Dugaan Korupsi di Bank BUMN Terungkap, Kejari Banjar Sita Aset Rp973 Juta dari Kerugian Negara Rp4,1 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 17:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi di sektor perbankan dengan nilai kerugian negara mencapai Rp4,1 miliar.

Kasus ini melibatkan seorang perempuan berinisial S, yang diduga telah menyalahgunakan jabatannya di sebuah bank milik negara (BUMN) selama beberapa tahun.

Hal itu dikatakan, Kepala Kejari Banjar Bambang Rudi Hartoko, didampingi Kasi Intel Robert Iwan, dan Kasi Pidsus Harry Wijaya Kusuma, kepada awak media, Rabu (16/4/2025).

Baca Juga :  Kegiatan Rutin Malam Senin Abah Guru Sekumpul, Berikut Imbauan Dari Tim Induk 

Bambang Rudi Hartoko, menyampaikan bahwa perkara ini merupakan hasil temuan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan dilimpahkan untuk ditindaklanjuti di tingkat daerah. Bahwa pihaknya telah menyita aset senilai Rp.973.153.237. Dari terpidana, yang terdiri dari uang tunai, dua unit mobil, dan satu unit rumah.

“Barang ini nantinya akan kita lelang. Jika belum mencukupi, maka aset lainnya akan kembali disita hingga memenuhi kerugian negara,” ujar Bambang.

Bambang menyatakan bahwa pelaku melakukan aksinya seorang diri dan memanfaatkan posisinya dalam struktur bank. Namun, ia tidak memerinci jabatan pelaku ataupun sejak kapan korupsi ini berlangsung. Tidak disebut pula apakah ada potensi keterlibatan pihak lain atau kelalaian dari manajemen bank.

Baca Juga :  Kejari Banjar Luncurkan Aplikasi SIAPTERUS, Permudah Administrasi Perkara Pidum

“Berawal dari adanya dugaan fraud perbankan, di mana menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi,” kata Bambang.

Hingga kini, proses hukum terhadap kasus ini disebut masih akan memakan waktu panjang. Terpidana S telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Martapura.

Berita Terkait

Warga Banjarmasin Ditemukan Meninggal Saat Cek Patok Tanah di Gambut
Polres Banjar Tangkap Kurir, Amankan 19 Kg Sabu Senilai Rp34,2 Miliar
Deretan Prestasi Kapolsek Martapura, Ipda M. Zulkifli: Dari Ungkap Kasus Narkoba hingga Amankan DPO MiChat
Tuntas, DPO Kasus MiChat di Martapura Berhasil Diamankan Polisi
Polsek Gambut Bekuk Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Toko Alfamart
Polisi Tangkap Pencuri di MAN 3 Banjar, Ternyata Residivis Kasus Narkoba
Polisi Selidiki Dugaan Pengendara Mobil Bawa Senjata Api di Simpang Bulurejo Tanah Bumbu
MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 09:57 WITA

Warga Banjarmasin Ditemukan Meninggal Saat Cek Patok Tanah di Gambut

Senin, 15 September 2025 - 10:42 WITA

Polres Banjar Tangkap Kurir, Amankan 19 Kg Sabu Senilai Rp34,2 Miliar

Jumat, 5 September 2025 - 13:08 WITA

Deretan Prestasi Kapolsek Martapura, Ipda M. Zulkifli: Dari Ungkap Kasus Narkoba hingga Amankan DPO MiChat

Jumat, 5 September 2025 - 12:07 WITA

Tuntas, DPO Kasus MiChat di Martapura Berhasil Diamankan Polisi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:07 WITA

Polsek Gambut Bekuk Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Toko Alfamart

Kamis, 28 Agustus 2025 - 09:48 WITA

Polisi Tangkap Pencuri di MAN 3 Banjar, Ternyata Residivis Kasus Narkoba

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:23 WITA

Polisi Selidiki Dugaan Pengendara Mobil Bawa Senjata Api di Simpang Bulurejo Tanah Bumbu

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:03 WITA

MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

Bupati Banjar Dukung Pemenuhan Hak Anak Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 8 Okt 2025 - 06:19 WITA