Heboh! Dugaan Arisan Bodong Rp2 Miliar Dilaporkan ke Polres Banjar

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-3968x2976-0-0-{}-0-24#

0-3968x2976-0-0-{}-0-24#

Martapura, matarakyat.co.id – Puluhan peserta arisan mendatangi Polres Banjar untuk melaporkan dugaan praktik arisan bermasalah yang diduga dikelola oleh seorang perempuan berinisial F, Rabu (29/7/2026).

Para peserta mengaku belum menerima dana arisan sesuai jadwal, meski telah rutin menyetorkan iuran selama bertahun-tahun.

Kuasa hukum para pelapor, Abdul Rohman, mengatakan laporan tersebut diajukan mewakili sejumlah peserta yang merasa dirugikan.

Menurutnya, sebagian korban seharusnya sudah memperoleh dana sesuai giliran, namun hingga kini pembayaran belum juga direalisasikan.

“Hari ini kami melaporkan dugaan arisan bermasalah. Sudah ada beberapa peserta yang benar-benar mengalami kerugian, sementara peserta lainnya memilih melapor karena khawatir dana yang telah mereka setorkan tidak akan kembali,” ujarnya usai membuat laporan di Polres Banjar.

Ia menjelaskan, sedikitnya tiga peserta dipastikan belum menerima haknya sesuai jadwal.

Sementara itu, puluhan peserta lainnya masih menunggu kepastian pembayaran dari penyelenggara arisan.

Berdasarkan keterangan para peserta, penyelenggara sebelumnya menjanjikan dana akan dicairkan paling lambat satu hari setelah nama peserta keluar sebagai penerima.

Baca Juga :  Deretan Prestasi Kapolsek Martapura, Ipda M. Zulkifli: Dari Ungkap Kasus Narkoba hingga Amankan DPO MiChat

Namun kenyataannya, ada peserta yang mengaku telah menunggu lebih dari sebulan tanpa kejelasan.

“Kondisi ini membuat peserta lain ikut resah. Bahkan ada peserta yang seluruh putaran arisannya sudah selesai, tetapi dana yang menjadi haknya juga belum dibayarkan,” kata Abdul Rohman.

Dari hasil pendataan sementara, kerugian yang dialami setiap peserta diperkirakan bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp120 juta.

Jika diakumulasikan, total dana yang diduga belum dikembalikan diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar.

Sejauh ini, sembilan orang telah memberikan kuasa hukum untuk melaporkan perkara tersebut.

Namun jumlah peserta yang diduga terdampak diperkirakan lebih dari 60 orang dan masih berpotensi bertambah.

Menurut Abdul Rohman, arisan tersebut telah berjalan sekitar lima tahun dengan sistem pengundian menggunakan aplikasi spinner secara daring.

Meski demikian, hasil undian hanya diumumkan oleh penyelenggara tanpa dapat disaksikan langsung oleh seluruh peserta.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Masih Berproses, Polres Banjar Kedepankan Mediasi

Selain itu, peserta mengaku dikenai aturan bahwa keterlambatan membayar iuran akan menyebabkan setoran dianggap hangus.

Di sisi lain, ketika tiba waktunya menerima dana, sejumlah peserta justru tidak memperoleh pembayaran sebagaimana dijanjikan.

“Peserta diwajibkan disiplin membayar karena jika terlambat dianggap hangus. Namun saat giliran menerima dana, justru ada yang tidak dibayarkan. Hal inilah yang menjadi dasar laporan kami,” jelasnya.

Meski telah menempuh jalur hukum, pihak pelapor masih membuka peluang penyelesaian secara kekeluargaan apabila penyelenggara menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan seluruh dana para peserta.

Namun apabila tidak ada penyelesaian, proses hukum pidana akan terus dilanjutkan dan tidak menutup kemungkinan disertai gugatan perdata untuk memulihkan kerugian korban.

Sementara itu, Polres Banjar telah menerima laporan tersebut dan saat ini masih melakukan penyelidikan serta pendalaman terhadap dugaan kasus yang dilaporkan.

Berita Terkait

Helda Rina Sidak MPLS dan Makan Bergizi Gratis, Soroti Kenyamanan Siswa Baru
Anggaran Rp300 Juta, Seberapa Efektif Nanang Galuh Promosikan Wisata Banjar?
Usai Dilantik, Pengurus Tani Merdeka Banjar Diminta Aktif Kawal Program Pertanian
Dua Aduan Dilayangkan ke Inspektorat Banjar, Warga Soroti Bantuan Beras dan Anggaran Desa
Berkah Turnamen Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Pedagang UMKM Raup Rezeki di Tengah Semarak Bola Voli
Kasi Pidum Kejari Banjar Terbitkan Buku, Tawarkan Konsep Kejaksaan Jadi Pengelola Aset demi Hak Korban
Begal Payudara Resahkan Martapura, Rofiqi Desak Aparat Bertindak Tegas dan Cepat
Ribuan Pasang Mata Diprediksi Saksikan BUSER CUP 690, Arena Adu Ketangkasan Damkar se-Kalsel

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:36 WITA

Heboh! Dugaan Arisan Bodong Rp2 Miliar Dilaporkan ke Polres Banjar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:22 WITA

Helda Rina Sidak MPLS dan Makan Bergizi Gratis, Soroti Kenyamanan Siswa Baru

Senin, 6 Juli 2026 - 13:17 WITA

Anggaran Rp300 Juta, Seberapa Efektif Nanang Galuh Promosikan Wisata Banjar?

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:20 WITA

Usai Dilantik, Pengurus Tani Merdeka Banjar Diminta Aktif Kawal Program Pertanian

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:27 WITA

Dua Aduan Dilayangkan ke Inspektorat Banjar, Warga Soroti Bantuan Beras dan Anggaran Desa

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:56 WITA

Berkah Turnamen Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Pedagang UMKM Raup Rezeki di Tengah Semarak Bola Voli

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:19 WITA

Kasi Pidum Kejari Banjar Terbitkan Buku, Tawarkan Konsep Kejaksaan Jadi Pengelola Aset demi Hak Korban

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:14 WITA

Begal Payudara Resahkan Martapura, Rofiqi Desak Aparat Bertindak Tegas dan Cepat

Berita Terbaru

Politik

PPP Banjar Targetkan 10 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Selasa, 28 Jul 2026 - 08:32 WITA

Advetorial

Gelar Reses, Ketua DPRD Tanbu Serap Aspirasi Masyarakat

Kamis, 23 Jul 2026 - 17:49 WITA