Diduga dilarang Bawa Anak, Pria di Astambul Nekat Tusuk Suami Mantan Istri

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penusukan. Foto : Istimewa

Ilustrasi penusukan. Foto : Istimewa

Martapura, matarakyat.co.id – AS(28), warga Desa Pasar Jati, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, menjadi korban penganiayaan setelah ditusuk oleh mantan suami dari istrinya.

Kejadian memilukan ini terjadi pada Jumat (14/3/2025), sekitar pukul 19.00 Wita di rumah korban sendiri.

Hal tersebut terungkap, saat Polres Banjar gelar press conference di Aula SAR Mapolres Banjar, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga :  Polres Banjar Tangkap Kurir, Amankan 19 Kg Sabu Senilai Rp34,2 Miliar

“Pelaku, BH (34) menusuk tubuh bagian punggung korban dengan menggunakan senjata tajam jenis badik sebanyak 1 kali hingga menyebabkan luka,” ujar Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli.

Akibat tusukan tersebut, kata Kapolres korban mengalami luka pada bagian punggung dan langsung mendapatkan perawatan medis.

“Berdasarkan penyelidikan Unit Reserse Kriminal Polsek Astambul, motif pelaku diduga karena emosi setelah dilarang membawa anak kandungnya dari pernikahan sebelumnya dengan sang istri, yang kini telah menikah dengan korban.

Baca Juga :  Selamat Saidi Mansyur – Said Idrus Resmi Dilantik Presiden Prabowo

“Tersangka diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan pada tahun 2012,” jelasnya.

Lanjut Kapolres, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun delapan bulan.

Berita Terkait

Pelajar Belasan Tahun Ditemukan Setelah Enam Bulan Menghilang, Polisi Ungkap Kronologi Kasus
Dari Rumah Reyot Menjadi Hunian Layak, Polres Banjar Wujudkan Harapan 11 Keluarga Kurang Mampu
Gelapkan Dana Gaji dan THR Perusahaan Rp935,6 Juta untuk Judi Online, Karyawan Swasta Ditangkap Polres Banjar
Modus Alihkan Perhatian Korban, Pelaku Pencurian Uang Rp20 Juta di Martapura Barat Dibekuk Polisi
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Masih Berproses, Polres Banjar Kedepankan Mediasi
Polres Banjar Musnahkan 202,2 Gram Sabu dari 11 Kasus Narkoba, Libatkan Tersangka Saat Pemusnahan
Sesosok Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Penggalaman, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan
Perempuan Ditemukan Tewas di Sawah di Banjar, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:50 WITA

Pelajar Belasan Tahun Ditemukan Setelah Enam Bulan Menghilang, Polisi Ungkap Kronologi Kasus

Senin, 27 Juli 2026 - 10:47 WITA

Dari Rumah Reyot Menjadi Hunian Layak, Polres Banjar Wujudkan Harapan 11 Keluarga Kurang Mampu

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:21 WITA

Gelapkan Dana Gaji dan THR Perusahaan Rp935,6 Juta untuk Judi Online, Karyawan Swasta Ditangkap Polres Banjar

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:50 WITA

Modus Alihkan Perhatian Korban, Pelaku Pencurian Uang Rp20 Juta di Martapura Barat Dibekuk Polisi

Senin, 22 Juni 2026 - 15:10 WITA

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Masih Berproses, Polres Banjar Kedepankan Mediasi

Senin, 8 Juni 2026 - 13:43 WITA

Polres Banjar Musnahkan 202,2 Gram Sabu dari 11 Kasus Narkoba, Libatkan Tersangka Saat Pemusnahan

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:37 WITA

Sesosok Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Penggalaman, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:20 WITA

Perempuan Ditemukan Tewas di Sawah di Banjar, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

SAPPA BANJAR Dorong Kesadaran Masyarakat Urus Dokumen Kependudukan

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:53 WITA