Setahun Dikuasai Mantan Kades, Motor Dinas Garis Hanyar Akhirnya Kembali ke Desa

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Aset desa berupa satu unit sepeda motor Honda PCX milik Pemerintah Desa Garis Hanyar, Kecamatan Mataraman, akhirnya kembali ke pihak desa setelah sempat dikuasai mantan pembakal selama kurang lebih satu tahun.

Proses pengembaliannya dilakukan melalui mediasi yang difasilitasi Polres Banjar pada Rabu (3/12/2025).

Sekretaris Desa Garis Hanyar, Hendri, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Banjar, Kasat Reskrim, hingga Unit Tipidkor yang telah membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami dari Pemerintah Desa Garis Hanyar sangat berterima kasih kepada Kapolres Banjar, Kasat Reskrim, dan Unit Tipidkor yang memediasi sehingga aset sepeda motor PCX ini bisa kembali ke desa. Bantuan dan perhatian mereka sangat berarti bagi kami,” ujarnya.

Baca Juga :  Satlantas Polres Banjar Awasi Penertiban Parkir di Kawasan CBS Martapura

Di tempat yang sama, Kanit Tipidkor Polres Banjar, Ipda Andika, menjelaskan bahwa mediasi dilakukan setelah perangkat desa melayangkan surat resmi kepada Kapolres Banjar untuk memohon bantuan penyelesaian.

“Hari ini kami menindaklanjuti permintaan perangkat Desa Garis Hanyar untuk memediasi pengembalian aset yang digunakan kepala desa sebelumnya, Irhan, yang saat ini berstatus tersangka. Kami melakukan koordinasi sesuai arahan pimpinan,” jelasnya.

Menurut Ipda Andika, sepeda motor tersebut digunakan oleh mantan pembakal sejak dinonaktifkan dari jabatannya. Setelah dilakukan pendekatan, keluarga tersangka menunjukkan sikap kooperatif.

“Atas instruksi pimpinan, kami berkoordinasi dengan keluarga tersangka dan mereka bersedia menyerahkan aset desa tanpa hambatan. Sepeda motor beserta BPKB dan satu kunci resmi sudah kami terima dan diserahkan kembali kepada pihak desa,” ujarnya.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Paham Terorisme dan Radikalisme, Kades Kupang Berkah Jaya Sebar Baliho

Sebelumnya, Unit Tipidkor Satreskrim Polres Banjar telah melimpahkan Irhan, mantan Kepala Desa Garis Hanyar, ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar terkait dugaan penyelewengan dana desa sekitar Rp 600 juta.

Kasus ini merupakan tindak lanjut laporan warga sejak 2022, terkait sejumlah penggunaan dana desa yang dinilai tidak sesuai. Salah satu temuan mencolok adalah pengadaan ambulans senilai Rp 250 juta yang dananya sudah cair, namun kendaraan tersebut tidak pernah diterima desa.

 

Berita Terkait

PT RAM Libas Sejahtera 3:0 di Semifinal Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Bertabur Bintang Proliga
Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani Hadiri Laga Kapolres CUP 2026 di Lapangan Tathya Dharaka Polres Tanbu
Di Bawah Lampu Tathya, Jual Beli Asa Bernama Voli
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Masih Berproses, Polres Banjar Kedepankan Mediasi
Bulu Tangkis Menyambung Silahturahmi, Bhayangkara Menyatukan Langkah
Polresta Banjarmasin Amankan Aksi Unjuk Rasa HMI Kalsel di DPRD Provinsi Kalsel
Polres Banjar Musnahkan 202,2 Gram Sabu dari 11 Kasus Narkoba, Libatkan Tersangka Saat Pemusnahan
Sesosok Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Penggalaman, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:10 WITA

PT RAM Libas Sejahtera 3:0 di Semifinal Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Bertabur Bintang Proliga

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:14 WITA

Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani Hadiri Laga Kapolres CUP 2026 di Lapangan Tathya Dharaka Polres Tanbu

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:11 WITA

Di Bawah Lampu Tathya, Jual Beli Asa Bernama Voli

Senin, 22 Juni 2026 - 15:10 WITA

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Masih Berproses, Polres Banjar Kedepankan Mediasi

Senin, 22 Juni 2026 - 06:45 WITA

Bulu Tangkis Menyambung Silahturahmi, Bhayangkara Menyatukan Langkah

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WITA

Polresta Banjarmasin Amankan Aksi Unjuk Rasa HMI Kalsel di DPRD Provinsi Kalsel

Senin, 8 Juni 2026 - 13:43 WITA

Polres Banjar Musnahkan 202,2 Gram Sabu dari 11 Kasus Narkoba, Libatkan Tersangka Saat Pemusnahan

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:37 WITA

Sesosok Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Penggalaman, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan

Berita Terbaru

oplus_0

Nasional

Di Bawah Lampu Tathya, Jual Beli Asa Bernama Voli

Kamis, 25 Jun 2026 - 08:11 WITA