Restorative Justice Dominan dalam Kinerja Pidum Kejari Banjar Sepanjang 2025

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 20:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar mencatat sejumlah capaian positif selama tahun 2025.

Salah satu fokus utama yang terus diperkuat adalah penerapan pendekatan restorative justice (RJ) dalam penyelesaian perkara pidana.

Kinerja tersebut mencerminkan komitmen Kejari Banjar dalam menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga menjunjung nilai keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Kepala Kejari Banjar Dr Musafir melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Radityo Wisnu menyampaikan, sepanjang 2025 pihaknya berhasil memperoleh persetujuan penghentian penuntutan berbasis restorative justice dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) terhadap delapan perkara. Jumlah tersebut melampaui target awal yang ditetapkan sebanyak tujuh perkara.

“Dari delapan perkara tersebut, tiga di antaranya merupakan kasus orang dan harta benda, sementara lima lainnya adalah perkara penyalahgunaan narkotika,” ujar Radityo Wisnu, Rabu (31/12/2025).

Baca Juga :  Satpol PP Banjar Gelar Pelatihan Aplikasi SIM LINMAS untuk Tingkatkan Layanan Perlindungan Masyarakat

Ia menambahkan, khusus perkara narkotika, seluruh tersangka yang mendapatkan penghentian penuntutan tidak dijatuhi pidana penjara, melainkan diarahkan untuk menjalani proses rehabilitasi.

“Sebanyak lima tersangka penyalahgunaan narkotika berhasil kami selesaikan melalui mekanisme restorative justice. Capaian ini menjadi yang tertinggi di Kalimantan Selatan dan menunjukkan keseriusan kami dalam menempatkan hukum sebagai sarana pemulihan,” ungkap pria yang akrab disapa Aji.

Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Jaksa Agung RI yang menekankan bahwa penyalahguna narkotika merupakan korban dari jaringan peredaran gelap, sehingga pendekatan rehabilitatif dinilai lebih tepat dibandingkan pemidanaan.

Selain penerapan RJ, Aji juga memaparkan bahwa sepanjang tahun 2025 Bidang Pidum Kejari Banjar menangani 429 perkara pada tahap pra-penuntutan, 387 perkara penuntutan, 44 perkara upaya hukum, serta 369 perkara pada tahap eksekusi.

Baca Juga :  Infrastruktur Sekumpul Dipoles, PUPRP Banjar Targetkan Rampung Sebelum 5 Rajab

“Jenis perkara yang paling banyak ditangani masih didominasi kasus orang dan harta benda sebesar 54,78 persen. Disusul perkara narkotika dan zat adiktif lainnya sebesar 32,17 persen, serta 13,05 persen perkara perlindungan perempuan dan anak serta tindak pidana umum lainnya,” jelasnya.

Tak hanya itu, Kejari Banjar juga berkontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan total Rp696.663.500 yang bersumber dari penanganan berbagai perkara pidana, termasuk denda tilang.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat, serta mengoptimalkan kontribusi terhadap penerimaan negara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ancam Izin Tambang Tak Terbit, ASN ESDM Kalsel Diduga Kantongi Rp1,2 Miliar
Teror Begal Payudara Hantui Perempuan di Banjar, DPRD Kalsel Minta Polisi Bergerak Cepat
Julong Group Region Kalimantan Selatan Salurkan 19 Ekor Sapi Qurban untuk Karyawan dan Masyarakat Ring 1
Ali Syahbana: Trust Jadi Kunci Utama UMKM Bertahan di Era Digital
Anggota DPRD Banjar Diperiksa Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah
Babeh Aldo Soroti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Kalsel
Kejati Kalsel Apresiasi Inovasi Penanganan Perkara Kejari Banjar
Torehkan Prestasi Gemilang, Kapolda Kalsel Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:04 WITA

Ancam Izin Tambang Tak Terbit, ASN ESDM Kalsel Diduga Kantongi Rp1,2 Miliar

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:31 WITA

Teror Begal Payudara Hantui Perempuan di Banjar, DPRD Kalsel Minta Polisi Bergerak Cepat

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:13 WITA

Julong Group Region Kalimantan Selatan Salurkan 19 Ekor Sapi Qurban untuk Karyawan dan Masyarakat Ring 1

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:54 WITA

Ali Syahbana: Trust Jadi Kunci Utama UMKM Bertahan di Era Digital

Senin, 18 Mei 2026 - 19:25 WITA

Anggota DPRD Banjar Diperiksa Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:15 WITA

Babeh Aldo Soroti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Kalsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:02 WITA

Kejati Kalsel Apresiasi Inovasi Penanganan Perkara Kejari Banjar

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:07 WITA

Torehkan Prestasi Gemilang, Kapolda Kalsel Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri

Berita Terbaru

Desa Awang Bangkal Barat

Stunting di Awang Bangkal Barat Turun Jadi 26 Persen, Pemdes Targetkan Nol Kasus

Senin, 8 Jun 2026 - 14:48 WITA