Martapura, matarakyat.co.id – M Hafidz Anshari resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) digelar di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Martapura, Senin (5/1/2026) pagi.
Sebelum menduduki jabatan tersebut, Hafidz Anshari diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada DPMD Kabupaten Banjar.
Pelantikannya merupakan bagian dari hasil seleksi terbuka yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025.
Pemerintah Kabupaten Banjar menegaskan bahwa proses pelantikan ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Usai dilantik, Hafidz Anshari menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk segera bekerja serta bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, terutama di tingkat desa.
“Alhamdulillah hari ini saya dilantik sebagai Kepala DPMD. Di awal tahun ini, kami akan langsung bersinergi agar seluruh kegiatan bisa berjalan dengan baik, khususnya program-program di desa,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan tugas ke depan membutuhkan kolaborasi dari semua pihak agar pemberdayaan desa dapat berjalan lebih optimal.
Menurutnya, penguatan desa menjadi kunci dalam mendukung kemajuan Kabupaten Banjar secara keseluruhan.
“Semua yang selama ini sudah berjalan akan kita tingkatkan lagi, sehingga desa bisa menjadi lebih mandiri, berdaya saing, dan kuat dalam mendukung pembangunan Kabupaten Banjar,” katanya.
Terkait program kerja, Hafidz menyebutkan bahwa pada tahun ini tidak ada program baru yang bersifat drastis.
Fokus utama DPMD Banjar adalah penguatan digitalisasi desa, terutama dalam pengelolaan data dan informasi.
“Kita akan mengintegrasikan seluruh data dan informasi desa dalam satu sistem. Ini akan memudahkan pelaksanaan kegiatan sekaligus menjadi bagian dari rencana besar digitalisasi desa,” jelasnya.
Selain itu, Hafidz juga menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan pembangunan desa dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banjar, agar capaian pembangunan desa dapat mendukung target pembangunan daerah secara menyeluruh.
Dengan kepemimpinan baru di DPMD, diharapkan program pemberdayaan masyarakat dan desa di Kabupaten Banjar dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan.






