Lapas Narkotika Karang Intan Buka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan 2025

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karang Intan, matarakyat.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Karang Intan resmi membuka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (21/8) di Aula Kunjungan.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen dalam mendukung pemulihan dan pembinaan bagi warga binaan.

Acara diawali laporan Ketua Panitia Rahmad Pijati mengenai kesiapan pelaksanaan program.

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, membuka kegiatan sekaligus memberikan sambutan. Ia menegaskan bahwa rehabilitasi merupakan bagian penting dari pembinaan berkelanjutan.

“Program ini bukan hanya rutinitas, tetapi juga tanggung jawab moral dalam membimbing warga binaan. Kami ingin memastikan mereka tidak sekadar menjalani masa pidana, melainkan juga mendapat kesempatan untuk pulih, berkembang, dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga :  RSUD Ratu Zalecha Tambah Tiga Dokter Spesialis Baru, Pelayanan Kian Lengkap

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarbaru, Arif Wahyu Bibitharta, juga hadir memberikan arahan.

Menurutnya, keberhasilan program bergantung pada komitmen dan motivasi peserta.

“Peserta harus memiliki kemauan kuat agar program ini benar-benar memberi manfaat. Rehabilitasi bukan sekadar proses penyembuhan, tetapi juga membangun masa depan yang lebih baik,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, Lapas Narkotika Karang Intan bekerja sama dengan Yayasan Roemah Pelita Bangsa yang berperan sebagai mentor program. Sinergi ini diharapkan memperkuat keberhasilan rehabilitasi.

Tahun ini, Lapas Narkotika Karang Intan mendapat kuota rehabilitasi dari Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Ditwatkeshab) sebanyak 250 warga binaan.

Baca Juga :  Lebih dari 200 Pelamar Berebut 41 Formasi Pegawai BLUD di RSUD Ratu Zalecha

Terdiri atas 100 orang kategori ringan dan 150 orang kategori sedang. Jumlah tersebut termasuk yang terbesar di Kalimantan Selatan.

Simbol dimulainya program ditandai dengan penyematan tanda peserta kepada perwakilan warga binaan, serta pembagian perlengkapan berupa buku, pulpen, pensil warna, notebook, dan kartu identitas.

Sebagai bentuk pengawasan, tes urin dilakukan tidak hanya kepada seluruh peserta, tetapi juga kepada petugas yang terlibat.

Hasil pemeriksaan menunjukkan semua sampel negatif narkotika.

Melalui program ini, Lapas Narkotika Karang Intan bersama BNNK Banjarbaru dan Yayasan Roemah Pelita Bangsa menegaskan komitmen untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, bebas narkoba, dan lebih produktif.

Berita Terkait

Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat di HSS Dipersoalkan, LSM KAKI Datangi Kejati Kalsel
18 Tahun Merasa Terdampak Tambang, Warga Rantau Bakula Desak Pemkab Banjar Bertindak
RAKAT BERJIBAKU PADAMKAN KARHUTLA DI KARANG INTAN, SATU HEKTARE LAHAN KARET TERBAKAR
PT Palmina Utama Bantah Bakar Lahan, Siapkan Rp5 Juta bagi Warga yang Laporkan Pelaku
RAKAT Resmi Dikukuhkan, Relawan Karang Intan-Aranio Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
75 Pelajar SMPN 6 Martapura Dibekali Kesadaran Hukum dan Etika Bermedia Digital
Viral “Close Friend” Berujung Mediasi di Polres Banjar, Terlapor Minta Maaf dan Hapus Unggahan
Sebelum Api Meluas, Rofiqi Minta Sinergi Penanganan Karhutla Diperkuat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:53 WITA

Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat di HSS Dipersoalkan, LSM KAKI Datangi Kejati Kalsel

Kamis, 17 September 2026 - 11:03 WITA

18 Tahun Merasa Terdampak Tambang, Warga Rantau Bakula Desak Pemkab Banjar Bertindak

Selasa, 15 September 2026 - 23:53 WITA

RAKAT BERJIBAKU PADAMKAN KARHUTLA DI KARANG INTAN, SATU HEKTARE LAHAN KARET TERBAKAR

Rabu, 9 September 2026 - 21:54 WITA

PT Palmina Utama Bantah Bakar Lahan, Siapkan Rp5 Juta bagi Warga yang Laporkan Pelaku

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:57 WITA

RAKAT Resmi Dikukuhkan, Relawan Karang Intan-Aranio Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:14 WITA

75 Pelajar SMPN 6 Martapura Dibekali Kesadaran Hukum dan Etika Bermedia Digital

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:16 WITA

Viral “Close Friend” Berujung Mediasi di Polres Banjar, Terlapor Minta Maaf dan Hapus Unggahan

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:38 WITA

Sebelum Api Meluas, Rofiqi Minta Sinergi Penanganan Karhutla Diperkuat

Berita Terbaru