Resahkan Warga, Terduga Pelaku Begal Payudara dan Bokong di Banjar Dibekuk

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan seorang pria berinisial TS yang diduga melakukan pelecehan seksual dengan modus begal payudara dan bokong terhadap perempuan di wilayah Martapura, Kabupaten Banjar. (Foto: Wahyu)

Polisi mengamankan seorang pria berinisial TS yang diduga melakukan pelecehan seksual dengan modus begal payudara dan bokong terhadap perempuan di wilayah Martapura, Kabupaten Banjar. (Foto: Wahyu)

Martapura, matarakyat.co.id – Polisi mengamankan seorang pria berinisial TS yang diduga melakukan pelecehan seksual dengan modus begal payudara dan bokong terhadap perempuan di wilayah Martapura, Kabupaten Banjar.

TS, warga Tanjung Rema, diamankan polisi pada Kamis (13/8/2026) malam. Penangkapan dilakukan setelah aksi serupa dilaporkan meresahkan masyarakat, khususnya perempuan yang beraktivitas di sejumlah kawasan.

Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli melalui Kapolsek Martapura Kota Iptu Aulya Safi’i mengatakan, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap TS.

“Untuk laporan polisi yang kami terima, sementara baru satu korban yang melapor dan TKP-nya berada di Jalan Veteran. Namun, dari pengakuan pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali di lokasi yang berbeda,” ujar Aulya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, TS mengaku telah beraksi di tujuh lokasi. Di antaranya Gunung Ronggeng Banjarbaru, Karangan Putih, Tanjung Rema, Jalan Al Basia, Jalan Veteran sebanyak dua kali, serta Jalan Menteri 4.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Mahasiswi STIHSA Terungkap, Terduga Pelaku Oknum Polisi

Polisi masih mendalami motif dan modus yang dilakukan terduga pelaku. Dari keterangan awal, TS mengaku melakukan aksinya karena penasaran setelah melihat perempuan dari belakang.

“Untuk modusnya masih kami dalami. Dari keterangan awal secara persuasif, ada pengakuan bahwa mungkin sifatnya coba-coba atau penasaran ketika melihat perempuan dari belakang,” jelas Aulya.

TS diketahui telah berkeluarga. Namun, istrinya berada di Jawa Barat, sedangkan TS tinggal bersama kakaknya dan bekerja di wilayah Martapura.

Atas dugaan perbuatannya, polisi menjerat TS dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Pasal tersebut memiliki ancaman pidana penjara lebih dari lima tahun.

Baca Juga :  Kapolres Banjar Sampaikan Arahan Tegas Kepada Anak-Anak yang Terlibat Tawuran

Bukan Pelaku Kasus Sungai Sipai

Polisi memastikan TS yang diamankan dalam kasus ini bukan orang yang sama dengan terduga pelaku begal payudara di kawasan Sungai Sipai.

Perbedaan tersebut, menurut polisi, terlihat dari ciri-ciri fisik maupun kendaraan yang digunakan.

“Sepertinya berbeda dengan pelaku yang ada di Sungai Sipai. Ciri-ciri fisik dan motor yang digunakan juga berbeda. Untuk yang di Sungai Sipai masih dalam penyelidikan,” kata Aulya.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya korban lain. Masyarakat yang pernah mengalami kejadian serupa juga diminta segera melapor agar kasus dapat ditindaklanjuti.

“Ini sangat meresahkan, khususnya bagi perempuan yang beraktivitas pagi maupun malam hari. Kami mohon doa agar kasus-kasus lainnya juga bisa kami ungkap,” pungkas Aulya.

Berita Terkait

Amarah di Bawah Pengaruh Alkohol, Pria Bangkal Tega Hujani Istri dengan Tusukan Belati
Kapolres Banjar Cup 2026 Berakhir Spektakuler, Pengaron FC Angkat Trofi di Awang Bangkal Barat
Curanmor di Komplek Berlian Permai 7 Terungkap dalam Hitungan Jam, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Martapura
Nobar Piala Dunia, Polres Banjar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Keluarga Korban Dugaan Pengeroyokan Anak di Martapura Desak Kepastian Hukum
Kasus Pelecehan Santriwati di Sungai Sipai Belum Terungkap, Polisi Kekurangan Bukti
Mayat Pria Ditemukan di Pintu Aliran Air Sungai Tuan Ulu, Polisi Lakukan Pemeriksaan Saksi
Polres Banjar Telusuri Dugaan Jalur Peredaran Narkoba dari Malaysia

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:26 WITA

Resahkan Warga, Terduga Pelaku Begal Payudara dan Bokong di Banjar Dibekuk

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:43 WITA

Amarah di Bawah Pengaruh Alkohol, Pria Bangkal Tega Hujani Istri dengan Tusukan Belati

Senin, 20 Juli 2026 - 22:40 WITA

Kapolres Banjar Cup 2026 Berakhir Spektakuler, Pengaron FC Angkat Trofi di Awang Bangkal Barat

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:44 WITA

Curanmor di Komplek Berlian Permai 7 Terungkap dalam Hitungan Jam, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Martapura

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:18 WITA

Nobar Piala Dunia, Polres Banjar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:07 WITA

Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Keluarga Korban Dugaan Pengeroyokan Anak di Martapura Desak Kepastian Hukum

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:04 WITA

Kasus Pelecehan Santriwati di Sungai Sipai Belum Terungkap, Polisi Kekurangan Bukti

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:02 WITA

Mayat Pria Ditemukan di Pintu Aliran Air Sungai Tuan Ulu, Polisi Lakukan Pemeriksaan Saksi

Berita Terbaru

Polres Banjarbaru

AKP Dede Suprianto Resmi Jabat Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:04 WITA