Inovasi LAPOR DATU Disdukcapil Banjar, Permudah Pelaporan Kematian hingga Penerbitan Akta

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar terus berinovasi untuk meningkatkan akurasi data kependudukan sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.

Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah LAPOR DATU, singkatan dari Pelaporan Kematian Sekaligus Pembuatan Akta Kematian dari Desa/Kelurahan ke Disdukcapil.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar, Hayatun Nupus, S.STP., M.M., mengatakan inovasi tersebut lahir dari masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk segera melaporkan anggota keluarga yang meninggal dunia.

“LAPOR DATU ini merupakan pelaporan kematian sekaligus pembuatan akta kematian dari desa atau kelurahan langsung ke Disdukcapil,” ujar Hayatun, Selasa (11/8/2026).

Menurutnya, selama ini masih banyak keluarga yang tidak segera melaporkan kematian anggota keluarganya. Akibatnya, data kependudukan menjadi tidak akurat karena nama warga yang telah meninggal masih tercatat sebagai penduduk aktif.

“Banyak penduduk yang meninggal di Kabupaten Banjar tidak langsung dibuatkan akta kematian. Akhirnya, pencatatan kematian kita menjadi rendah,” katanya.

Hayatun menjelaskan, ketidakakuratan data tersebut dapat menimbulkan berbagai persoalan. Salah satunya dalam proses pemutakhiran daftar pemilih.

Ketika daftar pemilih tetap (DPT) diverifikasi di lapangan, masih ditemukan nama warga yang sebenarnya telah meninggal dunia tetapi masih tercatat sebagai pemilih. Kondisi tersebut tentu dapat memengaruhi akurasi data pemilih dalam pelaksanaan pemilu.

Selain itu, menurut Hayatun, ada pula masyarakat yang enggan melaporkan kematian anggota keluarganya karena khawatir kehilangan bantuan sosial yang masih diterima atas nama warga yang telah meninggal.

“Misalnya dalam penyaluran bantuan, ada penduduk yang tidak mau melaporkan kematian anggota keluarganya karena khawatir bantuan tersebut tidak lagi diterima. Itu salah satu persoalan yang kami temukan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Banjar Ajak Parpol hingga Swasta Turun Tangan Tangani Banjir, Distribusi Bantuan Masih Belum Merata

Melalui LAPOR DATU, Disdukcapil Kabupaten Banjar berupaya menghilangkan berbagai kendala tersebut dengan mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah desa atau kelurahan dapat melaporkan kematian warganya secara langsung kepada Disdukcapil tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

“Awalnya pelaporan dilakukan melalui WhatsApp. Aparat desa bisa melaporkan kematian penduduk di wilayahnya kepada kami. Setelah itu kami melakukan verifikasi dan akta kematian dapat diterbitkan,” jelas Hayatun.

Dengan mekanisme tersebut, masyarakat maupun aparat desa tidak perlu datang langsung ke kantor Disdukcapil. Dokumen yang telah diterbitkan kemudian dapat dikirimkan kembali kepada pemerintah desa.

Hayatun menegaskan, persyaratan untuk memperoleh akta kematian sebenarnya relatif mudah. Salah satu dokumen utama yang diperlukan adalah surat keterangan kematian.

“Persyaratan membuat akta kematian sebenarnya mudah. Cukup dengan surat keterangan kematian. Pelapor bisa dari aparat desa, keluarga, atau RT, dengan saksi dari desa,” tuturnya.

Ia menilai persoalan utama selama ini bukan pada sulitnya persyaratan, melainkan masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk segera mengurus dokumen administrasi setelah anggota keluarganya meninggal dunia.

“Kalau tidak ada keperluan, masyarakat biasanya tidak langsung mengurus. Akta kematian baru dicari ketika ada keperluan tertentu, misalnya untuk mengurus warisan,” katanya.

Untuk meningkatkan kemudahan pelayanan, inovasi LAPOR DATU kini juga mulai dikembangkan melalui Google Form yang terintegrasi dengan layanan berbasis situs web. Dengan sistem tersebut, aparat desa dapat melaporkan kematian sekaligus mengunggah dokumen persyaratan secara daring.

Baca Juga :  Pemkab Banjar Konsisten Lestarikan Tradisi, Festival Becatuk Dauh 2026 Digelar Meriah

“Sekarang kami sudah menggunakan Google Form melalui situs web. Jadi, ketika aparat desa melaporkan kematian, persyaratannya bisa langsung diunggah dan kemudian kami terbitkan akta kematiannya,” ujar Hayatun.

