Banjarbaru, matarakyat.co.id – Anggota DPRD Kota Banjarbaru, H. Rounauli, kembali turun ke lapangan untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses.
Kali ini, reses digelar di RT 015/RW VI, Kelurahan Loktabat Utara, yang menjadi titik keempat kunjungannya, Jumat (28/8/2026) malam.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah persoalan lingkungan disampaikan warga kepada H. Rounauli. Salah satu aspirasi yang menjadi perhatian adalah kondisi drainase di kawasan permukiman yang dinilai perlu dilakukan penutupan pada bagian atasnya.
Menurut Rounauli, kondisi jalan di lokasi tersebut relatif sempit. Karena itu, warga mengusulkan agar drainase ditutup sehingga ruang jalan dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.
“Yang pertama, warga menyampaikan aspirasi agar drainase ini bisa diberi penutup. Jalan di sini kan agak sempit, sehingga dengan penutupan bagian atas drainase diharapkan bisa memperlebar ruang jalan,” ujar H. Rounauli.
Selain persoalan drainase, warga juga kembali mengusulkan bantuan fasilitas berupa tenda dan kursi. Fasilitas tersebut dinilai dibutuhkan untuk mendukung berbagai kegiatan kemasyarakatan di lingkungan setempat.
Aspirasi lainnya berkaitan dengan akses menuju lingkungan pemakaman muslimin di Jalan Karet.
Rounauli menyebut, sekitar dua tahun lalu telah dilakukan pemasangan paving di kawasan tersebut. Namun, pekerjaan pada tahap awal masih dinilai belum mencukupi.
“Dua tahun yang lalu sudah kita berikan paving di lingkungan kuburan muslimin yang ada di Jalan Karet. Tetapi pada tahap pertama masih banyak yang kurang, sehingga warga kembali mengusulkan agar pemasangan paving dilanjutkan,” katanya.
Menurut dia, keberadaan paving yang memadai akan memudahkan akses masyarakat, termasuk kendaraan yang membawa jenazah maupun masyarakat yang mengantarkan berbagai keperluan ke kawasan pemakaman.
Dalam reses tersebut, Rounauli juga memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait mekanisme bantuan hibah pemerintah.
Ia mengatakan, terdapat evaluasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berdampak pada penundaan sejumlah proses hibah.
Namun, menurut Rounauli, terdapat regulasi yang menjadi dasar agar program hibah kepada masyarakat tetap dapat dilaksanakan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Memang kemarin ada evaluasi dari KPK sehingga ada penundaan untuk hibah. Tetapi kemudian ada regulasi yang nantinya memungkinkan hibah yang biasa kita laksanakan tetap bisa dilakukan,” jelasnya.
Rounauli menegaskan, seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses akan menjadi bahan untuk diperjuangkan melalui pembahasan di DPRD Banjarbaru sesuai kewenangan dan ketentuan anggaran yang berlaku.
Ia berharap hasil reses tidak berhenti sebatas penyampaian aspirasi, tetapi dapat ditindaklanjuti menjadi program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.






