Martapura, matarakyat.co.id – Kesadaran hukum dan kecakapan menggunakan teknologi digital menjadi perhatian dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar.
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid pada Kamis (27/8/2026) tersebut diikuti 75 siswa SMPN 6 Martapura secara langsung.
Sementara itu, 15 SMP lainnya di Kabupaten Banjar mengikuti kegiatan melalui sambungan daring.
Program tersebut tidak hanya mengenalkan pelajar pada hukum, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya menggunakan teknologi secara sehat dan bertanggung jawab.
Pada sesi awal, Kadek Adhy memaparkan tugas, fungsi, serta peran Kejaksaan Republik Indonesia.
Para siswa diajak mengenal kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum sekaligus memahami pentingnya mematuhi aturan dalam kehidupan sehari-hari.
Materi berikutnya disampaikan Deviane yang mengangkat tema kesehatan digital, termasuk penggunaan gim secara bijak.
Para pelajar diingatkan agar mampu mengatur waktu menggunakan perangkat elektronik sehingga tidak mengganggu kegiatan belajar, kesehatan maupun interaksi sosial.
“Penggunaan teknologi perlu diimbangi dengan kontrol diri. Pelajar harus mampu mengatur waktu dan memilih aktivitas digital yang memberikan manfaat agar tidak berdampak negatif terhadap prestasi maupun kesehatan,” ujar Deviane.
Kasi Intel Kejari Banjar Robert Iwan Kandun mengatakan, JMS menjadi salah satu sarana kejaksaan untuk menanamkan pemahaman hukum kepada generasi muda sejak berada di bangku sekolah.
Menurut Robert, pelajar perlu memahami bukan hanya aturan yang berlaku, tetapi juga konsekuensi yang dapat muncul dari setiap tindakan.
“Edukasi tersebut dinilai penting agar pelajar tidak hanya mengenal aturan, tetapi juga memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan,” kata Robert.
Ia menambahkan, perkembangan teknologi yang semakin pesat membuat kemampuan menggunakan ruang digital secara bertanggung jawab menjadi hal yang tidak kalah penting.
Karena itu, Robert menilai edukasi hukum perlu berjalan beriringan dengan literasi digital.
Keduanya dinilai dapat menjadi bekal bagi pelajar dalam menghadapi berbagai persoalan, baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari.
“Melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, kami berharap para pelajar semakin memahami hukum, mengetahui batasan dalam bertindak, serta mampu menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi. Para siswa aktif mengajukan pertanyaan dan menyampaikan pendapat seputar persoalan hukum maupun penggunaan teknologi dalam kehidupan sehari-hari.
Antusiasme peserta terlihat selama kegiatan berlangsung. Edukasi tersebut sekaligus menjadi ruang bagi pelajar untuk memahami bahwa kemajuan teknologi harus diimbangi dengan kemampuan mengendalikan diri dan memahami konsekuensi setiap tindakan.
Robert berharap sinergi antara Kejari Banjar dan Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar melalui program JMS dapat terus dikembangkan dan menjangkau lebih banyak sekolah.
“Edukasi sejak bangku sekolah dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam membentuk generasi muda yang sadar hukum, bertanggung jawab, serta cakap menghadapi perkembangan teknologi digital,” pungkasnya.






