Terbongkar! Oknum Polisi Bunuh Mahasiswi ULM, Jasad Dibuang ke Gorong-gorong

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin, matarakyat.co.id — Misteri kematian ZA (20), mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat (ULM), akhirnya terkuak.

Kepolisian memastikan pelaku pembunuhan adalah MS (20), seorang anggota Polri yang diketahui memiliki hubungan pertemanan dekat dengan korban.

Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Adam Erwindi, mengungkapkan kronologi kasus tersebut dalam konferensi pers di Polresta Banjarmasin, Jumat (26/12/2025).

Adam menjelaskan, peristiwa bermula pada Selasa (23/12/2025), saat korban dan tersangka sepakat bertemu di kawasan Simpang Empat Mali-Mali.

MS datang menggunakan mobil, sementara ZA mengendarai sepeda motor.

“Keduanya sempat singgah di salah satu pusat perbelanjaan di Mali-Mali. Sepeda motor korban diparkir di sana, kemudian korban ikut bersama tersangka menggunakan mobil,” ujar Adam.

Setelah itu, mereka melanjutkan perjalanan menuju kawasan Bukit Batu.

Menjelang malam, sekitar pukul 23.00 WITA, keduanya kembali bergerak menuju Landasan Ulin, Banjarbaru, tepatnya ke rumah kakak tersangka.

Baca Juga :  Aksi Pencurian Disertai Kekerasan di Martapura, Korban Luka Tusuk dan Alami Kerugian Ratusan Ribu

“Tersangka sempat menerima banyak panggilan dari calon istrinya. Ia singgah sebentar di rumah kakaknya untuk melakukan panggilan video sebelum kembali pergi bersama korban,” jelasnya.

Dalam perjalanan berikutnya, tepat di depan SPBU Gambut, Jalan Ahmad Yani KM 15, tersangka dan korban melakukan hubungan intim di dalam mobil.

“Berdasarkan keterangan tersangka, hubungan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka,” tegas Adam.

Namun, setelah kejadian itu, situasi berubah menjadi cekcok.

Tersangka mengaku panik dan takut hubungan tersebut diketahui calon istrinya, terlebih korban dan calon istri tersangka diketahui saling mengenal dekat.

“Diketahui, tersangka dijadwalkan menikah pada 26 Januari 2026,” tambah Adam.

Pertengkaran tersebut berujung tragedi. Dalam kondisi emosi tak terkendali, tersangka mencekik korban hingga tewas di dalam mobil.

Baca Juga :  Sosialisasi JDIH di Banjar, Dorong Akses Publik terhadap Produk Hukum Daerah

Setelah menyadari korban meninggal dunia, tersangka membawa jasad korban ke kawasan sekitar Kampus STIHSA Banjarmasin dengan maksud membuangnya ke bawah jembatan.

“Di area parkiran STIHSA, tersangka menurunkan jasad korban seorang diri. Ia kemudian melihat gorong-gorong yang terbuka dan memasukkan jasad korban ke dalam saluran tersebut,” ungkap Adam.

Tak berhenti di situ, tersangka juga mengambil sejumlah barang milik korban, termasuk perhiasan emas dan telepon genggam.

Jasad ZA ditemukan pada Rabu (24/12/2025) pagi oleh petugas Dinas PUPR yang tengah membersihkan saluran air.

Penemuan tersebut sempat menggegerkan warga sekitar.

Atas perbuatannya, MS dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan,” tutup Kombes Pol Adam Erwindi.

Berita Terkait

URC Polres Banjar Intensif Patroli Karhutla, Deteksi Dini Titik Api Jadi Prioritas
Satu Orang Diamankan Terkait Pembakaran Lahan di Hulu Sungai Selatan
Resahkan Warga, Terduga Pelaku Begal Payudara dan Bokong di Banjar Dibekuk
Amarah di Bawah Pengaruh Alkohol, Pria Bangkal Tega Hujani Istri dengan Tusukan Belati
Air Mata dan Obor Empati di Jalan Banjarbaru–Batulicin
Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Kapolres: Tindakan Tegas bagi Pembakar Lahan Ilegal
Kapolres Banjar Cup 2026 Berakhir Spektakuler, Pengaron FC Angkat Trofi di Awang Bangkal Barat
Kasat Polairud Polres Tanbu Ajak Jaga Sungai dan Laut Bumi Bersujud

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:34 WITA

URC Polres Banjar Intensif Patroli Karhutla, Deteksi Dini Titik Api Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:50 WITA

Satu Orang Diamankan Terkait Pembakaran Lahan di Hulu Sungai Selatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:26 WITA

Resahkan Warga, Terduga Pelaku Begal Payudara dan Bokong di Banjar Dibekuk

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:43 WITA

Amarah di Bawah Pengaruh Alkohol, Pria Bangkal Tega Hujani Istri dengan Tusukan Belati

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:27 WITA

Air Mata dan Obor Empati di Jalan Banjarbaru–Batulicin

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:57 WITA

Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Kapolres: Tindakan Tegas bagi Pembakar Lahan Ilegal

Senin, 20 Juli 2026 - 22:40 WITA

Kapolres Banjar Cup 2026 Berakhir Spektakuler, Pengaron FC Angkat Trofi di Awang Bangkal Barat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:22 WITA

Kasat Polairud Polres Tanbu Ajak Jaga Sungai dan Laut Bumi Bersujud

Berita Terbaru

Advetorial

DPRD Tanbu Rayakan Hari Jadi ke 22

Kamis, 27 Agu 2026 - 09:19 WITA

Polres Banjarbaru

Polres Banjarbaru Dalami Penyebab Karhutla di Akses Bandara Syamsudin Noor

Kamis, 27 Agu 2026 - 07:43 WITA

Peristiwa

Api Kepung Lahan Pertanian Tungkaran, TMI Banjar Turun Langsung

Rabu, 26 Agu 2026 - 21:03 WITA