Disdukcapil Banjar Jemput Bola Lewat Pelita Desa, Akta Kelahiran Langsung Jadi di Tempat

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar terus berupaya meningkatkan kepemilikan akta kelahiran masyarakat. Salah satunya melalui inovasi Pelita Desa (Pelayanan Keliling Akta Kelahiran ke Desa).

Program tersebut dirancang untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, terutama warga yang tinggal di wilayah pelosok dan selama ini terkendala jarak, waktu, serta biaya untuk mengurus dokumen kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar, Hayatun Nupus, SSTP., M.M., mengatakan, inovasi Pelita Desa hadir karena tingkat kepemilikan akta kelahiran seluruh kelompok umur di Kabupaten Banjar masih perlu ditingkatkan.

“Kami memiliki inovasi yang namanya Pelita Desa, yaitu pelayanan akta kelahiran secara langsung ke desa. Ini kami lakukan karena tingkat kepemilikan akta kelahiran di Kabupaten Banjar untuk semua umur masih sekitar 58 persen,” ujar Hayatun Nupus, Selasa (11/8/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih banyak penduduk Kabupaten Banjar yang belum memiliki akta kelahiran. Namun, jika dilihat khusus untuk anak usia 0–17 tahun, cakupannya sudah tergolong tinggi.

“Kalau untuk kepemilikan akta kelahiran anak usia 0–17 tahun sudah cukup tinggi, yaitu 97,87 persen. Jadi, kami masih memiliki pekerjaan rumah karena untuk penduduk semua umur masih banyak yang belum memiliki akta kelahiran,” jelasnya.

Melalui Pelita Desa, Disdukcapil Banjar secara langsung mendatangi desa-desa yang memiliki jumlah penduduk tanpa akta kelahiran cukup tinggi.

Sebelum pelayanan dilaksanakan, Disdukcapil berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Warga yang membutuhkan layanan kemudian datang ke lokasi pelayanan yang telah ditentukan. Petugas Disdukcapil melakukan verifikasi dokumen di tempat, kemudian data langsung diinput dan diproses.

Baca Juga :  RSUD Ratu Zalecha Martapura Dirikan Posko Kesehatan untuk Haul Abah Guru Sekumpul

Menariknya, dokumen akta kelahiran yang telah selesai diproses dapat langsung diserahkan kepada masyarakat pada saat pelayanan berlangsung.

“Kami langsung melakukan verifikasi di tempat, kemudian data diinput di tempat. Dokumennya juga langsung jadi dan kami serahkan kepada masyarakat saat itu juga,” kata Hayatun.

Pemahaman Masyarakat Masih Menjadi Tantangan

Hayatun mengungkapkan, rendahnya kepemilikan akta kelahiran pada kelompok usia dewasa salah satunya dipengaruhi oleh pemahaman masyarakat mengenai pentingnya dokumen tersebut.

Sebagian warga, kata dia, masih menganggap akta kelahiran belum diperlukan selama tidak ada kepentingan administrasi tertentu. Akta kelahiran baru dicari ketika masyarakat membutuhkan dokumen tersebut untuk keperluan tertentu.

“Banyak masyarakat yang merasa belum membutuhkan atau menganggap akta kelahiran belum penting. Mereka biasanya mengurus ketika ada keperluan saja. Misalnya ketika hendak umrah, baru mencari akta kelahiran,” ungkapnya.

Padahal, akta kelahiran merupakan dokumen penting yang menjadi salah satu bukti identitas dan status hukum seseorang.

Karena itu, Disdukcapil terus mendorong masyarakat agar memiliki dokumen tersebut tanpa harus menunggu adanya kebutuhan tertentu.

Selain faktor pemahaman, kondisi geografis juga menjadi salah satu kendala.

Kabupaten Banjar memiliki sejumlah wilayah yang cukup jauh dan sulit dijangkau, sehingga masyarakat harus mengeluarkan lebih banyak waktu, tenaga, dan biaya apabila harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.

Wilayah seperti Aluh-Aluh dan Aranio menjadi contoh daerah yang memiliki tantangan geografis tersendiri. Begitu pula dengan kawasan Paramasan yang berada cukup jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Banjar.

