menambahkan, pasca-kejadian korban mendapatkan pendampingan psikologis dan mulai pulih dari trauma. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor ke polisi apabila menemukan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Sementara itu, Koordinator Penanganan Perkara PBH Peradi Martapura Banjarbaru, Arifin Sulaiman Taswan, menjelaskan bahwa pihaknya awalnya ditunjuk untuk mendampingi korban sebagai penasihat hukum.

Namun setelah dilakukan pendalaman, ditemukan bahwa insiden tersebut bermula dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban yang masih tinggal satu lingkungan.

“Dari hasil visum dan pemeriksaan psikolog, kami melihat tidak ada niat jahat yang berat. Setelah para pelaku meminta maaf dan keluarga korban memaafkan, kami memfasilitasi proses damai dengan pihak kepolisian,” ungkap Arifin.

Baca Juga :  Petugas PLN Tewas Tersengat Listrik saat Perbaiki Jaringan di Banjarbaru

Ia menilai penyelesaian secara kekeluargaan lebih bermanfaat dibanding proses hukum formal, apalagi bagi masa depan anak-anak yang terlibat.

“Walaupun ancaman hukum Pasal 170 KUHP bisa mencapai lebih dari lima tahun, langkah damai ini justru memberikan efek pemulihan sosial,” tambahnya.

Arifin juga memastikan bahwa korban kini telah kembali bersekolah dan kondisinya membaik.

Ketua PBH Peradi Martapura–Banjarbaru, C. Oriza Sativa Tanau, menyambut baik tercapainya kesepakatan damai tersebut.

Ia berharap Banjarbaru dapat terus menjadi kota yang aman dan ramah bagi anak-anak.

“Alhamdulillah semua pihak sepakat berdamai. Restorative justice ini bukan hanya menutup perkara hukum, tapi juga mempererat hubungan sosial di masyarakat,” tutupnya.

Berita Terkait

Kejati Kalsel Apresiasi Inovasi Penanganan Perkara Kejari Banjar
Torehkan Prestasi Gemilang, Kapolda Kalsel Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
Grand Qin Hotel Banjarbaru Pererat Sinergi dengan Media, Luncurkan Deretan Promo Kuliner Terbaru
Kejari Banjar Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Bullying kepada Siswa SMP
Fenomena Merasa Paling Benar Picu Konflik Sosial, Ini Penjelasannya Menurut Tokoh LDNU Banjar
HIPMI Banjar Genjot Legalitas dan Akses Modal untuk Dorong Pengusaha Naik Kelas
Balap Liar di Depan Kantor Bupati Banjar Viral di Media Sosial
Gerindra Banjar Salurkan Bantuan untuk Warga Paramasan Bawah yang Viral di Media Sosial

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:02 WITA

Kejati Kalsel Apresiasi Inovasi Penanganan Perkara Kejari Banjar

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:07 WITA

Torehkan Prestasi Gemilang, Kapolda Kalsel Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:19 WITA

Grand Qin Hotel Banjarbaru Pererat Sinergi dengan Media, Luncurkan Deretan Promo Kuliner Terbaru

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:22 WITA

Kejari Banjar Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Bullying kepada Siswa SMP

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:57 WITA

Fenomena Merasa Paling Benar Picu Konflik Sosial, Ini Penjelasannya Menurut Tokoh LDNU Banjar

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:45 WITA

HIPMI Banjar Genjot Legalitas dan Akses Modal untuk Dorong Pengusaha Naik Kelas

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:05 WITA

Balap Liar di Depan Kantor Bupati Banjar Viral di Media Sosial

Minggu, 26 April 2026 - 17:25 WITA

Gerindra Banjar Salurkan Bantuan untuk Warga Paramasan Bawah yang Viral di Media Sosial

Berita Terbaru

Imigrasi Batulicin

Pembukaan MPP Tanah Bumbu, Pendekatan Pelayanan Kepada Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:23 WITA