14.235 Rekam Medis Kedaluwarsa Dimusnahkan, RSUD Ratu Zalecha Perkuat Tata Kelola Arsip

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – RSUD Ratu Zalecha Martapura memusnahkan sebanyak 14.235 berkas rekam medis periode 2009–2014 yang telah melewati masa retensi penyimpanan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Manajemen Lantai 2 RSUD Ratu Zalecha, Selasa (14/7/2026), sebagai bagian dari pengelolaan arsip sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemusnahan berkas dibuka oleh Wakil Direktur Pelayanan RSUD Ratu Zalecha, Dwi Agus Karyanto, dan dihadiri jajaran direksi rumah sakit, perwakilan Bagian Hukum Kabupaten Banjar Sajratul Aslin Nuraniah, perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar Masrani, serta petugas Instalasi Rekam Medis.

Baca Juga :  MTQ Nasional ke-36 Tingkat Provinsi Resmi Dibuka

Dwi Agus Karyanto mengatakan, pemusnahan arsip merupakan bentuk komitmen rumah sakit dalam menerapkan tata kelola dokumen yang tertib sekaligus memenuhi aturan mengenai penyusutan arsip.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari pengelolaan dan penyusutan arsip yang telah habis masa retensinya. Berkas rekam medis tahun 2009 hingga 2014 dimusnahkan menggunakan metode penghancur cacah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, metode penghancur cacah dipilih agar seluruh dokumen tidak dapat dikenali maupun dipulihkan kembali.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kerahasiaan data serta informasi pribadi pasien.

Baca Juga :  RSUD Ratu Zalecha dan Mahasiswa ULM Edukasi Warga Pentingnya Keluarga Berencana

Selain melakukan penyusutan arsip, RSUD Ratu Zalecha juga terus memperkuat transformasi pelayanan kesehatan melalui penerapan Rekam Medis Elektronik (RME).

Sistem digital tersebut kini menggantikan penggunaan rekam medis berbasis kertas sehingga proses pelayanan menjadi lebih efisien, pengelolaan data lebih aman, dan akses informasi kesehatan pasien semakin terintegrasi.

Melalui kegiatan pemusnahan arsip ini, RSUD Ratu Zalecha menegaskan komitmennya dalam menerapkan tata kelola arsip yang sesuai regulasi, menjaga keamanan data pasien, serta mendukung pelayanan kesehatan yang modern dan berbasis digital.

Berita Terkait

RDP dengan DPRD, RSUD Ratu Zalecha Paparkan Strategi Atasi Antrean Pasien
Bahaya Penggunaan Antibiotik Sembarangan, Apoteker RSUD Raza Ingatkan Risiko Kekebalan Obat
Poli Forensik Pertama di Kalsel Resmi Dibuka di RSUD Ratu Zalecha
RSUD Ratu Zalecha Raih Nilai 79,99 dari Ombudsman RI, Bukti Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan
Obat Amoxicillin Tak Lagi Bisa Dibeli Bebas, RSUD Raza Ingatkan Risiko Resistensi
Banjir di Kabupaten Banjar, IGD RSUD Raza Martapura Nyaris Tanpa Bed Kosong
Pascabanjir, RSUD Ratu Zalecha Buka Layanan Kesehatan Gratis bagi 104 Warga Munggu Raya
Beras Merah Paramasan Berpotensi Kendalikan Diabetes, RSUD Ratu Zalecha Paparkan Hasil Penelitian

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:34 WITA

14.235 Rekam Medis Kedaluwarsa Dimusnahkan, RSUD Ratu Zalecha Perkuat Tata Kelola Arsip

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:17 WITA

RDP dengan DPRD, RSUD Ratu Zalecha Paparkan Strategi Atasi Antrean Pasien

Senin, 11 Mei 2026 - 19:33 WITA

Bahaya Penggunaan Antibiotik Sembarangan, Apoteker RSUD Raza Ingatkan Risiko Kekebalan Obat

Kamis, 2 April 2026 - 17:15 WITA

Poli Forensik Pertama di Kalsel Resmi Dibuka di RSUD Ratu Zalecha

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:29 WITA

RSUD Ratu Zalecha Raih Nilai 79,99 dari Ombudsman RI, Bukti Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:45 WITA

Obat Amoxicillin Tak Lagi Bisa Dibeli Bebas, RSUD Raza Ingatkan Risiko Resistensi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:05 WITA

Banjir di Kabupaten Banjar, IGD RSUD Raza Martapura Nyaris Tanpa Bed Kosong

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:50 WITA

Pascabanjir, RSUD Ratu Zalecha Buka Layanan Kesehatan Gratis bagi 104 Warga Munggu Raya

Berita Terbaru