Martapura,mayarakat.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Banjar terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Banjar.
Sepanjang tahun 2025, ratusan kasus narkoba berhasil diungkap dengan jumlah barang bukti yang signifikan.
Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli memimpin langsung press conference pengungkapan kasus narkotika yang digelar di Pendopo Tathya Dharaka Polres Banjar, Senin (22/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memaparkan capaian kinerja jajaran Polres Banjar dalam penanganan tindak pidana narkotika selama tahun 2025.
AKBP Fadli menyampaikan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjar bersama polsek jajaran berhasil mengungkap 20 perkara tindak pidana narkotika selama periode 1 November hingga 22 Desember 2025.
“Dari pengungkapan tersebut, kami mengamankan 22 orang tersangka, terdiri dari 19 laki-laki dan 3 perempuan,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam periode tersebut meliputi narkotika jenis sabu seberat 60,35 gram, ekstasi sebanyak 50 butir dengan berat bersih 17,74 gram, serta psikotropika jenis Alprazolam sebanyak 400 butir.
“Secara akumulatif, sejak Januari hingga 22 Desember 2025, Polres Banjar mencatat sebanyak 155 kasus tindak pidana narkotika dengan total 185 orang tersangka. Para tersangka terdiri dari 162 laki-laki dan 23 perempuan,” pungkasnya.
Dalam salah satu pengungkapan terbesar selama tahun ini, Satresnarkoba Polres Banjar berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat bersih mencapai 20.019 gram.
Jika dikonversikan dengan harga pasaran, nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp35,8 miliar dan berpotensi menyelamatkan sekitar 2.490 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa ekstasi sebanyak 108,5 butir, psikotropika golongan IV sebanyak 650 butir, serta obat keras berbahaya jenis Carnophen dan Dextro sebanyak 2.014 butir.
Kapolres Banjar menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum serta pencegahan peredaran narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Banjar.






