Dendam Lama Jadi Motif Pengeroyokan di Martapura, Pelaku Baru Setahun Keluar dari Lapas

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Aksi pengeroyokan yang terjadi di Jalan Sultan Adam, RT 002 RW 002, Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, pada Selasa (7/10/2025) malam, ternyata dipicu oleh dendam lama antara pelaku dan korban saat masih di Lapas Karang Intan.

Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, mengungkapkan bahwa motif utama pengeroyokan tersebut adalah rasa dendam yang sudah lama terpendam.

Baca Juga :  Breaking ! Warga Manunggal Akhirnya Gagalkan Maling Spesialis Jebol Atap.

“Motifnya dendam. Saat sama-sama di Lapas mereka sering cekcok,” ujar AKBP Fadli saat dikonfirmasi matarakyat.co.id, Selasa malam (7/10).

Salah satu terduga pelaku, MR diketahui baru keluar dari Lapas Karang Intan sekitar satu tahun lalu. Saat bertemu korban di luar penjara, emosi lama kembali tersulut.

Baca Juga :  Kapolres Banjar Sampaikan Arahan Tegas Kepada Anak-Anak yang Terlibat Tawuran

“Pelaku dalam keadaan mabuk alkohol saat kejadian, sehingga emosi semakin tidak terkendali,” tambah Kapolres.

Dalam waktu kurang dari tiga jam setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku.

Berita Terkait

Modus Polisi Gadungan di Martapura: Korban ‘Dijebak’ Obat, Lalu Dimintai Rp20 Juta
Api Kepung Lahan Pertanian Tungkaran, TMI Banjar Turun Langsung
Satu Orang Diamankan Terkait Pembakaran Lahan di Hulu Sungai Selatan
Polres Banjar Raih Presisi Award Lemkapi, Apresiasi Dedikasi dan Pelayanan kepada Masyarakat
Air Mata dan Obor Empati di Jalan Banjarbaru–Batulicin
Pelajar Belasan Tahun Ditemukan Setelah Enam Bulan Menghilang, Polisi Ungkap Kronologi Kasus
Dari Rumah Reyot Menjadi Hunian Layak, Polres Banjar Wujudkan Harapan 11 Keluarga Kurang Mampu
Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Kapolres: Tindakan Tegas bagi Pembakar Lahan Ilegal

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:41 WITA

Modus Polisi Gadungan di Martapura: Korban ‘Dijebak’ Obat, Lalu Dimintai Rp20 Juta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:03 WITA

Api Kepung Lahan Pertanian Tungkaran, TMI Banjar Turun Langsung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:50 WITA

Satu Orang Diamankan Terkait Pembakaran Lahan di Hulu Sungai Selatan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:16 WITA

Polres Banjar Raih Presisi Award Lemkapi, Apresiasi Dedikasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:27 WITA

Air Mata dan Obor Empati di Jalan Banjarbaru–Batulicin

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:50 WITA

Pelajar Belasan Tahun Ditemukan Setelah Enam Bulan Menghilang, Polisi Ungkap Kronologi Kasus

Senin, 27 Juli 2026 - 10:47 WITA

Dari Rumah Reyot Menjadi Hunian Layak, Polres Banjar Wujudkan Harapan 11 Keluarga Kurang Mampu

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:57 WITA

Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Kapolres: Tindakan Tegas bagi Pembakar Lahan Ilegal

Berita Terbaru