Martapura, matarakyat.co.id – Kasus dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia terjadi di Desa Pakutik, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 08.15 Wita.
Peristiwa tersebut kini ditangani jajaran Polsek Sungai Pinang. Seorang pria berinisial L (41) diamankan usai diduga melakukan penyerangan terhadap tiga orang menggunakan sebilah parang.
Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli melalui Kasi Humas Iptu M Rifani membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Iya benar, telah terjadi tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang,” ujar Iptu Rifani.
Berdasarkan informasi kepolisian, pelaku pertama kali menyerang korban berinisial M yang merupakan ayah kandungnya sendiri.
Korban dibacok pada bagian belakang kepala sebelah kiri menggunakan parang milik pelaku.
Setelah itu, pelaku mendatangi korban kedua berinisial S dan kembali melakukan pembacokan pada bagian bahu, kepala, dan tangan.
Korban mengalami luka parah dan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSUD Ratu Zalecha Martapura.
Tak berhenti di situ, pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dan menyerang korban ketiga berinisial Hj. N. Korban mengalami luka pada bagian leher dan tangan kiri.
“Setelah melakukan penganiayaan, pelaku sempat melarikan diri. Namun berkat kesigapan personel piket SPKT Polsek Sungai Pinang bersama warga, pelaku berhasil diamankan dan saat ini sudah berada di Polsek Sungai Pinang untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Rifani.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang sepanjang sekitar 55 sentimeter dengan gagang hitam berukir.
Iptu Rifani juga menyampaikan, berdasarkan keterangan sementara, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena merasa ada bisikan yang menyuruhnya menyerang para korban.
“Menurut pengakuan sementara, terlapor merasa ada yang merasuki atau membisiki dirinya untuk membacok para korban. Informasi yang kami terima, yang bersangkutan juga pernah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum,” ungkapnya.
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait motif dan kondisi kejiwaan pelaku.






