Polsek Sungai Loban Ungkap Kasus Narkoba di Pagi Hari

- Jurnalis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin,matarakyat.co.id – Di pagi hari yang cerah, Polsek Sungai Loban kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Tanah Bumbu. Pada hari Rabu, tanggal 2 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WITA, petugas Polsek Sungai Loban berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga keras terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya,S.I.K melalui Kasi Humas Ipda Priyo kepada media melalui keterangan tertulisnya membenarkan atas penangkapan seorang pengedar narkoba tersebut.

“Iya mas, benar anggota polsek sungai loban telah menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya tersebut,”katanya.

“Tersangka yang diamankan adalah TY Bin W, seorang laki-laki berusia 29 tahun yang beralamat di Desa Sari Utama, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu,” jelasnya.

Baca Juga :  Polisi dan Jaksa Lakukan Rekonstruksi, Pelaku Pembunuhan Di Karaoke Diva

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 7 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 0,66 gram yang berada di dalam sebuah tas selempang warna hitam merk Roowns. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 350.000, handphone merk Oppo A16 warna hitam, dan beberapa plastik klip besar dengan tulisan 250 dan 500,”ungkapnya.

“Petugas Polsek Sungai Loban dipimpin oleh Kanit Reskrim melakukan penggeledahan di rumah milik tersangka setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di daerah tersebut. Dengan sigap dan profesional, petugas berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti, sehingga peredaran narkoba di daerah tersebut dapat dicegah,”tambahnya.

Baca Juga :  Geger Jemaah Sholat Jumat Di Datangi Bang Jago Mabuk Membawa Golok

“Tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman penjara dan denda yang berat,”tegasnya.

“Polsek Sungai Loban akan terus melakukan upaya penindakan terhadap pelaku narkoba untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan komitmen yang kuat dan kerja sama dengan masyarakat, Polsek Sungai Loban berharap dapat memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Tanah Bumbu,”tutupnya.

Berita Terkait

Kunjungan Silahturahmi Polda Kalsel ke Tokoh Agama, Bahas Bahaya Judi Online dan Persatuan Bangsa
Viral Pria Diduga Bawa Senjata di Tanah Bumbu, Ternyata Hanya Replika Badik
Polisi Bongkar Kasus Beras Oplosan Bermerek Bulog di Batang Alai Utara
Polisi Selidiki Dugaan Pengendara Mobil Bawa Senjata Api di Simpang Bulurejo Tanah Bumbu
Polres Tanah Bumbu dan Polsek Jajaran Bagikan Bendera Merah Putih dalam Rangka HUT RI ke-80
Polsek Kusan Hilir Tangkap Dua Perempuan Diduga Edarkan Sabu
Kabid Humas Polda Kalsel: Anggota Akan Ditindak Tegas Jika Terbukti Lalai
Jejak Kronologi Kasus Redho, Dari Cekcok hingga Meninggal di Sungai

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 10:44 WITA

Kunjungan Silahturahmi Polda Kalsel ke Tokoh Agama, Bahas Bahaya Judi Online dan Persatuan Bangsa

Jumat, 22 Agustus 2025 - 06:32 WITA

Viral Pria Diduga Bawa Senjata di Tanah Bumbu, Ternyata Hanya Replika Badik

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:06 WITA

Polisi Bongkar Kasus Beras Oplosan Bermerek Bulog di Batang Alai Utara

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:23 WITA

Polisi Selidiki Dugaan Pengendara Mobil Bawa Senjata Api di Simpang Bulurejo Tanah Bumbu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 18:57 WITA

Polres Tanah Bumbu dan Polsek Jajaran Bagikan Bendera Merah Putih dalam Rangka HUT RI ke-80

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:13 WITA

Polsek Kusan Hilir Tangkap Dua Perempuan Diduga Edarkan Sabu

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:41 WITA

Kabid Humas Polda Kalsel: Anggota Akan Ditindak Tegas Jika Terbukti Lalai

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:55 WITA

Jejak Kronologi Kasus Redho, Dari Cekcok hingga Meninggal di Sungai

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Mawar Sharon Fashion 2025: Pameran Busana dengan Tema Kearifan Lokal

Minggu, 24 Agu 2025 - 13:04 WITA

Advetorial

Layanan Paspor Merdeka dalam Rangka HUT RI ke-80

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:01 WITA