Martapura, matarakyat.co.id – Mengantisipasi meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi kemarau, Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Banjar meningkatkan patroli di sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadi kebakaran, Selasa (25/8/2026) malam.
Patroli dilakukan sebagai langkah siaga untuk mendeteksi keberadaan titik api sejak dini. Petugas menyisir kawasan rawan, terutama lahan gambut dan area hutan, mulai pagi, siang hingga malam hari.

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli melalui Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Rifandy Purnayangkara Putra, mengatakan patroli URC menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk melakukan pencegahan sekaligus merespons dengan cepat apabila ditemukan indikasi kebakaran.
“Patroli ini kami lakukan untuk mendeteksi titik api sejak dini. Kalau ditemukan adanya bara atau api, kami berupaya melakukan penanganan secepat mungkin agar tidak meluas,” ujar AKP Rifandy, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, pemantauan tidak hanya dilakukan secara langsung oleh personel di lapangan untuk mengawasi wilayah prioritas yang sulit dijangkau dari darat.
AKP Rifandy menegaskan, kecepatan dalam menemukan titik api menjadi salah satu kunci untuk mencegah karhutla berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.
“Jangan sampai api yang awalnya kecil kemudian membesar dan sulit dikendalikan. Karena itu, deteksi dini dan tindakan cepat menjadi fokus kami,” katanya.
Selain melakukan pemantauan, personel URC juga memberikan edukasi kepada masyarakat yang berada di sekitar kawasan rawan karhutla. Warga diimbau tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Kepolisian mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila melihat adanya asap atau titik api di sekitar permukiman maupun kawasan lahan dan hutan.
Patroli yang dilakukan secara berkala tersebut diharapkan mampu mempersempit potensi terjadinya karhutla sekaligus mempercepat penanganan apabila kebakaran ditemukan.
“Peran masyarakat sangat penting. Kami mengajak warga bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan jika melihat adanya kebakaran atau aktivitas pembakaran lahan,” pungkas AKP Rifandy.






