Hulu Sungai Tengah, matarakyat.co.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Polda Kalimantan Selatan, berhasil mengungkap praktik kecurangan di bidang perlindungan konsumen.
Sebuah tempat penggilingan beras di Desa Awang Baru, Kecamatan Batang Alai Utara, didapati memproduksi beras oplosan yang kemudian dikemas ulang menggunakan karung berlabel resmi Bulog jenis SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan).
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini dilakukan pada Selasa (19/8/2025).
Saat itu, tim Satreskrim Polres HST di bawah pimpinan Kapolres HST AKBP Jupri Tampubolon, menemukan aktivitas pengoplosan beras serta pengemasan ulang ke dalam karung Bulog SPHP di tempat penggilingan milik almarhum HS yang kini dikelola oleh anaknya, MRJ.
“Di lokasi, petugas menemukan 200 karung beras dengan total berat 1 ton yang siap diedarkan. Permasalahan utamanya, beras yang dikemas dengan merek Bulog SPHP tersebut bukanlah beras sesuai kualitas standar, melainkan hasil oplosan,” ungkap Kombes Pol Adam Erwindi, Rabu (20/8/2025).
Berdasarkan pengakuan pelaku berinisial HA alias Tani, beras oplosan tersebut akan dikirim ke Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, sesuai pesanan pembeli.
Modus yang dijalankan adalah membeli karung plastik bekas berlogo Bulog SPHP dari pasar atau pedagang, lalu mengisinya kembali dengan beras lokal milik pelaku yang mutunya jauh di bawah standar Bulog.
Produk oplosan itu kemudian dijual ke luar daerah dengan harga Rp12.500 hingga Rp12.800 per kilogram, sehingga pelaku meraup keuntungan.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 200 karung beras oplosan ukuran 5 kilogram dengan total 1 ton, serta satu unit ponsel Samsung A05S warna putih.
Pelaku HA pun digelandang ke Mapolres HST untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polda Kalsel mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli beras, khususnya yang diklaim sebagai beras subsidi.
Jika menemukan praktik serupa, warga diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.