Tanah Bumbu, matarakyat.co.id – Keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu mengungkap peredaran narkotika dengan barang bukti hampir 2 kilogram sabu mendapat apresiasi dari Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya.
Kapolres menegaskan bahwa prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras dan dedikasi anggota di lapangan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
Sebagai bentuk penghargaan atas capaian tersebut, AKBP Arief memastikan akan memberikan apresiasi khusus kepada personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus besar tersebut.
Bahkan, pihaknya juga akan mengusulkan para anggota berprestasi itu untuk menerima penghargaan dari Kapolda Kalimantan Selatan.
“Jadi tentunya kami akan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada anggota Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu dan akan kami usulkan kepada Bapak Kapolda untuk memperoleh penghargaan,” ujar AKBP Arief, Jumat (12/6/2026).
Menurut Kapolres, keberhasilan pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti dalam jumlah besar tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Tanah Bumbu dalam memerangi peredaran narkoba yang selama ini menjadi ancaman bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di Kecamatan Satui.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita 77 paket sabu dengan berat bersih mencapai 1.981,24 gram atau hampir 2 kilogram, serta 20 setengah butir ekstasi dengan berat bersih 7,78 gram.
AKBP Arief juga menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.
Karena itu, ia mengajak seluruh warga untuk terus berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba dengan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu apabila mendapatkan informasi atau melihat adanya peredaran narkotika di wilayah Tanah Bumbu agar segera melaporkan kepada Polres Tanah Bumbu atau bisa menghubungi layanan 110,” katanya.
Kapolres memastikan setiap laporan yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius oleh jajaran kepolisian.
“Kami akan menindaklanjuti informasi tersebut. Dijamin pasti akan kami tindak lanjuti setiap informasi yang masuk,” tegas AKBP Arief.
Ia berharap sinergi antara masyarakat dan kepolisian dapat terus terjalin sehingga peredaran narkoba di Kabupaten Tanah Bumbu dapat ditekan secara maksimal dan lingkungan yang aman serta bebas narkoba dapat terwujud.






