Dugaan Korupsi di Bank BUMN Terungkap, Kejari Banjar Sita Aset Rp973 Juta dari Kerugian Negara Rp4,1 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 17:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi di sektor perbankan dengan nilai kerugian negara mencapai Rp4,1 miliar.

Kasus ini melibatkan seorang perempuan berinisial S, yang diduga telah menyalahgunakan jabatannya di sebuah bank milik negara (BUMN) selama beberapa tahun.

Hal itu dikatakan, Kepala Kejari Banjar Bambang Rudi Hartoko, didampingi Kasi Intel Robert Iwan, dan Kasi Pidsus Harry Wijaya Kusuma, kepada awak media, Rabu (16/4/2025).

Baca Juga :  Ali Syahbana dan Teduh Pikir Dorong Pemuda untuk Terus Berkarya

Bambang Rudi Hartoko, menyampaikan bahwa perkara ini merupakan hasil temuan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan dilimpahkan untuk ditindaklanjuti di tingkat daerah. Bahwa pihaknya telah menyita aset senilai Rp.973.153.237. Dari terpidana, yang terdiri dari uang tunai, dua unit mobil, dan satu unit rumah.

“Barang ini nantinya akan kita lelang. Jika belum mencukupi, maka aset lainnya akan kembali disita hingga memenuhi kerugian negara,” ujar Bambang.

Bambang menyatakan bahwa pelaku melakukan aksinya seorang diri dan memanfaatkan posisinya dalam struktur bank. Namun, ia tidak memerinci jabatan pelaku ataupun sejak kapan korupsi ini berlangsung. Tidak disebut pula apakah ada potensi keterlibatan pihak lain atau kelalaian dari manajemen bank.

Baca Juga :  Sempat Kabur Selama 22 Hari, Oknum Kades Sungai Alat Berhasil Diamankan

“Berawal dari adanya dugaan fraud perbankan, di mana menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi,” kata Bambang.

Hingga kini, proses hukum terhadap kasus ini disebut masih akan memakan waktu panjang. Terpidana S telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Martapura.

Berita Terkait

Polres Banjar Tangkap 116 Tersangka Selama Operasi Sikat Intan 2025
Warga Palangkaraya, Diringkus Saat Diduga Bawa Sabu di Banjarbaru
Kedapatan Bawa Sajam, Pemuda Asal Cempaka Diamankan Polres Banjarbaru
Diduga dilarang Bawa Anak, Pria di Astambul Nekat Tusuk Suami Mantan Istri
Pemeran Hasil Karya Satuan Pendidikan Nonformal Kabupaten Banjar Meriahkan Hardiknas 2025
Seorang Pemuda Diduga Tenggelam di Sungai Martapura, Pencarian Masih Berlanjut
Luncurkan Buku “Teduh Pikir”, M Ali Syahbana Ajak Pemuda Lebih Tangguh di Tengah Tantangan Zaman
Terkendala Efisiensi, Perbaikan Jalan Keramat–Tungkaran Diundur ke 2026

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:42 WITA

Polres Banjar Tangkap 116 Tersangka Selama Operasi Sikat Intan 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:13 WITA

Warga Palangkaraya, Diringkus Saat Diduga Bawa Sabu di Banjarbaru

Senin, 12 Mei 2025 - 10:41 WITA

Kedapatan Bawa Sajam, Pemuda Asal Cempaka Diamankan Polres Banjarbaru

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:28 WITA

Diduga dilarang Bawa Anak, Pria di Astambul Nekat Tusuk Suami Mantan Istri

Senin, 5 Mei 2025 - 13:29 WITA

Pemeran Hasil Karya Satuan Pendidikan Nonformal Kabupaten Banjar Meriahkan Hardiknas 2025

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:46 WITA

Seorang Pemuda Diduga Tenggelam di Sungai Martapura, Pencarian Masih Berlanjut

Kamis, 1 Mei 2025 - 00:24 WITA

Luncurkan Buku “Teduh Pikir”, M Ali Syahbana Ajak Pemuda Lebih Tangguh di Tengah Tantangan Zaman

Rabu, 30 April 2025 - 20:01 WITA

Terkendala Efisiensi, Perbaikan Jalan Keramat–Tungkaran Diundur ke 2026

Berita Terbaru

Umum

Pembekalan 48 CPNS Kementerian ATR/BPN di Kalsel

Kamis, 5 Jun 2025 - 18:42 WITA