Matapura, matarakyat.co.id — Kasus dugaan penganiayaan terjadi di kawasan Bukit Manjai, Jalan Mandiangin Timur, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Seorang pria berinisial HI diduga menganiaya seorang perempuan berinisial NA yang dipicu rasa cemburu.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 16 Agustus 2026, sekitar pukul 12.00 Wita. Korban diduga dipukul pada bagian mata sebelah kiri setelah sebelumnya terjadi perselisihan dengan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Rifandy Purnayangkara Putra melalui Kanit Pidum Polres Banjar Ipda Pasya Hasyanda mengatakan, kejadian bermula ketika korban terjatuh dan kemudian ditinggalkan oleh terlapor.
“Setelah terjatuh, korban mengejar pelaku. Saat itu, pelaku mengambil batu, tetapi tangannya ditahan oleh seorang temannya,” ujar Ipda Pasya Hasyanda, Rabu (2/9/2026).
Meski tangan pelaku sempat ditahan temannya, korban kemudian diduga dipukul pada bagian mata sebelah kiri. Setelah itu, pelaku juga diduga mendorong korban sebelum meninggalkan lokasi.
“Setelah tangannya ditahan temannya, pelaku kemudian memukul bagian mata sebelah kiri korban. Selanjutnya, korban didorong dan ditinggalkan oleh terlapor,” jelasnya.
Diduga Dipicu Rasa Cemburu
Menurut kepolisian, dugaan penganiayaan tersebut dipicu rasa cemburu. Pelaku diduga merasa cemburu karena korban membantu seorang perempuan lain membuat tenda.
Setelah menerima laporan, Unit Resmob Satreskrim Polres Banjar melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terlapor.
Ipda Pasya menjelaskan, dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah Banjarbaru Barat.
“Pada saat dilakukan penyelidikan, diketahui keberadaan terduga pelaku berada di wilayah Banjarbaru Barat. Tim kemudian berkoordinasi dengan anggota Resmob Polres Banjarbaru dan Polsek Banjarbaru Barat,” ungkapnya.
Hasilnya, tim gabungan berhasil mengamankan Habibi di rumah kontrakannya yang berada di Jalan Sukamara, Banjarbaru Barat.
Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Banjar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kemudian terduga pelaku berhasil diamankan di rumah kontrakannya di Jalan Sukamara, Banjarbaru Barat, dan selanjutnya dibawa ke Polres Banjar untuk proses lebih lanjut,” kata Ipda Pasya.
Polisi masih melakukan penanganan terhadap perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.






