Residivis Narkoba Kembali Tertangkap, Jual Sabu Puluhan Gram 

- Jurnalis

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin, matarakyat.co.id – Dua residivis asal Banjarmasin, Tajudin alias Teso (45) dan Satui, Agus (35) tak berkutik saat diamankan unit Gakkum Satpolairud Polres Tanah Bumbu.

 

Kasatpolairud Polres Tanah Bumbu, Ipda Akhmad Ubaidillah menyebut bahwa dua tersangka diamankan di dua lokasi berbeda. Namun, dibekuk di hari yang sama.

 

“Salah satunya diamankan saat hendak bertransaksi di bantaran sungai Satui,” sebut Ubaidillah, Minggu (19/7/2026).

Baca Juga :  Polsek Sungai Loban Ungkap Kasus Narkoba di Pagi Hari

 

Kemudian, dari tangan pelaku Agus didapatkan narkotika jenis sabu seberat 0.34 gram yang hendak diedarkan. Kemudian, usai dilakukan penelusuran oleh unit Gakkum, diketahui ada keterlibatkan Teso. Saat diamankan, petugas mendapatkan dua paket sabu seberat 2.65 gram dan 10 paket sabu seberat 2.37 gram di box motor Teso.

 

Petugas pun kembali melakukan penelusuran ke rumah tersangka, di sana petugas mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu tersimpan di topi milik Teso yang tergantung di rumahnya. 7 paket sabu seberat 33.54 gram diamankan petugas.

Baca Juga :  Dua Mantan Kades Dan Pengurus KUD BKMJ Tanbu Di Polisikan.

 

Ubaidillah membenarkan bahwa Teso merupakan residivis kasus yang sama dan baru bebas pada 2025 lalu. Kini Teso dan Agus terancam pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun.

Berita Terkait

Terungkap Motif Pembunuhan Ketua RT di Tanbu
Polres Tanah Bumbu Pastikan Personel Siap Hadapi Karhutla
Satlantas Polres Tanah Bumbu Imbau Pengendara Waspada Kabut Asap, Ingatkan Penggunaan Fog Lamp dan Stiker Reflektor
Polisi Soal Laka Mobil Tangki vs Mahasiswa: Mohon Waktu
Air Mata dan Obor Empati di Jalan Banjarbaru–Batulicin
Polres Tanah Bumbu Raih Piagam Penghargaan Kapolri 2026
Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Kapolres: Tindakan Tegas bagi Pembakar Lahan Ilegal
Investasi Truk Batu Bara Berujung Penipuan, Warga Satui Ditahan Usai Diduga Gunakan 23 BPKB Palsu, Korban Rugi Rp21,7 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 19:13 WITA

Terungkap Motif Pembunuhan Ketua RT di Tanbu

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:56 WITA

Polres Tanah Bumbu Pastikan Personel Siap Hadapi Karhutla

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:55 WITA

Satlantas Polres Tanah Bumbu Imbau Pengendara Waspada Kabut Asap, Ingatkan Penggunaan Fog Lamp dan Stiker Reflektor

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:13 WITA

Polisi Soal Laka Mobil Tangki vs Mahasiswa: Mohon Waktu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:27 WITA

Air Mata dan Obor Empati di Jalan Banjarbaru–Batulicin

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:09 WITA

Polres Tanah Bumbu Raih Piagam Penghargaan Kapolri 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:57 WITA

Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Kapolres: Tindakan Tegas bagi Pembakar Lahan Ilegal

Senin, 20 Juli 2026 - 11:56 WITA

Investasi Truk Batu Bara Berujung Penipuan, Warga Satui Ditahan Usai Diduga Gunakan 23 BPKB Palsu, Korban Rugi Rp21,7 Miliar

Berita Terbaru

Polres Tanah Bumbu

Terungkap Motif Pembunuhan Ketua RT di Tanbu

Kamis, 3 Sep 2026 - 19:13 WITA