Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Usulkan Tempat Rehab untuk Pengguna

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 06:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_65554

oplus_65554

Batulicin,matarakyat.co.id – Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, melakukan pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu, ekstasi, dan zat adiktif lainnya pada Rabu pagi. Barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap ini dimusnahkan dengan cara diblender, di depan halaman kantor Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, pada Rabu (27/08/2025) pagi.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Dinar Kripsiaji, menyatakan bahwa Kabupaten Tanah Bumbu saat ini sedang mengalami darurat narkoba. Menurutnya, jumlah kasus penyalahgunaan narkoba terus meningkat dari waktu ke waktu, dengan presentase penanganan perkara narkoba mencapai 80 persen.

Baca Juga :  Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Desa Sarigadung Tingkatkan Produksi Pangan Nasional

Dinar juga mengusulkan agar Kabupaten Tanah Bumbu memiliki balai rehab untuk pengguna narkoba. “Sudah waktunya di Tanah Bumbu mempunyai balai rehab,” katanya.

Baca Juga :  Wow! Pelantikan Flobamora Bakal Hadirkan Berbagai Kesenian Daerah

Pemusnahan barang bukti narkoba ini juga diikuti dengan penghancuran alat isap sabu, timbangan, dan barang lainnya yang berhubungan dengan peredaran narkoba.

Sebelumnya, Kabupaten Tanah Bumbu telah menjadi daerah perlintasan narkoba jaringan internasional. Pada awal Agustus lalu, sabu seberat 20 kilogram yang merupakan jaringan Fredy Pratama diselundupkan lewat Pelabuhan Batulicin ke Pelabuhan Parepare.

Berita Terkait

Tanah Bumbu Jalin MoU dengan KLH untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Jalan Sehat, Dorong ASN Terapkan Pola Hidup Sehat
Pemkab Tanah Bumbu MoU dengan Ombudsman RI, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik
Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya
DPRD Tanah Bumbu Bahas Pencemaran Lingkungan dan Kerugian Lahan Warga Sebamban Baru
Abdul Rahim Dorong Percepatan Listrik dan Jalan di Pulau Suwangi
Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem, Komisi III DPRD Tanah Bumbu Perkuat Koordinasi dengan BPBD Kalsel
Komisi II DPRD Tanah Bumbu Konsultasi ke BPKAD Kalsel Bahas Dana Bagi Hasil dan Dana Hibah

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:16 WITA

Tanah Bumbu Jalin MoU dengan KLH untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:55 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Jalan Sehat, Dorong ASN Terapkan Pola Hidup Sehat

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:53 WITA

Pemkab Tanah Bumbu MoU dengan Ombudsman RI, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:38 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Senin, 26 Januari 2026 - 09:51 WITA

DPRD Tanah Bumbu Bahas Pencemaran Lingkungan dan Kerugian Lahan Warga Sebamban Baru

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:59 WITA

Abdul Rahim Dorong Percepatan Listrik dan Jalan di Pulau Suwangi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:55 WITA

Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem, Komisi III DPRD Tanah Bumbu Perkuat Koordinasi dengan BPBD Kalsel

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:51 WITA

Komisi II DPRD Tanah Bumbu Konsultasi ke BPKAD Kalsel Bahas Dana Bagi Hasil dan Dana Hibah

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

BSI Pindahkan KCP Martapura ke Jalur Utama Ahmad Yani KM 39

Senin, 9 Feb 2026 - 15:28 WITA