Dieksekusi Usai Sidang PK, Pria Lanjut Usia Ditahan di Lapas Banjarbaru

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar mengeksekusi Kahpi (73), warga Pekapuran B Laut, Banjarmasin, beberapa jam setelah menghadiri sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Martapura, Kamis (12/6/2025).

Eksekusi dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kahpi sebelumnya dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dalam perkara dugaan penyerobotan lahan.

Pelaksanaan eksekusi berlangsung malam hari. Tim dari Kejari Banjar mendatangi kediaman anak Kahpi dan membawanya ke RS Idaman Banjarbaru untuk pemeriksaan kesehatan sebelum dititipkan ke Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Jumat (13/6/2025) dini hari sekitar pukul 00.32 Wita.

Baca Juga :  Wamen UMKM RI Tinjau Pasar Tradisional Martapura, Bahas Revitalisasi dan Permodalan UMKM

Tindakan ini menuai perhatian dari keluarga dan penasihat hukum terdakwa. Mereka menyayangkan eksekusi dilakukan sebelum proses PK mencapai putusan.

“Kami kecewa, karena sebelumnya diinformasikan eksekusi ditunda sampai PK selesai,” ujar Fahmi, cucu Kahpi.

Sementara, Penasihat hukum Kahpi, Oriza Sativa Tanau, menilai pelaksanaan eksekusi saat proses PK masih berlangsung bisa menimbulkan risiko, terutama jika permohonan PK dikabulkan oleh Mahkamah Agung.

“Ini bisa menjadi bentuk ketidakadilan, apalagi klien kami adalah lansia. Menjalani masa tahanan sebelum hasil PK keluar tentu menyakitkan,” kata Oriza.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Karang Intan Sabet Sejumlah Penghargaan Kinerja Terbaik di Kalsel

Ia juga menegaskan bahwa pokok perkara masih menyimpan sejumlah persoalan hukum, salah satunya mengenai perbedaan lokasi objek sengketa yang menjadi dasar gugatan.

“Kalau PK dikabulkan, siapa yang bisa mengembalikan waktu dan martabat seseorang yang sudah ditahan?” tambahnya.

Meski menyayangkan waktu eksekusi, pihak kuasa hukum tetap menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap pengadilan memberi putusan yang adil sesuai fakta persidangan.

Berita Terkait

PLN Ungkap Kondisi Terkini Listrik Kalsel-Kalteng: Masih Siaga hingga 7 Agustus
PPJB Dianggap Sah, PT BAS Diduga ‘Menggugat Perjanjian Buatan Sendiri’
Promosi ke Kejati Kalsel, Ini Jejak Inovasi Radityo Wisnu Aji Saat Bertugas di Kejari Banjar
Pertanyaan Hakim soal Pencabutan Laporan Warnai Sidang Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Panen Raya di Beruntung Baru, Tani Merdeka Optimistis Banjar Kembali Jadi Sentra Padi Terbesar di Kalsel
Peringati Hari Anak Nasional, ICONNET Gelar “Goes to School” di Tiga Provinsi Kalimantan
Bambang Heri Purnama Tanggung Biaya Kepulangan 36 Jemaah Umrah Kalsel yang Terlantar di Arab Saudi
PLN Icon Plus Edukasi Energi Bersih dan Tanam Pohon Bersama Siswa SMKN 1 Martapura

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:06 WITA

PLN Ungkap Kondisi Terkini Listrik Kalsel-Kalteng: Masih Siaga hingga 7 Agustus

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:42 WITA

PPJB Dianggap Sah, PT BAS Diduga ‘Menggugat Perjanjian Buatan Sendiri’

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:51 WITA

Promosi ke Kejati Kalsel, Ini Jejak Inovasi Radityo Wisnu Aji Saat Bertugas di Kejari Banjar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:32 WITA

Pertanyaan Hakim soal Pencabutan Laporan Warnai Sidang Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:49 WITA

Panen Raya di Beruntung Baru, Tani Merdeka Optimistis Banjar Kembali Jadi Sentra Padi Terbesar di Kalsel

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:04 WITA

Peringati Hari Anak Nasional, ICONNET Gelar “Goes to School” di Tiga Provinsi Kalimantan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:32 WITA

Bambang Heri Purnama Tanggung Biaya Kepulangan 36 Jemaah Umrah Kalsel yang Terlantar di Arab Saudi

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:59 WITA

PLN Icon Plus Edukasi Energi Bersih dan Tanam Pohon Bersama Siswa SMKN 1 Martapura

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

SAPPA BANJAR Dorong Kesadaran Masyarakat Urus Dokumen Kependudukan

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:53 WITA