BPK Serahkan LHP Semester II 2025, Tambang Ilegal hingga Risiko Kredit Bank Kalsel Jadi Sorotan

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan dua Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Bank Kalsel.

Penyerahan berlangsung di Gedung DR. KH. Idham Chalid, Kompleks Kantor Gubernur Kalsel, Senin (26/1/2026).

Dokumen hasil pemeriksaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Andriyanto, kepada Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin dan Ketua DPRD Kalsel H.

Supian HK. Acara ini turut dihadiri Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman, tenaga ahli gubernur, para kepala SKPD, serta jajaran direksi dan Komisaris Utama Bank Kalsel.

Dalam LHP pertama yang memuat hasil pemeriksaan kepatuhan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan periode 2023 hingga triwulan III 2025, BPK mengungkap sejumlah persoalan serius, khususnya di sektor pertambangan.

Baca Juga :  Diduga Jarang Terlihat di Lokasi, Kinerja Kepala SPPG Dipertanyakan

BPK menemukan masih adanya aktivitas pertambangan tanpa izin maupun yang beroperasi di luar wilayah perizinan.

Praktik tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem, sementara pengawasan terhadap kewajiban lingkungan oleh pemegang izin belum berjalan optimal.

Selain itu, kondisi ini juga berisiko menimbulkan pencemaran lingkungan serta berdampak pada potensi kekurangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan denda administratif.

Sementara itu, dalam LHP Kinerja Bank Kalsel untuk periode 2023 hingga semester I 2025, BPK menyoroti dua aspek penting, yakni ketahanan siber dan penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK mencatat masih terdapat kelemahan pada kualitas serta keamanan sistem informasi perbankan yang perlu segera diperkuat.

Baca Juga :  Safari Ramadan Hanura Kalsel Tembus Pelosok Empat Kabupaten, 1.300 Paket Sembako Dibagikan

Di sisi lain, penyaluran kredit produktif dinilai belum sepenuhnya memenuhi prinsip 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition), sehingga berpotensi meningkatkan risiko kredit bermasalah atau tidak tertagih.

Menanggapi temuan tersebut, BPK menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Bank Kalsel wajib menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan. Laporan tindak lanjut harus disampaikan paling lambat 60 hari sejak LHP diterima.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara ekonomis, efisien, efektif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Andriyanto.

Selain itu, BPK juga mengimbau pemerintah daerah agar segera menyelesaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2025.

Langkah tersebut dinilai penting guna mendukung pelaksanaan pemeriksaan interim yang dijadwalkan mulai 2 Februari 2026.

Sumber Berita : Rls

Berita Terkait

Usai Dilantik, Pengurus Tani Merdeka Banjar Diminta Aktif Kawal Program Pertanian
Dua Aduan Dilayangkan ke Inspektorat Banjar, Warga Soroti Bantuan Beras dan Anggaran Desa
Berkah Turnamen Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Pedagang UMKM Raup Rezeki di Tengah Semarak Bola Voli
Kasi Pidum Kejari Banjar Terbitkan Buku, Tawarkan Konsep Kejaksaan Jadi Pengelola Aset demi Hak Korban
Begal Payudara Resahkan Martapura, Rofiqi Desak Aparat Bertindak Tegas dan Cepat
Ribuan Pasang Mata Diprediksi Saksikan BUSER CUP 690, Arena Adu Ketangkasan Damkar se-Kalsel
Ancam Izin Tambang Tak Terbit, ASN ESDM Kalsel Diduga Kantongi Rp1,2 Miliar
Teror Begal Payudara Hantui Perempuan di Banjar, DPRD Kalsel Minta Polisi Bergerak Cepat

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:20 WITA

Usai Dilantik, Pengurus Tani Merdeka Banjar Diminta Aktif Kawal Program Pertanian

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:27 WITA

Dua Aduan Dilayangkan ke Inspektorat Banjar, Warga Soroti Bantuan Beras dan Anggaran Desa

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:56 WITA

Berkah Turnamen Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Pedagang UMKM Raup Rezeki di Tengah Semarak Bola Voli

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:19 WITA

Kasi Pidum Kejari Banjar Terbitkan Buku, Tawarkan Konsep Kejaksaan Jadi Pengelola Aset demi Hak Korban

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:14 WITA

Begal Payudara Resahkan Martapura, Rofiqi Desak Aparat Bertindak Tegas dan Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:23 WITA

Ribuan Pasang Mata Diprediksi Saksikan BUSER CUP 690, Arena Adu Ketangkasan Damkar se-Kalsel

Senin, 8 Juni 2026 - 18:04 WITA

Ancam Izin Tambang Tak Terbit, ASN ESDM Kalsel Diduga Kantongi Rp1,2 Miliar

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:31 WITA

Teror Begal Payudara Hantui Perempuan di Banjar, DPRD Kalsel Minta Polisi Bergerak Cepat

Berita Terbaru