Batulicin,matarakyat.co.id – Di pagi hari yang cerah, Polsek Sungai Loban kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Tanah Bumbu. Pada hari Rabu, tanggal 2 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WITA, petugas Polsek Sungai Loban berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga keras terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya,S.I.K melalui Kasi Humas Ipda Priyo kepada media melalui keterangan tertulisnya membenarkan atas penangkapan seorang pengedar narkoba tersebut.
“Iya mas, benar anggota polsek sungai loban telah menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya tersebut,”katanya.
“Tersangka yang diamankan adalah TY Bin W, seorang laki-laki berusia 29 tahun yang beralamat di Desa Sari Utama, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu,” jelasnya.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 7 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 0,66 gram yang berada di dalam sebuah tas selempang warna hitam merk Roowns. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 350.000, handphone merk Oppo A16 warna hitam, dan beberapa plastik klip besar dengan tulisan 250 dan 500,”ungkapnya.
“Petugas Polsek Sungai Loban dipimpin oleh Kanit Reskrim melakukan penggeledahan di rumah milik tersangka setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di daerah tersebut. Dengan sigap dan profesional, petugas berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti, sehingga peredaran narkoba di daerah tersebut dapat dicegah,”tambahnya.
“Tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman penjara dan denda yang berat,”tegasnya.
“Polsek Sungai Loban akan terus melakukan upaya penindakan terhadap pelaku narkoba untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan komitmen yang kuat dan kerja sama dengan masyarakat, Polsek Sungai Loban berharap dapat memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Tanah Bumbu,”tutupnya.