Ke depan, Disdukcapil Kabupaten Banjar berencana mengembangkan LAPOR DATU menjadi sebuah aplikasi yang lebih terintegrasi. Pengembangan tersebut diharapkan dapat bersinergi dengan layanan digital lainnya sehingga proses pelaporan kematian semakin cepat dan mudah.

“Kami akan mengembangkan LAPOR DATU menjadi aplikasi yang lebih baik lagi supaya pelaporan kematian semakin mudah. Harapannya, tidak ada lagi alasan kematian penduduk tidak dilaporkan,” tegasnya.

Hayatun menambahkan, inovasi tersebut tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga memberikan dampak penting bagi pemerintah daerah.

Bagi masyarakat, layanan tersebut membuat proses pengurusan dokumen administrasi kependudukan menjadi lebih praktis karena tidak harus datang jauh-jauh ke kantor Disdukcapil.

Sementara bagi pemerintah daerah, pencatatan kematian yang semakin akurat akan membantu memastikan data kependudukan Kabupaten Banjar selalu diperbarui.

“Bagi Disdukcapil, data penduduk Kabupaten Banjar akan menjadi lebih akurat dan pencatatan kematian semakin tinggi. Bagi pemerintah daerah, data yang akurat sangat penting untuk berbagai kebutuhan,” kata Hayatun.

Data kependudukan yang akurat, lanjut dia, juga berpengaruh terhadap ketepatan berbagai program pemerintah, mulai dari penyaluran bantuan sosial, penyusunan daftar pemilih, hingga perencanaan pembangunan.

“Bantuan bisa lebih tepat sasaran, data pemilu menjadi lebih akurat, dan data untuk perencanaan pembangunan juga akan lebih akurat kalau pencatatan kematian dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

12 Pengurus Ranting NU Dilantik di Beruntung Baru, Wabup Banjar Dorong Program Nyata untuk Warga
Bupati Banjar Salurkan 350 APD dan BBM Rp50 Juta untuk Relawan Buser 690
DPRD Banjar Soroti APBD 2027, Pemkab Diminta Pastikan Anggaran Tak Sekadar Terserap
Pemkab Banjar Perkuat Pengawasan Pembangunan, OPD Diminta Tak Sekadar Kejar Serapan Anggaran
Karhutla di Gambut Meluas hingga 15 Hektare, Petugas Berjibaku Selama 3 Jam
Sebelum Ajak Masyarakat Taat Pajak, Sekda Banjar Minta ASN Beri Teladan
Lantik 23 Pambakal, Bupati Banjar Tegaskan Tak Ada Lagi Kubu Menang-Kalah
Karhutla Dekati Permukiman, Bupati Banjar Turun Langsung Pantau Pemadaman di Sungai Tabuk

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 08:53 WITA

12 Pengurus Ranting NU Dilantik di Beruntung Baru, Wabup Banjar Dorong Program Nyata untuk Warga

Senin, 14 September 2026 - 19:18 WITA

Bupati Banjar Salurkan 350 APD dan BBM Rp50 Juta untuk Relawan Buser 690

Rabu, 9 September 2026 - 08:50 WITA

DPRD Banjar Soroti APBD 2027, Pemkab Diminta Pastikan Anggaran Tak Sekadar Terserap

Selasa, 8 September 2026 - 22:56 WITA

Pemkab Banjar Perkuat Pengawasan Pembangunan, OPD Diminta Tak Sekadar Kejar Serapan Anggaran

Selasa, 8 September 2026 - 21:01 WITA

Karhutla di Gambut Meluas hingga 15 Hektare, Petugas Berjibaku Selama 3 Jam

Senin, 7 September 2026 - 19:04 WITA

Sebelum Ajak Masyarakat Taat Pajak, Sekda Banjar Minta ASN Beri Teladan

Senin, 7 September 2026 - 16:00 WITA

Lantik 23 Pambakal, Bupati Banjar Tegaskan Tak Ada Lagi Kubu Menang-Kalah

Jumat, 4 September 2026 - 22:07 WITA

Karhutla Dekati Permukiman, Bupati Banjar Turun Langsung Pantau Pemadaman di Sungai Tabuk

Berita Terbaru