Kabupaten Banjar, matarakyat.co.id –Satuan Reserse Kriminal Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Banjar.
Tengah melakukan penyelidikan terhadap penggunaan dana dalam pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-36 tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, yang digelar di Kabupaten Banjar pada 19 hingga 25 Juni 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, total anggaran MTQ tersebut mencapai sekitar Rp15 miliar.
Dana itu dihibahkan kepada Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Banjar, dengan rincian sekitar Rp7,4 miliar dikelola oleh Event Organizer (EO), sementara sisanya ditangani langsung oleh panitia pelaksana.
Anggaran tersebut berasal dari dana hibah daerah tahun anggaran 2025, tercatat atas nama LPTQ Banjar sebesar Rp7.155.000.000,00.
Besarnya nilai dana yang dikelola mendorong Unit Tipidkor Polres Banjar memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk dari pihak EO pada Senin (4/8/2025).
Salah satunya ialah perwakilan dari Amanah Bugar Group, Fendi, yang bertindak sebagai Manajer Venue Utama MTQ Kalsel XXXVI.
Usai menjalani pemeriksaan, Fendi memberikan pernyataan singkat kepada awak media.
“Ini hanya pemeriksaan formalitas saja,” ujarnya sambil terburu-buru meninggalkan lokasi.

Saat ditanya apakah pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pengelolaan anggaran, Fendi hanya menjawab singkat, “Mengenai keseluruhan.”
Fendi juga menyampaikan bahwa pihak EO telah merealisasikan penggunaan dana sebesar Rp7,4 miliar sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan MTQ.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kepolisian mengenai hasil dari pemeriksaan tersebut.