Martapura, matarakyat.co.id – Seorang perempuan berinisial N (37), warga Desa Lok Tunggul, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, ditemukan meninggal dunia di area persawahan Dusun Pangkalan, Sabtu (30/5/2026) petang.
Polisi kini menyelidiki penyebab kematian korban dan mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana.
Kapolsek Pengaron, Iptu Suparman membenarkan adanya penemuan jasad seorang perempuan di area persawahan Desa Lok Tunggul.
“Benar, kami menerima laporan terkait penemuan seorang perempuan yang meninggal dunia di area persawahan Desa Lok Tunggul pada Sabtu sore. Saat ini anggota masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari para saksi,” ujar Kapolsek saat dihubungi matarakyat.co.id, Minggu (31/5/206).
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, petugas menemukan adanya luka pada tubuh korban. Namun demikian, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
“Korban diketahui berangkat menuju sawah sekitar pukul 15.30 Wita. Namun hingga menjelang magrib, korban tak kunjung pulang ke rumah,” ujarnya.
Khawatir terjadi sesuatu, lanjut Kapolsek suami korban kemudian berinisiatif mencari keberadaan istrinya ke lokasi persawahan. Saat tiba di lokasi sekitar pukul 18.30 Wita, ia menemukan korban sudah tergeletak di area sawah.
“Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dengan luka pada bagian belakang leher. Melihat kondisi tersebut, suami korban sempat membalikkan tubuh korban sebelum kembali ke rumah untuk memberitahukan kejadian itu kepada keluarga dan warga setempat,” jelasnya.
Kapolsek mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan tim identifikasi guna mengungkap penyebab kematian korban.
“Kami masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi untuk memastikan penyebab kematian korban,” katanya.
Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia, termasuk mendalami kemungkinan adanya unsur pembunuhan dalam kasus tersebut.






