DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin,matarakyat.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menetapkan batas waktu penginputan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Tenggat waktu tersebut ditetapkan hingga tanggal 28 Februari 2026.

Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi yang digelar antara DPRD dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanah Bumbu di Batulicin. Penetapan batas akhir ini bertujuan untuk memberikan ruang waktu yang cukup bagi proses verifikasi sebelum pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dijadwalkan berlangsung pada Maret mendatang.

Baca Juga :  Ribuan Warga Tanbu Ramaikan Tabligh Akbar bersama Guru Udin Samarinda

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh I Wayan Sudarma. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pentingnya optimalisasi penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) sebagai sarana utama dalam penyampaian aspirasi.

“SIPD-RI harus dimaksimalkan penggunaannya. Ini adalah kanal resmi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat melalui Pokir. Jangan sampai proses ini terhambat hanya karena persoalan teknis. Kita ingin semua berjalan lancar dan tepat waktu,” kata I Wayan Sudarma.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu Percantik Area Perkantoran dengan Taman Trotoar

Dengan ditetapkannya batas waktu ini, diharapkan seluruh aspirasi yang disampaikan melalui Pokok-Pokok Pikiran DPRD dapat terakomodasi dengan baik dalam perencanaan pembangunan Tanah Bumbu untuk tahun 2027.

Berita Terkait

Laka Pikap Libatkan Mahasiswa di Jalur Alternatif Batulicin-Banjarbaru, Pemkab Tanggung Biaya Evakuasi
Pokdarwis Tanah Bumbu Dilatih Tingkatkan Kualitas Layanan dan Promosi Wisata
Ali Syahbana Soroti Diskualifikasi Atlet O2SN, Desak Evaluasi Sistem Verifikasi Peserta
MTQN Ke-19 Karang Bintang Resmi Dibuka, Usung Tema “Bumikan Al-Qur’an Raih Keberkahan”
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Produktivitas Petani dan Petambak Lewat Pengaspalan Jalan di Desa Sepunggur
Perkuat Keamanan Siber, Diskominfosp Tanbu Gelar Bimtek Penanganan Web Defacement
Hari Mangrove Sedunia 2026, Tanah Bumbu Tanam Mangrove untuk Generasi Mendatang
Tanah Bumbu Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Wujudkan Ruang Aman dan Nyaman bagi Anak

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:07 WITA

Laka Pikap Libatkan Mahasiswa di Jalur Alternatif Batulicin-Banjarbaru, Pemkab Tanggung Biaya Evakuasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:00 WITA

Pokdarwis Tanah Bumbu Dilatih Tingkatkan Kualitas Layanan dan Promosi Wisata

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:14 WITA

Ali Syahbana Soroti Diskualifikasi Atlet O2SN, Desak Evaluasi Sistem Verifikasi Peserta

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:58 WITA

MTQN Ke-19 Karang Bintang Resmi Dibuka, Usung Tema “Bumikan Al-Qur’an Raih Keberkahan”

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:57 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Produktivitas Petani dan Petambak Lewat Pengaspalan Jalan di Desa Sepunggur

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:30 WITA

Perkuat Keamanan Siber, Diskominfosp Tanbu Gelar Bimtek Penanganan Web Defacement

Senin, 27 Juli 2026 - 12:54 WITA

Hari Mangrove Sedunia 2026, Tanah Bumbu Tanam Mangrove untuk Generasi Mendatang

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:51 WITA

Tanah Bumbu Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Wujudkan Ruang Aman dan Nyaman bagi Anak

Berita Terbaru