Baca Juga :  Ikhwansyah Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Banjar, Bupati Saidi Tekankan Pentingnya Koordinasi ASN

“Untuk masyarakat yang tinggal jauh, seperti Aluh-Aluh, mereka harus menyeberang untuk mendapatkan pelayanan. Begitu juga wilayah seperti Aranio dan Paramasan. Untuk mengurus akta kelahiran tentu membutuhkan waktu, tenaga, dan biaya. Karena itu, melalui Pelita Desa kami turun langsung ke desa-desa tersebut,” tutur Hayatun.

Sekali Datang, Layani Banyak Warga

Pelayanan Pelita Desa saat ini difokuskan pada penerbitan akta kelahiran. Menurut Hayatun, fokus tersebut dilakukan agar pelayanan dapat berlangsung lebih efektif dan menjangkau masyarakat dalam jumlah besar dalam satu kali kunjungan.

Dengan mendatangi desa secara langsung, masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke kantor Disdukcapil. Selain menghemat waktu, cara tersebut juga dapat mengurangi biaya yang harus dikeluarkan warga.

“Kami khususkan pelayanan ini untuk akta kelahiran supaya sekali datang, masyarakat yang kami layani bisa banyak. Bahkan, dalam satu kali pelayanan, bisa mencapai ratusan pengajuan akta kelahiran,” ujarnya.

Hayatun berharap inovasi Pelita Desa dapat meningkatkan kesadaran sekaligus cakupan kepemilikan akta kelahiran masyarakat Kabupaten Banjar.

Disdukcapil juga terus berkoordinasi dengan pemerintah desa agar masyarakat mendapatkan informasi mengenai jadwal pelayanan dan dapat mempersiapkan dokumen yang diperlukan sebelum petugas datang.

Dengan konsep pelayanan jemput bola tersebut, Disdukcapil Banjar tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor pelayanan, tetapi secara aktif mendatangi warga hingga ke wilayah terjauh.

Program ini diharapkan mampu mempercepat peningkatan kepemilikan akta kelahiran sekaligus memastikan masyarakat Kabupaten Banjar mendapatkan hak atas dokumen administrasi kependudukan secara mudah, cepat, dan tanpa harus terkendala jarak.

Berita Terkait

Inovasi LAPOR DATU Disdukcapil Banjar, Permudah Pelaporan Kematian hingga Penerbitan Akta
SAPPA BANJAR Dorong Kesadaran Masyarakat Urus Dokumen Kependudukan
Tujuh Rumah Terbakar di Gambut, 19 Warga Kehilangan Tempat Tinggal dalam Semalam
Martapura Timur Sabet Juara Umum MTQ XLIX Kabupaten Banjar 2026, Raih 220 Poin dan Hadiah Rp25 Juta
Pemkab Banjar Selidiki Dugaan Pungutan di Area Bermain Taman CBS, Pengawasan Diperketat
Panen Padi di Beruntung Baru, Bupati Banjar Perkuat Komitmen Wujudkan Ketahanan Pangan
DPRD Banjar Mulai Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp2,29 Triliun
Bekali Calon Paskibraka, Sekda Banjar Tekankan Integritas dan Jiwa Nasionalisme

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:46 WITA

Inovasi LAPOR DATU Disdukcapil Banjar, Permudah Pelaporan Kematian hingga Penerbitan Akta

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:39 WITA

Disdukcapil Banjar Jemput Bola Lewat Pelita Desa, Akta Kelahiran Langsung Jadi di Tempat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:53 WITA

SAPPA BANJAR Dorong Kesadaran Masyarakat Urus Dokumen Kependudukan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:50 WITA

Tujuh Rumah Terbakar di Gambut, 19 Warga Kehilangan Tempat Tinggal dalam Semalam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Martapura Timur Sabet Juara Umum MTQ XLIX Kabupaten Banjar 2026, Raih 220 Poin dan Hadiah Rp25 Juta

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:46 WITA

Pemkab Banjar Selidiki Dugaan Pungutan di Area Bermain Taman CBS, Pengawasan Diperketat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:43 WITA

Panen Padi di Beruntung Baru, Bupati Banjar Perkuat Komitmen Wujudkan Ketahanan Pangan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:53 WITA

DPRD Banjar Mulai Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp2,29 Triliun

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

SAPPA BANJAR Dorong Kesadaran Masyarakat Urus Dokumen Kependudukan

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:53 WITA