Polisi Selidiki Dugaan Pengendara Mobil Bawa Senjata Api di Simpang Bulurejo Tanah Bumbu

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi senjata api. (Foto: AI)

Ilustrasi senjata api. (Foto: AI)

Tanah Bumbu, matarakyat.co.id – Polres Tanah Bumbu saat ini melakukan penyelidikan terkait dugaan seorang pengemudi mobil membawa senjata api ketika terlibat perselisihan dengan pengendara motor di simpang Desa Bulurejo, Kecamatan Mentewe, pada Senin (18/8/2025).

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Muhammad Taufan Maulana, membenarkan langkah penyelidikan tersebut.

“Personel sudah kami turunkan ke lapangan. Untuk hasilnya masih menunggu perkembangan lebih lanjut,” jelasnya.

Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV menyebar luas di media sosial dan menimbulkan keresahan masyarakat.

Dalam rekaman terlihat sebuah mobil merah melaju dari arah Bulurejo menuju Batulicin.

Baca Juga :  Aksi Premanisme Terekam CCTV, Dua Pria Pengancam Pemilik Kios Ditangkap

Pada saat yang sama, sebuah motor yang ditumpangi satu keluarga melintas dari arah Batulicin dan hendak berbelok ke Dukuhrejo Blok C2.

Keributan dipicu lantaran mobil tersebut tidak berputar mengikuti tugu simpang, melainkan langsung memotong jalur.

Adu mulut pun terjadi hingga pengemudi mobil berbaju putih turun, lalu memukul helm salah satu pengendara motor.

Dari cuplikan video yang diperbesar, pengemudi mobil itu tampak memegang benda menyerupai pistol.

Dugaan adanya senjata api inilah yang membuat masyarakat khawatir, terlebih saat kejadian disaksikan langsung seorang ibu dan dua anak kecil yang berada di motor.

Baca Juga :  Seorang Supir Truk Ditemukan Meninggal Dunia Diarea SPBU Gambut

“Kalau memang benar itu pistol, tentu sangat berbahaya. Apalagi ada anak-anak di lokasi,” kata salah satu warga setelah melihat video tersebut.

Hingga kini, identitas pengendara mobil berbaju putih itu belum diketahui. Pihak kepolisian juga masih mendalami kebenaran dugaan senjata api maupun status hukum pengemudi tersebut.

Kasus dugaan kepemilikan senjata api ini masih dalam tahap penyelidikan intensif.

Publik menunggu kejelasan hasil penyidikan agar peristiwa ini bisa segera terang benderang

Berita Terkait

Diduga Bakar Lahan Untuk Perluasan Area, Dua Pemilik Lahan Diamankan
Diduga Gelapkan Uang Sewa Ruko Rp80 Juta, Pria Ditangkap di Rumah Kos
Polisi Amankan Pria Terduga Pelaku Penganiayaan terhadap Perempuan di Martapura
Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pria Asal HST Ditangkap Polisi
Terungkap Sang Sopir Jadi Tersangka, Dugaan Pencurian Solar Berujung Kebakaran
Polres Banjar Amankan Terduga Penggelapan Tiga Motor Ninja dan FIZR, Kerugian Korban Rp44,6 Juta
Kapolres Banjar Turun Langsung Padamkan Karhutla di Martapura Barat, Personel Gabungan Dikerahkan
Narkoba Gaya Baru Mengintai Lewat Vape, Polres Tanah Bumbu Sita 127 Katrid Etomidate dan 20 Ribu Pil Terlarang

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:30 WITA

Diduga Bakar Lahan Untuk Perluasan Area, Dua Pemilik Lahan Diamankan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:39 WITA

Diduga Gelapkan Uang Sewa Ruko Rp80 Juta, Pria Ditangkap di Rumah Kos

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:20 WITA

Polisi Amankan Pria Terduga Pelaku Penganiayaan terhadap Perempuan di Martapura

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WITA

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pria Asal HST Ditangkap Polisi

Jumat, 25 September 2026 - 09:41 WITA

Terungkap Sang Sopir Jadi Tersangka, Dugaan Pencurian Solar Berujung Kebakaran

Senin, 21 September 2026 - 17:25 WITA

Polres Banjar Amankan Terduga Penggelapan Tiga Motor Ninja dan FIZR, Kerugian Korban Rp44,6 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 21:34 WITA

Kapolres Banjar Turun Langsung Padamkan Karhutla di Martapura Barat, Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 18 September 2026 - 12:04 WITA

Narkoba Gaya Baru Mengintai Lewat Vape, Polres Tanah Bumbu Sita 127 Katrid Etomidate dan 20 Ribu Pil Terlarang

Berita Terbaru

Polres Banjar

Diduga Bakar Lahan Untuk Perluasan Area, Dua Pemilik Lahan Diamankan

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:30 WITA