DPRD Tanah Bumbu Setujui Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin, Matarakyat.co.id – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu secara resmi mencabut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Status Kelurahan Batulicin menjadi Desa Batulicin Lama dan Kelurahan Batulicin Dalam Kecamatan Batulicin.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu dengan agenda Pengambilan Keputusan Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Perda dimaksud, yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu, Rabu (06/05/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua I, Hasanuddin dan Wakil Ketua II, Sya’bani Rasul. Turut hadir mewakili Bupati Tanah Bumbu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana, serta unsur Forkopimda, instansi vertikal, jajaran pemerintah daerah, hingga undangan lainnya.

Baca Juga :  Maknai Hari Pahlawan, Bupati Tanah Bumbu Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Matone

Penyampaian pendapat fraksi diawali oleh Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya H. Abdul Rahim, kemudian dilanjutkan Fraksi PKB oleh HM. Haris Fadillah, Fraksi Gerindra oleh Said Ismail Khollil Alaydrus, Fraksi PAN oleh Masripay, Fraksi Golkar oleh Harmanudin, serta Fraksi NasDem Sejahtera oleh Abdurrahman.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, pimpinan rapat menyimpulkan bahwa keenam fraksi DPRD Tanah Bumbu sepakat menerima dan menyetujui pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020.

Dalam sambutannya, Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Asisten, M. Putu Wisnu Wardhana, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi dan kerja sama dalam pembahasan hingga disetujuinya Raperda tersebut.

Baca Juga :  Bapenda Tanbu Eksekusi Pelepasan Reklame Telat Bayar Pajak

Ia menegaskan, pencabutan Perda ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik, khususnya dalam penataan wilayah administratif yang harus berlandaskan asas kepastian hukum, kemanfaatan, dan akuntabilitas.

“Pencabutan Peraturan Daerah ini merupakan penyesuaian kebijakan yang bersifat administratif dan strategis, guna menghindari potensi permasalahan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, kebijakan ini juga menjadi dasar untuk melakukan penataan kembali status wilayah yang lebih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan ditetapkannya pencabutan Perda tersebut, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam penataan desa dan kelurahan di Kabupaten Tanah Bumbu, dapat berjalan lebih tertib, terarah, serta sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Berita Terkait

Media Diminta Keluar, DPRD Banjar Beberkan Alasan Pembahasan PT MMI Digelar Tertutup
Komisi II DPRD Banjar Dorong Produk UMKM Masuk Jaringan Minimarket Nasional
Jalan Aluh-Aluh Rusak Lagi, DPRD Banjar Minta Truk Overload Ditertibkan
RDP dengan DPRD, RSUD Ratu Zalecha Paparkan Strategi Atasi Antrean Pasien
Ali Syahbana Desak Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Santriwati di Martapura
Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Diserahkan Bupati Andi Rudi Latif untuk Masyarakat di Hari Raya Idul Adha
Tanah Bumbu Pertahankan Opini WTP ke-13 Kalinya Secara Berturut-turut
BK DPRD Tanah Bumbu Tetap Berusaha Jaga Marwah Anggota Dewan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:30 WITA

Media Diminta Keluar, DPRD Banjar Beberkan Alasan Pembahasan PT MMI Digelar Tertutup

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:39 WITA

Komisi II DPRD Banjar Dorong Produk UMKM Masuk Jaringan Minimarket Nasional

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:36 WITA

Jalan Aluh-Aluh Rusak Lagi, DPRD Banjar Minta Truk Overload Ditertibkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:17 WITA

RDP dengan DPRD, RSUD Ratu Zalecha Paparkan Strategi Atasi Antrean Pasien

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WITA

Ali Syahbana Desak Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Santriwati di Martapura

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:08 WITA

Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Diserahkan Bupati Andi Rudi Latif untuk Masyarakat di Hari Raya Idul Adha

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:07 WITA

Tanah Bumbu Pertahankan Opini WTP ke-13 Kalinya Secara Berturut-turut

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:12 WITA

BK DPRD Tanah Bumbu Tetap Berusaha Jaga Marwah Anggota Dewan

Berita Terbaru

Desa Awang Bangkal Barat

Stunting di Awang Bangkal Barat Turun Jadi 26 Persen, Pemdes Targetkan Nol Kasus

Senin, 8 Jun 2026 - 14:48 WITA