Polres Banjar Ungkap 155 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Sabu Senilai Rp35,8 Miliar

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025 - 13:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-3968x2976-0-0-{}-0-24#

0-3968x2976-0-0-{}-0-24#

Martapura,mayarakat.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Banjar terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Banjar.

Sepanjang tahun 2025, ratusan kasus narkoba berhasil diungkap dengan jumlah barang bukti yang signifikan.

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli memimpin langsung press conference pengungkapan kasus narkotika yang digelar di Pendopo Tathya Dharaka Polres Banjar, Senin (22/12/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memaparkan capaian kinerja jajaran Polres Banjar dalam penanganan tindak pidana narkotika selama tahun 2025.

AKBP Fadli menyampaikan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjar bersama polsek jajaran berhasil mengungkap 20 perkara tindak pidana narkotika selama periode 1 November hingga 22 Desember 2025.

Baca Juga :  Penanaman Bibit Cabe di Desa Sungkai Baru untuk Mendukung Program Asta Cita Presiden RI

“Dari pengungkapan tersebut, kami mengamankan 22 orang tersangka, terdiri dari 19 laki-laki dan 3 perempuan,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam periode tersebut meliputi narkotika jenis sabu seberat 60,35 gram, ekstasi sebanyak 50 butir dengan berat bersih 17,74 gram, serta psikotropika jenis Alprazolam sebanyak 400 butir.

“Secara akumulatif, sejak Januari hingga 22 Desember 2025, Polres Banjar mencatat sebanyak 155 kasus tindak pidana narkotika dengan total 185 orang tersangka. Para tersangka terdiri dari 162 laki-laki dan 23 perempuan,” pungkasnya.

Dalam salah satu pengungkapan terbesar selama tahun ini, Satresnarkoba Polres Banjar berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat bersih mencapai 20.019 gram.

Baca Juga :  Polisi Ancam Tindak Tegas Oknum SPBU dan Preman Pengatur BBM

Jika dikonversikan dengan harga pasaran, nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp35,8 miliar dan berpotensi menyelamatkan sekitar 2.490 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa ekstasi sebanyak 108,5 butir, psikotropika golongan IV sebanyak 650 butir, serta obat keras berbahaya jenis Carnophen dan Dextro sebanyak 2.014 butir.

Kapolres Banjar menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum serta pencegahan peredaran narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Banjar.

Berita Terkait

Adik Tiri Diduga Gondol Dua Motor dari Rumah Kakak, Kerugian Capai Rp59 Juta
Tak Butuh Waktu Lama, Resmob Banjar Bekuk Pelaku Pengancaman di Gambut
Polres Banjar Gelar Salat Istisqa, Mohon Hujan dan Keselamatan Petugas Karhutla
Sembilan Hektare Lahan Terbakar, Polres Banjar Perketat Pengawasan di Kawasan Gambut
Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Banjar Siagakan Tim Buru Api Marta Presisi
Kapolres Banjar Ajak Wartawan Perkuat Sinergi dan Percepat Akses Informasi
Pergantian Kapolres Banjar, Jurnalis Soroti Komunikasi yang Dinilai Masih Berjarak
Modus Polisi Gadungan di Martapura: Korban ‘Dijebak’ Obat, Lalu Dimintai Rp20 Juta

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:22 WITA

Adik Tiri Diduga Gondol Dua Motor dari Rumah Kakak, Kerugian Capai Rp59 Juta

Sabtu, 26 September 2026 - 19:29 WITA

Tak Butuh Waktu Lama, Resmob Banjar Bekuk Pelaku Pengancaman di Gambut

Sabtu, 26 September 2026 - 09:48 WITA

Polres Banjar Gelar Salat Istisqa, Mohon Hujan dan Keselamatan Petugas Karhutla

Rabu, 23 September 2026 - 00:15 WITA

Sembilan Hektare Lahan Terbakar, Polres Banjar Perketat Pengawasan di Kawasan Gambut

Senin, 21 September 2026 - 15:46 WITA

Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Banjar Siagakan Tim Buru Api Marta Presisi

Kamis, 17 September 2026 - 18:58 WITA

Kapolres Banjar Ajak Wartawan Perkuat Sinergi dan Percepat Akses Informasi

Sabtu, 12 September 2026 - 15:00 WITA

Pergantian Kapolres Banjar, Jurnalis Soroti Komunikasi yang Dinilai Masih Berjarak

Senin, 7 September 2026 - 16:41 WITA

Modus Polisi Gadungan di Martapura: Korban ‘Dijebak’ Obat, Lalu Dimintai Rp20 Juta

Berita Terbaru