Martapura, matarakyat.co.id – Kesabaran sejumlah warga yang mengaku memiliki piutang lebih dari Rp500 juta akhirnya berujung pada kedatangan mereka ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar, Rabu (15/10/2026).
Mereka mencari Kepala Dishub Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana, sekaligus menuntut kepastian pembayaran yang hingga kini belum mereka terima.
Kedatangan warga tersebut menyisakan sejumlah pertanyaan. Mereka mengaku telah berulang kali menunggu janji pembayaran, bahkan hingga menjelang subuh. Namun, uang yang disebut akan diantarkan tak kunjung tiba.
Salah seorang perwakilan warga, Nafisah, menuturkan bahwa pihaknya sebelumnya mendapat kabar dari Nyoman mengenai rencana penyerahan uang untuk membayar utang.
Menurut Nafisah, Nyoman menghubungi mereka pada Rabu dan menyampaikan bahwa uang akan diantarkan. Ia kemudian diminta mendatangi rumah yang bersangkutan.
“Beliau menyampaikan pukul 09.00 sudah ada di rumah. Lalu kami datang ke rumah beliau, ternyata beliau tidak ada,” ujar Nafisah.
Harapan untuk menerima pembayaran kembali muncul ketika Nafisah mengaku diminta menunggu di rumah Nyoman pada malam hari. Mereka bahkan diminta membagikan lokasi untuk memudahkan proses pengantaran uang.
Namun, waktu terus berlalu tanpa kepastian. Dari pukul 22.00 hingga tengah malam, uang yang dijanjikan tak kunjung datang. Penantian berlanjut sampai menjelang subuh, tetapi hasilnya tetap nihil.
“Ditunggu sampai subuh, bahkan sampai sekarang tidak ada yang datang sama sekali,” ungkap Nafisah.
Janji Pelunasan dari Proyek Rp3 Miliar
Persoalan ini semakin menyita perhatian karena warga mengaku sebelumnya mendapat janji bahwa utang lebih dari Rp500 juta tersebut akan dibayar setelah proyek senilai Rp3 miliar cair atau selesai.
Menurut Nafisah, hasil proyek itu disebut akan digunakan untuk melunasi kewajiban kepada para pemberi pinjaman. Namun, hingga warga mendatangi kantor dinas, pembayaran yang mereka nantikan belum juga terealisasi.
Berbekal informasi tersebut, warga tidak hanya mencari Nyoman, tetapi juga mendatangi bidang sarana dan prasarana (sarpras) Dishub Banjar untuk mempertanyakan keberadaan proyek yang disebut menjadi sumber pembayaran.
Di sinilah muncul pertanyaan baru.
Berdasarkan Infomarsi kepada pihak bidang sarpras Dishub Banjar, tidak terdapat proyek senilai Rp3 miliar sebagaimana yang ditanyakan warga.
Informasi tersebut menimbulkan tanda tanya mengenai proyek yang disebut-sebut menjadi dasar janji pelunasan utang.
Apakah proyek yang dimaksud berada di luar bidang tersebut, atau terdapat penjelasan lain yang belum terungkap? Hal itu masih membutuhkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan langsung dari I Gusti Nyoman Yudiana mengenai pengakuan warga tentang utang lebih dari Rp500 juta maupun proyek Rp3 miliar yang disebut dalam janji pembayaran tersebut.
Menanti Penjelasan dan Kepastian
Bagi warga yang mengaku menunggu haknya, persoalan ini bukan lagi sekadar janji pembayaran.
Mereka membutuhkan kejelasan mengenai kapan uang akan dikembalikan dan bagaimana kewajiban tersebut akan diselesaikan.
Di sisi lain, karena persoalan ini turut menyeret nama pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar serta menyebut proyek bernilai miliaran rupiah, penjelasan yang transparan menjadi penting untuk menjawab pertanyaan publik.
Perlu ditegaskan, informasi mengenai utang dan janji pembayaran tersebut masih berdasarkan keterangan warga.
Belum ada klarifikasi langsung dari Nyoman yang dapat mengonfirmasi ataupun menjelaskan duduk perkara secara menyeluruh.
Awak media menyatakan masih berupaya memperoleh keterangan dari pihak terkait. Hak jawab dan kesempatan bagi I Gusti Nyoman Yudiana untuk memberikan penjelasan tetap terbuka agar pemberitaan mengenai persoalan ini dapat disajikan secara berimbang.






