DPRD Tanah Bumbu Setujui Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin, Matarakyat.co.id – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu secara resmi mencabut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Status Kelurahan Batulicin menjadi Desa Batulicin Lama dan Kelurahan Batulicin Dalam Kecamatan Batulicin.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu dengan agenda Pengambilan Keputusan Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Perda dimaksud, yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu, Rabu (06/05/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua I, Hasanuddin dan Wakil Ketua II, Sya’bani Rasul. Turut hadir mewakili Bupati Tanah Bumbu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana, serta unsur Forkopimda, instansi vertikal, jajaran pemerintah daerah, hingga undangan lainnya.

Baca Juga :  DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Pengusulan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Penyampaian pendapat fraksi diawali oleh Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya H. Abdul Rahim, kemudian dilanjutkan Fraksi PKB oleh HM. Haris Fadillah, Fraksi Gerindra oleh Said Ismail Khollil Alaydrus, Fraksi PAN oleh Masripay, Fraksi Golkar oleh Harmanudin, serta Fraksi NasDem Sejahtera oleh Abdurrahman.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, pimpinan rapat menyimpulkan bahwa keenam fraksi DPRD Tanah Bumbu sepakat menerima dan menyetujui pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020.

Dalam sambutannya, Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Asisten, M. Putu Wisnu Wardhana, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi dan kerja sama dalam pembahasan hingga disetujuinya Raperda tersebut.

Baca Juga :  Tablig Akbar Digelar dalam Peringatan Harjad Desa Gunung Besar ke 18

Ia menegaskan, pencabutan Perda ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik, khususnya dalam penataan wilayah administratif yang harus berlandaskan asas kepastian hukum, kemanfaatan, dan akuntabilitas.

“Pencabutan Peraturan Daerah ini merupakan penyesuaian kebijakan yang bersifat administratif dan strategis, guna menghindari potensi permasalahan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, kebijakan ini juga menjadi dasar untuk melakukan penataan kembali status wilayah yang lebih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan ditetapkannya pencabutan Perda tersebut, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam penataan desa dan kelurahan di Kabupaten Tanah Bumbu, dapat berjalan lebih tertib, terarah, serta sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Berita Terkait

Laka Pikap Libatkan Mahasiswa di Jalur Alternatif Batulicin-Banjarbaru, Pemkab Tanggung Biaya Evakuasi
Pokdarwis Tanah Bumbu Dilatih Tingkatkan Kualitas Layanan dan Promosi Wisata
Ali Syahbana Soroti Diskualifikasi Atlet O2SN, Desak Evaluasi Sistem Verifikasi Peserta
MTQN Ke-19 Karang Bintang Resmi Dibuka, Usung Tema “Bumikan Al-Qur’an Raih Keberkahan”
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Produktivitas Petani dan Petambak Lewat Pengaspalan Jalan di Desa Sepunggur
Perkuat Keamanan Siber, Diskominfosp Tanbu Gelar Bimtek Penanganan Web Defacement
Hari Mangrove Sedunia 2026, Tanah Bumbu Tanam Mangrove untuk Generasi Mendatang
Tanah Bumbu Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Wujudkan Ruang Aman dan Nyaman bagi Anak

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:07 WITA

Laka Pikap Libatkan Mahasiswa di Jalur Alternatif Batulicin-Banjarbaru, Pemkab Tanggung Biaya Evakuasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:00 WITA

Pokdarwis Tanah Bumbu Dilatih Tingkatkan Kualitas Layanan dan Promosi Wisata

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:14 WITA

Ali Syahbana Soroti Diskualifikasi Atlet O2SN, Desak Evaluasi Sistem Verifikasi Peserta

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:58 WITA

MTQN Ke-19 Karang Bintang Resmi Dibuka, Usung Tema “Bumikan Al-Qur’an Raih Keberkahan”

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:57 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Produktivitas Petani dan Petambak Lewat Pengaspalan Jalan di Desa Sepunggur

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:30 WITA

Perkuat Keamanan Siber, Diskominfosp Tanbu Gelar Bimtek Penanganan Web Defacement

Senin, 27 Juli 2026 - 12:54 WITA

Hari Mangrove Sedunia 2026, Tanah Bumbu Tanam Mangrove untuk Generasi Mendatang

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:51 WITA

Tanah Bumbu Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Wujudkan Ruang Aman dan Nyaman bagi Anak

Berita Terbaru