Restorative Justice Dominan dalam Kinerja Pidum Kejari Banjar Sepanjang 2025

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 20:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar mencatat sejumlah capaian positif selama tahun 2025.

Salah satu fokus utama yang terus diperkuat adalah penerapan pendekatan restorative justice (RJ) dalam penyelesaian perkara pidana.

Kinerja tersebut mencerminkan komitmen Kejari Banjar dalam menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga menjunjung nilai keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Kepala Kejari Banjar Dr Musafir melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Radityo Wisnu menyampaikan, sepanjang 2025 pihaknya berhasil memperoleh persetujuan penghentian penuntutan berbasis restorative justice dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) terhadap delapan perkara. Jumlah tersebut melampaui target awal yang ditetapkan sebanyak tujuh perkara.

“Dari delapan perkara tersebut, tiga di antaranya merupakan kasus orang dan harta benda, sementara lima lainnya adalah perkara penyalahgunaan narkotika,” ujar Radityo Wisnu, Rabu (31/12/2025).

Baca Juga :  Ada Apa? Kantor BKSDA Kalsel Mendadak Digeledah Kejati Kalsel 

Ia menambahkan, khusus perkara narkotika, seluruh tersangka yang mendapatkan penghentian penuntutan tidak dijatuhi pidana penjara, melainkan diarahkan untuk menjalani proses rehabilitasi.

“Sebanyak lima tersangka penyalahgunaan narkotika berhasil kami selesaikan melalui mekanisme restorative justice. Capaian ini menjadi yang tertinggi di Kalimantan Selatan dan menunjukkan keseriusan kami dalam menempatkan hukum sebagai sarana pemulihan,” ungkap pria yang akrab disapa Aji.

Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Jaksa Agung RI yang menekankan bahwa penyalahguna narkotika merupakan korban dari jaringan peredaran gelap, sehingga pendekatan rehabilitatif dinilai lebih tepat dibandingkan pemidanaan.

Selain penerapan RJ, Aji juga memaparkan bahwa sepanjang tahun 2025 Bidang Pidum Kejari Banjar menangani 429 perkara pada tahap pra-penuntutan, 387 perkara penuntutan, 44 perkara upaya hukum, serta 369 perkara pada tahap eksekusi.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Karang Intan Buka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan 2025

“Jenis perkara yang paling banyak ditangani masih didominasi kasus orang dan harta benda sebesar 54,78 persen. Disusul perkara narkotika dan zat adiktif lainnya sebesar 32,17 persen, serta 13,05 persen perkara perlindungan perempuan dan anak serta tindak pidana umum lainnya,” jelasnya.

Tak hanya itu, Kejari Banjar juga berkontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan total Rp696.663.500 yang bersumber dari penanganan berbagai perkara pidana, termasuk denda tilang.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat, serta mengoptimalkan kontribusi terhadap penerimaan negara,” pungkasnya.

Berita Terkait

RAKAT Perkuat Pengabdian di Momen HUT ke-81 RI
PLN Ungkap Kondisi Terkini Listrik Kalsel-Kalteng: Masih Siaga hingga 7 Agustus
PPJB Dianggap Sah, PT BAS Diduga ‘Menggugat Perjanjian Buatan Sendiri’
Promosi ke Kejati Kalsel, Ini Jejak Inovasi Radityo Wisnu Aji Saat Bertugas di Kejari Banjar
Pertanyaan Hakim soal Pencabutan Laporan Warnai Sidang Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Panen Raya di Beruntung Baru, Tani Merdeka Optimistis Banjar Kembali Jadi Sentra Padi Terbesar di Kalsel
Peringati Hari Anak Nasional, ICONNET Gelar “Goes to School” di Tiga Provinsi Kalimantan
Bambang Heri Purnama Tanggung Biaya Kepulangan 36 Jemaah Umrah Kalsel yang Terlantar di Arab Saudi

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:06 WITA

PLN Ungkap Kondisi Terkini Listrik Kalsel-Kalteng: Masih Siaga hingga 7 Agustus

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:42 WITA

PPJB Dianggap Sah, PT BAS Diduga ‘Menggugat Perjanjian Buatan Sendiri’

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:51 WITA

Promosi ke Kejati Kalsel, Ini Jejak Inovasi Radityo Wisnu Aji Saat Bertugas di Kejari Banjar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:32 WITA

Pertanyaan Hakim soal Pencabutan Laporan Warnai Sidang Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:49 WITA

Panen Raya di Beruntung Baru, Tani Merdeka Optimistis Banjar Kembali Jadi Sentra Padi Terbesar di Kalsel

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:04 WITA

Peringati Hari Anak Nasional, ICONNET Gelar “Goes to School” di Tiga Provinsi Kalimantan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:32 WITA

Bambang Heri Purnama Tanggung Biaya Kepulangan 36 Jemaah Umrah Kalsel yang Terlantar di Arab Saudi

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:59 WITA

PLN Icon Plus Edukasi Energi Bersih dan Tanam Pohon Bersama Siswa SMKN 1 Martapura

Berita Terbaru

Advetorial

Meriahkan HUT RI Ke-81, Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk

Senin, 17 Agu 2026 - 19:19 WITA

Advetorial

Meriahkan HUT RI Ke-81, Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk

Senin, 17 Agu 2026 - 19:15 WITA